Susan dan Fahruri, Resmi Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Kalsel Sisa Masa Jabatan 2029-2024
2 min readBANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kalsel Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024, Rabu (5/7).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Mariana dan diikuti sejumlah Anggota Dewan serta dihadiri Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalsel, Nurul Fajar Desira, sejumlah pejabat SKPD lingkup Pemprov Kalsel dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
PAW dua Anggota DPRD Kalsel yaitu Susan dari Fraksi Partai Golkar Kalsel dilantik menggantikan almarhum Hasanuddin Murad dan Fahruri dari Fraksi PKS Kalsel menggantikan Haryanto yang mengundurkan diri dari Dewan.
Dilantiknya dua PAW tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Nomor 100.2.1.4-1332 Tahun 2023.
Usai memimpin pengucapan sumpah dan janji PAW, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK menyampaikan dengan dilantiknya dua orang anggota dewan PAW ini, selain jumlah anggota dewan lengkap 55 orang, juga diharapkan di sisa masa jabatan ini agar dapat bersinergi dalam rangka memajukan Banua yang lebih baik.
“Lengkap sudah anggota dewannya. Ini kolaborasi yang baik, saling sinergitas satu dengan yang lain. Kami di dewan ini tidak ada hijau, kuning, putih, semua sama mewakili rakyat. Wabil khusus lagi kebijakan selama lima tahun tidak lepas dari peran pemerintah,” katanya kepada wartawan.
Sementara itu, Fahruri usai dilantik menyampaikan apresiasinya dengan terselenggaranya pelantikan anggota dewan PAW ini. Ia bertekad akan menjalankan sisa masa jabatan ini dengan sebaik-baiknya.
“Terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya pelantikan hari ini. Kami akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, turun ke lapangan menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai dengan kewenangan,” tuturnya.
Hal senada juga diungkapkan Susan yang menyampaikan rasa terima kasihnya setelah resmi dilantik dan diambil sumpah janji sebagai anggota dewan PAW dan memulai tugas pertama pada hari ini sebagai wakil rakyat di provinsi.
“Saya akan bersinergi dengan anggota dewan lainnya dan mudah-mudahan bisa menyerap aspirasi masyarakat di Kabupaten Barito Kuala yang saya wakili. Tugas pertama hari ini adalah rapat komisi terkait uji kelayakan,” pungkasnya.
Sedangkan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalsel, Nurul Fajar Desira, dalam rapat paripurna PAW tersebut menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.
Dalam sambutan tertulisnya, antara lain gubernur menyampaikan pelantikan anggota dewan PAW ini merupakan momentum yang tepat dalam memperkuat komitmen di era reformasi.
“DPRD memiliki peran strategis dan penting dalam sistem demokrasi kita,” jelas Gubernur.
Oleh karena itu, lanjut Gubernur, badan legislasi menjadi semakin strategis dalam mewakili kepentingan rakyat dan sebagai mitra kerja, Pemprov Kalsel selalu memberikan dukungan penuh terhadap segala upaya yang dilakukan oleh DPRD dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan dengan baik.
Salah satu dasar hukumnya adalah Undang-undang (UU) Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)