DPRD Kalsel Kembali Dapat Keluhan Warga Soal Tarif dan Kualitas Air PTAM Intan Banjar
2 min readBANJAR – Keluhan terkait tarif dan kualitas air dari Perusahaan Terbatas Air Minum (PTAM) Intan Banjar kembali disampaikan warga Kabupaten Banjar.
Kali ini dari warga Desa Jawa Laut Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar yang menyampaikan keluhan tersebut saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalsel Tahun 2018-2038 oleh Anggota DPRD Kalsel, Isra Ismail, baru-baru ini.
Disela kegiatan, salah satu Tokoh Masyarakat, Jaini mengungkapkan banyak warga yang enggan berlangganan air bersih dengan PTAM karena tarif yang dinilai cukup tinggi. Selain itu, lanjutnya, kualitas air yang diberikan pun jauh dari harapan.
“PDAM ini memang pemasangannya gratis tapi banyak warga tidak mau berlangganan. Mungkin karena bayarannya itu dianggap mahal dan kualitas airnya tuh kurang,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Isra Ismail berharap aspirasi warga ini menjadi perhatian serius dari pihak terkait. Terlebih tarif yang dikenakan juga diharapkan memperhatikan warga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.
“Yang berkaitan dengan air bersih ini harapan dari masyarakat, kiranya air bersih ini betul-betul bisa dimanfaatkan dengan baik dan bersih. Dan tadi mengharapkan mungkin yang dimaksud iuran dipertimbangkan atau diringankan bagi masyarakat miskin sehingga mereka bisa menikmati air bersih dari PDAM Kabupaten Banjar,” tuturnya.
Isra menambahkan keberadaan air bersih juga erat kaitannya dengan Perda Nomor 19 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalsel Tahun 2018-2038 yang disosialisasikan yang mana didalamnya berfokus pada pemanfaatan dan pengembangan Sumber Daya Alam (SDA).
Sementara, Sekretaris Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel, Kris Wibowo sebagai narasumber kegiatan, menyambut baik atas sosialisasi perda tentang rencana pembangunan industri di Kalsel. Dalam kegiatan ini, dirinya dapat menginformasikan hal-hal terkait program-program tentang pengembangan industri dalam rangka meningkatkan nilai tambah SDA maupun SDM yang ada di masyarakat Kalsel.
“Kita ambilkan contoh tadi berkaitan dengan pemanfaatan masyarakat bisa mengolah hasil pertanian dan perikanan yang bisa dikemas dan dijual secara luas,” tambahnya.
Diharapkan melalui kegiatan ini, pengembangan potensi dari SDA dalam rangka Rencana Pembangunan Industri bisa berjalan maksimal. (NRH/RDM/RH)