UPPD Samsat Banjarmasin I Gencar Sosialisasikan Program Diskon PKB dan BBNKB
1 min readBANJARMASIN – Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Banjarmasin I gencar melakukan sosialisasi Program Pengurangan dan Pembebasan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang akan digelar mulai 1 Juli – 9 Desember 2023.
Kali ini dipimpin langsung oleh Kepala UPPD Samsat Banjarmasin I, Anni Hanisyah, tim Samsat Banjarmasin I melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan di kawasan jalan KS Tubun tepatnya di depan Kantor Pendaftaran Militer (Koramil) di kecamatan Banjarmasin Selatan, Rabu (14/6).
“Bulan ini memang tahap sosialisasi yang gencar kita lakukan karena agar semakin banyak masyarakat yang mengetahui program tersebut,” katanya kepada wartawan.
Program sosialisasi dan pembagian brosur ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program pengurangan dan pembebasan denda pajak dan BBNKB ini guna meringankan serta memudahkan mereka membayar pajak kendaraan bermotor.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap kesadaran masyarakat membayar pajak semakin meningkat”, tuturnya.
Dengan taat membayar pajak, lanjut Anni, masyarakat telah turut serta dalam menyumbang pendapatan daerah sehingga pembangunan bisa terlaksana dengan lancar.
“Karena pajak digunakan untuk membiayai pembangunan di Banua,” tambahnya.
Dalam kegiatan ini, UPPD Samsat Banjarmasin I berkolaborasi dengan Jasa Raharja Cabang Kalsel dan Polda Kalsel.
Untuk diketahui, program pengurangan dan pembebasan denda pajak dan BBNKB sesuai arahan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor untuk menyambut HUT RI ke-78 dan Hari Jadi Kalsel ke-74. Dalam program ini, selain penghapusan denda pajak, diberikan pengurangan pokok pajak dan tidak lagi diterapkannya pajak progresif. (NRH/RDM/RH)