SP2D Pemprov Kalsel Akan Betransisi ke Sistem Digital
1 min read
Kabid Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Kalsel Idris saat menjelaskan soal SP2D yang akan bertransisi ke sistem digital
BANJARBARU – Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel segera beralih ke sistem digital. Pasalnya, sejumlah daerah telah menerapkan ini secara online.
Kabid Perbendaharaan dan Akuntasi pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel, Idris, mengungkapkan, mengetahui pengelolaan SP2D berbasis digital yang dijalankan Pemprov Jawa Timur sangat bagus. Maka, hal ini pun patut direalisasikan.
“Disana sekarang sudah menggunakan sistem digital. Jadi, kita mengupayakan agar tata pengelolaan SP2D di Pemprov Kalsel juga menerapkan pola yang sama supaya lebih bagus lagi,” ujarnya, Jumat (15/9).
Apabila ini diwujudkan, kata dia, tentu sangat memudahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Provinsi Kalsel untuk melakukan pengajuan anggaran.
“Jadi mereka tak perlu lagi datang ke BPKAD Provinsi Kalsel cukup memanfaatkan sistemnya lewat digital,” beber Idris.
Ia mengatakan, aplikasi tersebut tinggal menyempurnaan. Terlebih, pihaknya menginginkan penyediaan sarana prasarana yang memadai. Ditambah lagi, Sumber Daya Manusia (SDM) yang sangat memahami sistem digital ini.
“Perlahan-lahan kita benahi dan bertahap. Akan tetapi, kita siap bertransisi ke digital,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)