DPRD Banjarmasin Bahas Antisipasi Wabah Penyakit Menular
2 min read
Suasana Rapat Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Wabah Penyakit Menular, DPRD Banjarmasin
BANJARMASIN – Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Wabah Penyakit Menular DPRD Banjarmasin, tengah membahas antisipasi sejak dini, terkait penyebaran wabah penyakit.
Disampaikan, Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Wabah Penyakit Menular DPRD Banjarmasin, Mudah, pada Selasa (9/5), rapat pembahasan kedua kali ini, pihak Panitia Khusus dan Pemerintah Kota Banjarmasin, baru memasuki pasal ke 17 pasal dari 57 pasal yang akan terdapat didalam draf Raperda. Ia berupaya dapat segera selesai, untuk mengantisipasi sejak dini dalam rangka menghadapi Wabah Penyakit Menular.

“Berkaca dengan pandemi COVID-19 selama hampir dua tahun lalu, maka perlu disiapkan mulai sekarang dari Pemko,” ucapnya
Disampaikan Mudah, kehadiran payung hukum ini nantinya akan mengatur dana tidak terduga, yang dipersiapkan untuk antisipasi saat terjadinya darurat wabah. Sehingga, dapat digunakan lebih dulu untuk melakukan penanganan, tanpa harus menunggu anggaran dari Pemerintah pusat.
“Pansus ini mengatur berbagai persiapan, supaya kalau ada wabah sudah memiliki dana yang dialokasikan dulu,” ungkapnya
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Ramadhan menambahkan, hasil rapat kedua untuk judul sebelumnya Penyelenggaraan Penanggulangan Wabah Penyakit Menular, disepakati menjadi
Penyelenggaraan Wabah Penyakit Menular, dalam rangka menyamakan persepsi, untuk antisipasi sejak dini terkait persiapan anggaran penanganan wabah tersebut.

“Kita akan bahas detail lagi, dipertemuan berikutnya,” tutup Ramadhan.
Untuk diketahui,pembahasan Rapat Pansus tentang Raperda Penyelenggaraan Wabah Penyakit Menular, dipimpin Ketua Mudah, didampingi Wakil Ketua Pansus dan Anggotanya. Dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Ramadhan, Camat Banjarmasin Tengah Endah, perwakilan Bappeda Litbang, Dinas Lingkungan Hidup dan Bagian Hukum Banjarmasin, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)