DPRD Kalsel Terus Berupaya Optimalkan Fasilitasi Pesantren
1 min readBANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berupaya mengoptimalkan fasilitas pondok pesantren, terutama dalam implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Pesantren.
Dalam rangka hal tersebut, Anggota Bapemperda DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah, mengatakan pihaknya berkunjung ke Majelis Masyayikh, belum lama tadi. Ia mengungkapkan Majelis Masyayikh ini dibentuk oleh Pemerintah Pusat berdasarkan turunan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren.
“Majelis Masyayikh ini memiliki mandat khusus dalam merumuskan dan menetapkan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren,” katanya kepada wartawan, Kamis (8/6).
Abidinsyah menjelaskan keberadaan pesantren di Kalsel sangat banyak dan beragam. Bahkan untuk yang formal ada sekitar 298 pesantren. Sementara, pesantren non formal diperkirakan jumlahnya lebih banyak.
Oleh karena itu, Abidinsyah berharap agar Majelis Masyayikh juga ada di provinsi Kalsel agar kualitas pendidikan pesantren, khususnya non formal bisa lebih baik lagi, karena lembaga ini akan membina kualitas dan kemandirian dari pesantren.
“Kita ingin pesantren yang telah menghasilkan banyak alumni yang luar biasa ini dapat lebih diperhatikan, khususnya pesantren non formal ini agar lulusannya bisa dapat ijazah dan diakui,” tuturnya.
Untuk diketahui, rombongan Bapemperda DPRD Kalsel yang dipimpin Ketuanya Hormansyah diterima langsung Sekretaris Majelis Masyayikh Dr. KH. Ahmas Muhyiddin Khotib beserta jajarannya, pada jadwal kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada 4-6 Juni 2023. (NRH/RDM/RH)