Dapat 20 Ribu Keping, Pemprov Kalsel Pastikan Jatah Blanko e KTP Cukup
1 min readBANJARBARU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kalsel menjamin ketersediaan blanko e KTP tetap terpenuhi. Pasalnya, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI baru saja mengeluarkan bantuan 20 ribu keping blanko.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Kalsel, Zulkifli, menerangkan, terpenuhinya puluhan ribu keping blanko e KTP bagi masyarakat itu, tentunya tak lagi menjadi kekhawatiran lebih untuk beurusan ke kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil yang ada di kabupaten/kota.
“Kami sempat mengusulkan ke Kemendagri kemarin. Alhamdulillah, ada 20 ribu keping blanko e KTP. Sehingga, dipastikan tidak terjadi kekurangan saat pelayanan,” ujarnya, kepada Abdi Persada FM, baru-baru tadi.
Yang lebih penting, kata dia, tercukupinya puluhan ribu blanko untuk layanan administrasi kependudukan (adminduk) di kabupaten/kota itu setidaknya mampu mengurangi pencetakan surat keterangan (suket) pengganti sementara e KTP.
“Dari pusat memang tidak diperkenankan lagi menggunakan suket. Makanya, pemerintah mengoptimalkan ketersediaan blanko sebagai sarana identitas kependudukan di Indonesia termasuk di Kalsel,” tuturnya.
Terlebih, ia menjamin, selama penyelenggaraan layanan adminduk di kabupaten/kota untuk e KTP dipastikan berjalan lancar.
“Kami masih punya jatah blanko sebelumnya. Jadi, semua masyarakat dipastikan terlayani secara maksimal,” paparnya.
Dengan ketersediaan itu pula, ia menyampaikan, masyarakat yang bakal menginjak umur 17 tahun diperbolehkan melakukan perekaman lebih awal. Hal tersebut sebagai bentuk mencegah terjadinya antrian panjang saat pengambilan e KTP.
“Ini bentuk apresiasi kita kepada masyarakat. Bahkan, generasi muda diketahui mendominasi menjadi pemilih pada pesta demokrasi nanti. Maka, kita dukung melalui digencarkannya perekaman,” tukasnya. (RHS/RDM/RH)