Rachmah Norlias Gandeng Disdukcapil Banjarmasin Sosialisasikan Perda Administrasi Kependudukan
1 min readBANJARMASIN – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rachman Norlias melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Kependudukan kepada puluhan pengurus Aisyiyah Kalsel dan guru-guru tingkat SD, SMP dan SMA di Aula Sekretariat Pimpinan Wilayah Aisyiyah Kalsel, Sabtu (15/4).
Rachman menjelaskan data kependudukan ini merupakan catatan penting bagi pemerintah menentukan langkah-langkah kebijakan dalam pembangunan.
“Kami berharap agar masyarakat dapat berperan aktif melaporkan perkembangan terbaru status data mereka,” katanya.
Sosper kali ini, menurut Rachmah, dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat, pelaksanaannya dikolaborasikan dengan kegiatan aktivasi identitas kependudukan digital dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin.
“Kami melibatkan tiga orang staffnya untuk membantu masyarakat yang ingin melakukan aktivasi kartu Identitasnya menjadi identitas kependudukan digital,” jelasnya.
Sementara, narasumber sosialisasi Perda tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Administrasi Kependudukan Dinas Dukcapil Kota Banjarmasin, Fakhriawati mengapresiasi terlaksananya kegiatan sosper ini
Ia menilai kegiatan seperti ini sangat membantu pihaknya dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat, sehingga aktivasi identitas kependudukan digital dapat terus digenjot pelaksanaannya.
“Sampai saat ini sudah kurang lebih 4000an orang sudah melakukan aktivasi, atau sekitar 1 peraen dari total target 25 persen yang diberikan kepada kami. Kita terus berupaya untuk memberikan himbauan kepada masyarakat, agar segera mengaktivasi identitas kependudukan digitalnya, karena sangat bermanfaat untuk kegiatan pelayanan publik,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)