Pansus IV DPRD Kalsel Finalisasi Raperda Perubahan Tatib
1 min readBANJARMASIN – Panitia Khusus IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pembahasan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRD.
Dalam rapat pembahasan sebelumnya dari hasil komparasi maupun hasil diskusi, Pansus IV DPRD Kalsel berupaya agar Raperda Tatib ini segera dirampungkan karena banyak point perubahan yang sudah disepakati sehingga menghasilkan 150 pasal.
Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengatakan rapat pansus kali ini sudah masuk tahap finalisasi dan tinggal dikonsultasikan ke Kemendagri untuk bisa diparipurnakan.
“Kami sangat bersyukur hari ini bisa memfinalisasikan tatib, agar bisa diberlakukan pada tahun ini kalau sudah di fasilitasi oleh Kemendagri untuk langsung dijalankan,” katanya kepada wartawan,
Secara umum, lanjut Wakil Rakyat yang akrab disapa Paman Yani ini, perubahan-perubahan yang ada di tatib ini menyesuaikan dengan zaman. Ia menyontohkan seperti pada waktu pandemi COVID-19 , didalam tatib tidak disebutkan bahwa boleh melaksanakan kegiatan tersebut melalui virtual.
“Hal seperti ini yang sekarang kita tuangkan dalam tatib yang kita rubah karena ini mengakomodir kepentingan-kepentingan rakyat yang harus kita utamakan,” tambahnya. (NRH/RDM/RH)