541 Tenaga Kesehatan, Terima SK PPPK Pemprov Kalsel
2 min readBANJARBARU – Sebanyak 541 tenaga kesehatan di Kalimantan Selatan, menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pemerintah provinsi Kalsel, pada Senin (8/5) di gedung Idham Khalid Setdaprov di Banjarbaru. Penyerahan dilakukan Gubernur, Sahbirin Noor, diwakili Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar.
Dalam sambutannya yang dibacakan Sekdaprov, Roy Rizali Anwar, Gubernur yang biasa disapa Paman Birin itu, memberikan ucapan selamat kepada para penerima SK PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Keberhasilan saudara melalui seleksi P3K, merupakan buah dari kerja keras dan doa dari sanak keluarga. Maka, sebagai wujud syukur pada Tuhan Yang Maha Esa, bekerjalah dengan hati yang tulus, ikhlas dan diniatkan untuk ibadah,” pesannya.
Lebih lanjut Gubernur juga membeberkan data, bahwa dari 240 Puskesmas yang tersebar di 13 kabupaten/kota di Kalsel, sebanyak 25,83 persen diantaranya masih kekurangan tenaga kesehatan strategis. Sementara hampir 3 persen lainnya, belum memiliki dokter.
“Oleh karena itu, kehadiran 541 P3K yang menerima SK pada hari ini memberikan angin segar bagi peningkatan kuantitas dan juga kualitas nakes strategis di Kalsel, sekaligus penyebaran yang lebih merata diberbagai wilayah,” tutupnya.
Sementara itu, usai acara, kepada wartawan, Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar menyampaikan, harapannya agar para nakes ini bekerja semaksimal mungkin, dan selalu belajar, agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
”Kekurangan SDM yang selama ini menjadi salah satu masalah di Kalsel bisa terpenuhi dengan kebijakan dari pemerintah pusat ini. Mudah-mudahan mereka bisa bekerja semaksimal mungkin, mau belajar dan selalu memperbaiki kinerjanya serta memastikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. (RIW/RDM/EYN)