18 Februari 2025

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Raperda Perumda Pasar Jadi Pembahasan di DPRD Banjarmasin

1 min read

BANJARMASIN – Kalangan Legislatif saat ini tengah melakukan pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah, tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar. Hal itu disampaikan, Ketua Panitia Khusus Raperda Perumda Pasar DPRD Banjarmasin Awan Subarkah, Senin (7/8) Sore.

Awan mengatakan, pembahasan payung hukum ini sangat penting untuk nantinya, melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, guna menangani persoalan di masyarakat, salah satunya sempat mengalami kelangkaan beras lokal, beberapa waktu lalu di Kota Banjarmasin.

“Dengan adanya Perda Perumda Pasar, dapat mempermudah kerjasama dengan pihak lain seperti pengadaan beras, agar lebih murah,” ungkapnya.

Disampaikan Awan, dengan adanya Peraturan Daerah Perusahaan Umum Pasar, juga akan menambah Pendapatan Asli Daerah, karena pengelolaannya ditangani secara langsung diantaranya penarikan retribusi kios pasar, dan pengelolaan parkir nantinya.

“Perumda Pasar harus lebih intensif lagi dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD),” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Peningkatan Sarana Distrusi Perdagangan dan Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Muhammad Ridho, menambahkan, tujuan diajukan dan dibahas Rancangan Peraturan Daerah, tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar, agar seluruh pasar dikelola lebih professional. Ia optimis, aset yang dimiliki saat ini dari 27 pasar yang dikelola Pemko, baik berbentuk tanah dan bangunan, sudah hampir mencukupi. Sehingga, mampu menambah pemasukan kas daerah.

“Kalau beralih status menjadi Perumda, seluruh pasar yang ada di Banjarmasin, baik yang dikelola Pemko maupun swasta, akan semakin bagus,” tutupnya. (NHF/RDM/YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.