519 Guru di Pemprov Kalsel Terima SK Pengangkatan PPPK
1 min readBANJARBARU – Sebanyak 519 orang, menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional tenaga guru, di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Senin (27/7) di gedung Idham Khalid Setdaprov di Banjarbaru. Penyerahan dilakukan Gubernur, Sahbirin Noor, diwakili Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar.
Dalam sambutannya yang dibacakan Sekdaprov, Roy Rizali Anwar, Gubernur yang biasa disapa Paman Birin itu, memberikan ucapan selamat kepada para penerima SK PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Keberhasilan 519 orang PPPK Jabatan Tenaga Guru ini dalam menerima SK, adalah buah dari kerja keras dan do’a tanpa henti yang telah mereka lakukan,” ungkap Roy.
PPPK Jabatan Tenaga Guru adalah garda terdepan dalam mencetak Generasi Emas Indonesia menjelang tahun 2045. Sehingga diharapkan untuk selalu mengembangkan kemampuan dan berinovasi untuk melahirkan cara ajar yang dapat terus relevan dengan perkembangan jaman.
“Saudara adalah garda terdepan dalam mencetak Generasi Emas Indonesia menjelang tahun 2045. Maka, penting untuk terus meningkatkan kapasitas diri sebagai seorang pendidik dan pengajar yang profesional,” tutup Roy. (MRF/RDM/RH)