25 Januari 2025

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Pemprov Kalsel Targetkan Masuk 10 Besar se-Indonesia Penilaian MCP

2 min read

Kepala Inspektorat Provinsi Kalsel Ahmad Fydayeen

BANJARBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaksanakan Rapat Koordinasi Verifikasi Monitoring Center For Prevention (MCP) berlangsung di ruang rapat Aberani Sulaiman, Rabu (23/8) sore. Rakor ini untuk memberikan pendampimgan kepada pemda guna membangun sistem pencegahan Korupsi.

Rapat Koordinasi Verifikasi Monitoring Center For Prevention (MCP) di Kalsel

Kepala Inspektorat Provinsi Kalsel Ahmad Fydayeen menyampaikan, pihaknya akan menargetkan nilai 90 untuk masuk sepuluh besar penilaian MCP dari seluruh provinsi di Indonesia.

“Masing-masing kabupaten Kota se-Kalsel ditargetkan dengan nilai 90 ditahun 2023. Ditahun sebelumnya nilai tertinggi Kabupaten Tanah Laut. Tapi ditahun ini masih belum tahu, karena saat ini sedang proses penginputan,” kata Fydayeen.

Ia mengungkapkan, untuk menaikkan nilai MCP se-Kalsel, pihaknya berkoordinasi bersama KPK RI dan Kemendagri, untuk memonitoring dan memverifikator Inspektorat se-Kalsel.

“MCP monitoringnya dari KPK dan verifikatornya dari Kemendagri, Inspektorat akan menilai SKPD diwilayahnya agar indikator MCP setiap Kabupaten-Kota dapat naik, ” lanjutnya.

Sesuai arahan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, adanya MCP dari KPK ini tentu kita sama-sama dalam rangka mencapai Good governance.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Suvervisi KPK RI Uding Juharudin mengatakan, saat ini Kalsel punya capaian MCP yang cukup bagus. Dia mengungkapkan, pada tahun 2022 dari 13 Kab/kota dan 1 Provinsi Kalsel capaian MCP adalah 86 persen.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Suvervisi KPK RI Uding Juharudin

“Sekarang memang masih, pemenuhan bukti-bukti masih belum sempurna, kerena masih berproses. Baru akan dapat nilai apabila menyampaikan setiap triwulan, berarti 4 laporan. Capaian sekarang sekitar dibawah 50 an lah tapi angka itu belum final,” ucap Juharudin.

Ia menambahkan, dalam pengelolaan sistem MCP ini, pihaknya tidak sendiri. Namun bersama BPKP dan (Kemendagri). Dalam MCP KPK, ada 8 area intervensi kegiatan koordinasi supervisi dan pencegahan (korsupgah). 8 area itu meliputi, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa. Rapat koordinasi MCP KPK. (MRF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.