8 Desember 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Maksimalkan PAD di Tala, Paman Yani Minta Bapenda Kalsel Anggarkan Kantor Samsat Bantu Baru

2 min read

TANAH LAUT – Kantor Samsat Bantu Kintap, Kabupaten Tanah Laut, yang ditempati untuk memudahkan masyarakat sekitar dalam mengurus pembayaran pajak dikabarkan masa pinjam pakainya segera berakhir.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi mengharapkan, agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dapat memikirkan hal tersebut. Mengingat, samsat bantu juga turut berkontribusi dalam pengumpulan penerimaan.

“Kami berharap kepada Bapenda Kalsel selaku induk yang sekiranya dapat menanggarkan untuk samsat pembantu supaya bisa melayani masyarakat secara maksimal,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) Komisi II DPRD yang dilaksanakan di kantor induk layanan UPPD Samsat Pelaihari dalam rangka monitoring terkait relaksasi pengurangan pajak di Kabupaten Tanah Laut, Senin (31/7).

Padahal, dikatakan legislatif yang duduk di rumah banjar tersebut, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Pelaihari sangat berpotensi memiliki tiga kantor samsat pembantu sebagai pemaksimalan dalam merealisasikan target pendapatan.

“Mereka ini cuma memiliki satu saja Samsat Pembantu. Targetnya kan ada tiga, tetapi satu ini pun kerjasamanya akan selesai. Lokasinya ada di Desa Kintapuri,” beber legislatif yang juga membidangi ekonomi dan keuangan di DPRD Provinsi Kalsel.

Desakan ini juga berasalan, karena masa kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) untuk pinjam pakai kantor Samsat Pembantu Kintap segera berakhir.

“Jadi, perlu adanya kemandirian untuk memiliki kantor pembantu sendiri dan pengelolaannya juga sendiri sehingga dalam memberikan pelayanan juga maksimal,” paparnya.

Apalagi, kata dia, letak geografis Kabupaten Tanah Laut sangat luas sehingga keberadaan kantor samsat pembantu diperlukan. Terlebih, persebaran perusahaan baik bergerak dibidang batu bara dan sawit untuk melakukan pembayaran Pajak Air Permukaan (PAP) lebih efisien terhadap waktu.

“Ada dua perusahaan lagi yang menjadi wajib pajak untuk membayar PAP. Tentu, kami selaku legislatif di Komisi II turut mendorong dan mendukung agar pendapatan asli daerah dapat terus meningkat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Pelaihari, Rahmanita Ariffin, mengungkapkan, dalam rangka mengoptimalkan pendapatan tentu keberadaan samsat bantu juga turut berkontribusi lebih agar pembangunan juga merata termasuk di Tanah Laut.

“Kami rutin melakuan monitoring kepada perusahaan yang tersebar di Tanah Laut. Terbaru, kami juga berhasil mendapatkan dua wajib pajak baru disektor PAP. Minggu depannya, ada dua perusahaan lagi yang bakal menyampaikan datanya kepada kami,” tutupnya. (RHS/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.