13 November 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

DPRD Banjarmasin : Penanganan Anjal dan Gepeng Harus Lintas Sektor

1 min read

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali

BANJARMASIN – Kalangan Legislatif menilai penanganan anak jalanan, pengemis dan gelandangan, harus melibatkan seluruh lintas sektor di kota ini. Hal itu disampaikan, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali, kepada wartawan pada Kamis (25/5)

Matnor menjelaskan, guna mewujudkan penanganan maksimal bagi gelandangan, pengemis dan anak jalanan, tidak hanya dibebankan Dinas Sosial Banjarmasi, juga melibatkan beberapa lintas sektor diantaranya, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pendidikan. Mengingat kesejahteraan sosial, menjadi tugas wajib Pemerintah Daerah dalam rangka untuk melaksanaan pembangunan yang lebih baik dan maju terdepan.

“Kami minta mereka saling kerjasama dan bersinergi di lapangan,” ucapnya

Disampaikan Matnor, selama ini Kota Banjarmasin sudah dimiliki Peraturan Daerah tentang Penanganan Gelandangan, Anak Jalanan dan Pengemis, ini artinya berbagai upaya dan langkah dalam melakukan sudah jelas dan terarah.

“Adanya Perda ini merupakan komitmen bersama untuk mewujudkannya, yaitu tahun 2023 ini terjadi penurunan jumlah anak jalanan, pengemis dan gelandangan,” katanya

Lebih lanjut Matnor menambahkan, peranan dari pengusaha dan warga sekitar sangat besar dalam memberdayakannya, dengan cara memberi lapangan pekerjaan, yang mana bertujuan sebagai langkah pencegahan, agar tidak kembali turun ke jalan dengan profesi sebelumnya, baik sebagai anak jalanan, pengemis dan gelandangan.

“Pengusaha dan warga, dengan memberi peluang kerja, akan sangat membantu mereka, untuk bekerja sesuai kemampuan,” tutup Matnor. (NHF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.