22 April 2026

DPRD Banjarmasin Gelar Rapur Penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Penyerahan dokumen

BANJARMASIN – Kalangan Legislatif menggelar Rapat Paripurna, Perihal Persetujuan Bersama Penetapan Rancangan Peraturan Daerah, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin

Kepada sejumlah wartawan, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali, mengatakan, Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Wali Kota Banjarmasin ini sangat penting disampaikan kembali, untuk mengetahui dan pengawasan para anggota Dewan dalam realisasi serta evaluasi pembangunan di kota seribu sungai.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali

” Kita mengingatkan dan mengkritisi PAD kota, sedangkankan anggaran belanja tinggi yaitu 90 persen,” ucapnya.

Disampaikan Matnor, melalui Rapat Paripurna ini, masing-masing delapan fraksi sepakat menyetujui dan menyampaikan pendapat terhadap Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022. Ia berharap ke depan dapat terpenuhi lagi optimalisasi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ada beberapa catatan yang perlu disempurnakan oleh Pemko nantinya,” ucap politisi Golkar DPRD Banjarmasin.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor, mengatakan, dengan adanya berbagai saran dan masukan pemasukan kas daerah, seperti retribusi yang hanya terealisasi rata-rata 66 persen, kemudian evaluasi terhadap temuan BPK diantaranya pendataan aset serta tagihan pasar, akan diperbaiki ke depannya, agar tercipta pembangunan di kota ini yang lebih baik lagi.

Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor

“Kita saling bersinergi dalam membangun kota,” tutupnya

Untuk diketahui, rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor didampingi Wakilnya Tugiatno. Dihadiri Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor, Sekdako Ikhsan Budiman, beserta kalangan legislatif dan eksekutif, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin, pada Kamis (7/7). (NHF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.