3 Desember 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Pemprov Kalsel Gelar Seleksi Calon Anggota KI Kalsel Periode 2023-2027

2 min read

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel tengah melaksanakan Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalsel Periode 2023-2027, di Learning Center Universitas Lambung Mangkurat Banjarbaru, Rabu (5/4).

Seleksi yang diikuti sebanyak 30 dari 31 orang yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi sebelumnya tersebut, dipantau tim seleksi mulai awal seleksi pada jam 09.00 – 11.00 WITA.

Kepala Seksi Layanan Informasi Publik, Dinas Kominfo Provinsi Kalsel Muhammad Ayub Khan menyampaikan, pada seleksi tes potensi hari ini diikuti sebanyak 31 orang yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi sebelumnya. Para peserta harus menjawab 100 soal pilihan ganda dengan waktu yang sudah ditentukan oleh panitia. Setiap soal memiliki bobot nilai satu poin, dan peserta dapat langsung melihat hasilnya ketika sudah selesai.

Kepala Seksi Layanan Informasi Publik, Dinas Kominfo Provinsi Kalsel Muhammad Ayub Khan

“Hasil dari tes potensi ini kemudian akan diserahkan kepada tim seleksi untuk menentukan jumlah peserta yang akan melanjutkan ke tahap berikutnya,” ungkap Ayub.

Dilanjutkan Ayub, untuk kelulusan tes potensi ini kewenangannya ada di tim seleksi, apakah nanti berdasarkan nilai atau berdasarkan jumlah minimal peserta yang bisa lanjut ke tahap selanjutnya apakah itu 15 orang atau 20 orang, tergantung dari hasil evaluasi tim seleksi.

“Peserta yang lulus, akan kembali mengikuti tes wawancara dan psikotes di Aula Kantor Diskominfo Kalsel Banjarbaru,” ucap Ayub.

Pada seleksi tahun ini, tim seleksi Komisi Informasi Provinsi Kalsel akan menjaring maksimal 15 orang, dan minimal 10 orang untuk diajukan kepada Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor. Setelah itu, Gubernur akan menyampaikan kembali kepada DPRD untuk dilakukan fit and propertes kepada peserta yang dinyatakan lulus. Sehingga nantinya hasil akhirnya minimal 10 orang maksimal 15 orang, dimana 5 orang akan menjadi anggota KID dan sisanya sebagai penjabat Penggantian Antar Waktu (PAW).

Untuk diketahui, sistem seleksi anggota Komisi Informasi Provinsi Kalsel, menerapkan sistem gugur melalui beberapa tahapan diantaranya tahap penerimaan pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi potensi. Kemudian tahap psikotes dan dinamika kelompok, tahap wawancara, serta tahap penulisan makalah. Nantinya setiap hasil tes akan diumumkan melalui media sosial dan juga media cetak. (MRF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.