Raperda Lansia di DPRD Banjarmasin Telah Finalisasi
1 min readBANJARMASIN – Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Lanjut Usia (lansia) DPRD Banjarmasin, telah melakukan finalisasi.
Hal itu disampaikan, Ketua Pansus Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Lansia, Amalia Handayani, kepada wartawan baru-baru tadi.
Amalia menjelaskan, setelah digelar beberapa kali rapat, akhirnya disepakati baik dari kalangan legislatif dan eksekutif untuk memfinalisasi, dan saat ini pihaknya masih menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).
“Payung hukum ini dibuat meningkatkan perhatian dan layanan terhadap lansia,” ungkapnya
Disampaikan Amalia, selama pembahasan Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Lansia, ada pasal mengatur fasilitas dan sarana publik yang ramah, agar dapat terpenuhi hak-hak para lansia di kota ini.
“Kita atur pelayanan kesehatan, kemudian perlindungan terutama masih usia produktif, meski lansia tetap bisa berorganisasi,” jelas Amel.
Lebih lanjut ia menambahkan, kedepan pihaknya juga mendukung rencana Pemerintah Kota Banjarmasin untuk membangun panti Lansia. Sehingga, tidak ada lagi lanjut usia yang terlantar akibat beragam permasalahan di keluarga besarnya.
“Kami ingin lansia menjalani hidup dengan aman, damai dan mendapat perhatian dari semua pihak,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)