Jemaah Haji Sakit, Tambrin: Hanya Tertunda Bukan Batal Berangkat
2 min readBanjarbaru – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel, Dr. H. Muhammad Tambrin, M.M.Pd menerangkan, semua jemaah haji yang tidak dapat diberangkatkan sesuai jadwal keberangkatan Kelompok Terbang (Kloter) nya karena sakit, tidak bisa dikatakan batal keberangkatannya.
“Jadi artinya bukan batal apalagi gagal berangkat, hanya tertunda sementara atau selama masa perawatannya saja,” tegas Tambrin, pada Rabu (31/5).
Tambrin menjelaskan, tertundanya keberangkatan jemaah haji tersebut, berdasarkan rekomendasi dari Tim Kesehatan.
“Apabila ternyata jemaah tersebut sudah dinyatakan sehat dan mendapatkan rekomendasi layak untuk diberangkatkan dari Tim Kesehatan, maka akan kita berangkatkan pada kloter yang lain,” ujar Tambrin yang juga Ketua PPIH Embarkasi Banjarmasin, saat meninjau poliklinik kesehatan yang ada di asrama haji Embarkasi Banjarmasin.
Menurut Tambrin, informasi ini penting untuk diketahui masyarakat terutama kepada para keluarga jemaah haji, agar tidak terjadi kesalahan dalam memahami istilah tunda berangkat tersebut.
Hingga Rabu (31/5) Embarkasi Banjarmasin telah memberangkatkan sebanyak 2 kloter jemaah haji. Yakni kloter pertama dari kabupaten Banjar dan kloter kedua dari Tabalong.
Dari dua Kloter tersebut masing-masing ada terdapat 1 orang jemaah haji yang tertunda keberangkatannya, yakni Liham Ibak Surip dari kloter 1, dimana posisinya sudah berada dikediamannya, serta Rusinah Suntung Asab (82) dari kloter 2 yang saat ini masih berada di rumah sakit Anshari Saleh di Banjarmasin.
Tambrin mengharapkan, tidak ada lagi jemaah yang sakit di kloter selanjutnya, dan dia juga mengajak, agar bersama sama mendokan jemaah haji yang saat ini sedang dalam perawatan, dapat segera diberikan kesembuhan.
“Terutama bagi jemaah haji yang menunggu jadwal keberangkatannya saya berpesan, terus jaga kondisi kesehatan, karena ini modal utama yang harus dijaga dan dipelahara dengan sebaik baiknya menjelang proses keberangkatan,” pungkasnya. (KanwilKemenagKalsel-RIW/APR)