Usai Gambut Raya, BRIDA Kalsel Kembali Kaji DOB Tanah Kambatanglima
1 min readBANJARBARU – Usai Gambut Raya, Pemerintah Provinsi melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kalsel kembali dipercaya turut ikut berkontribusi dalam mengkaji rencana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Tanah Kambatanglima yang bakal memisahkan diri dari induknya Kabupaten Kotabaru.
Kepala BRIDA Provinsi Kalsel, Muhammad Amin, mengungkapkan, sejak awal tahun 2023 kajian tersebut sudah dilaksanakan.
“Dari sekian kegiatan penelitian yang dilaksanakan tahun 2023. Salah satunya ada kajian terkait rencana pemekaran DOB Tanah Kambatang Lima,” ujarnya, di lobi kantor BRIDA Provinsi Kalsel, Senin (14/8).
Ia membeberkan, kajian terkait rencana pemisahan wilayah menjadi kabupaten baru itu segera selesai dilaksanakan.
“Kemarin, kami juga menerima kunjungan dari tim DPRD Kabupaten Kotabaru untuk melakukan audiensi ke BRIDA Provinsi Kalsel terkait pemekaran tersebut,” ungkapnya.
Selain dibantu tim ahli dari akademisi universitas ternama di Kalsel, Amin menyampaikan, juga melibatkan peneliti ahli dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimantan Selatan.
“Tentu, juga menyiapkan tim ahli dari kami. Mudah-mudahan kajian yang masih berjalan ini diberikan kelancaran,” bebernya.
Sebelumnya, BRIDA Kalsel juga sempat melaksanakan kajian rencana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Gambut Raya. Yang mana, ada enam kecamatan di Kabupaten Banjar setuju memekarkan diri menjadi sebuah daerah otonom baru. (RHS/RDM/RH)