19 April 2025

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Jelang Kepulangan, Jemaah Haji Diingatkan Untuk Tidak Membawa Air Zamzam

2 min read

ARAB SAUDI – Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Subhan Cholid mengingatkan jemaah haji, untuk tidak mencoba-coba memasukkan air Zamzam ke dalam koper. Sebab, koper tersebut akan diperiksa dan dibongkar untuk dikeluarkan air Zamzam nya.

Usai puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina), penyelenggaraan haji masuk tahap pemulangan jemaah. Kelompok terbang (kloter) awal akan kembali ke tanah air mulai 4 Juli 2023. Dua hari sebelum kepulangan, dilakukan proses penimbangan bagasi, dilanjutkan pemeriksaan melalui X-Ray.

“Jangan masukkan air Zamzam ke koper bagasi. Sebab, koper berisi air Zamzam akan terdeteksi yang berakibat dibongkar dan dikeluarkan airnya. Ini sudah menjadi ketentuan penerbangan,” tegas Subhan Cholid di Makkah, Minggu (2/7).

Pemeriksaan dan pembongkaran bagasi jemaah haji jelang kepulangan ke tanah air

Proses penimbangan hari ini Minggu (2/7) dilakukan untuk kloter pertama dari sejumlah embarkasi. Ada Embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG 01), Makassar (UPG 01), Solo (SOC 01), Surabaya (SUB 01) dan lainnya. Setelah penimbangan di hotel jemaah, dilakukan pemeriksaan koper bagasi dengan menggunakan X-Ray Multiview yang dapat mendeteksi barang-barang yang dilarang, termasuk air Zamzam.

Dari hasil pemeriksaan, rata-rata terdapat 30% sampai 40 persen jemaah yang memasukkan air Zamzam ke dalam koper. Koper dibongkar untuk mengeluarkan airnya. Sehingga cukup mengganggu dalam proses X-Ray barang jemaah.

“Jika tanpa pembongkaran, cukup 1 jam proses pemeriksaan bagasi, namun jika harus dibongkar karena terdapat Zamzam, memakan waktu hingga 3 jam per kloternya,” imbuhnya.

Subhan memastikan, setiap jemaah haji akan mendapat lima liter air Zamzam yang akan dibagikan saat tiba di asrama haji debarkasi.

Subhan menambahkan, Garuda Indonesia dan Saudia Airlines, hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai.

“Jemaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kilogram, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kilogram, dan tas paspor,” sebutnya.

Sesuai aturan penerbangan, lanjut Subhan, ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yaitu barang yang mudah terbakar/meledak, senjata api dan senjata tajam, gas, aerosol, dan cairan melebihi 100 mililiter. Selain itu, uang lebih dari Rp100.000.000 atau SAR25.000, serta air Zamzam. (KemenagRI-RIW/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.