Jaga Populasi Ikan, Isra Imbau Warga Tidak Setrum Ikan
2 min readBANJAR – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Isra Ismail mengimbau warga agar tidak melakukan penyetruman ikan untuk menjaga populasinya.
Hal itu disampaikannya ketika melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Perlindungan Sumber Daya Ikan di kawasan Kabupaten Banjar, pada Sabtu (25/3).
Isra menjelaskan menangkap ikan dengan menyetrum tidak diperbolehkan karena dapat mengakibatkan banyak anak ikan (ikan kecil) yang mati. Selain itu, juga mengakibatkan kerusakan ekosistem dan lingkungan sungai serta berbahaya bagi manusia yang mencari ikan tersebut.
“Saya mengharapkan masyarakat Pantai Hambawang dimana lokasinya adalah pertanian dan perikanan, melalui sosper ini agar tak terjadi lagi penangkapan ikan kecil atau penangkapan ikan dengan utas atau dengan setrum,” katanya.
Selain itu, menurut Isra, warga juga perlu berperan serta dalam melestarikan berbagai ikan, khususnya ikan jenis lokal.
“Mudah-mudahan nantinya masyarakat bisa memahami isi Perda yang dimaksud. Kita harapkan ikan-ikan lokal seperti gabus dan haruan bisa hidup lestari, sehingga anak cucu kita bisa mengenal ikan lokal haruan, pepuyu, dan bisa dikenal anak cucu dikemudian hari,” harapnya.
Sementara, salah satu peserta sosialisasi Perda, Pembakal Desa Pematang Hambawang, Ibad mengeluhkan limbah batubara yang mencemari sungai sehingga menyebabkan ekosistem ikan lokal di sungai semakin berkurang, bahkan hilang. Hal itu, menurutnya, mengakibatkan perekonomian warga dari sektor perikanan tidak lagi berjalan.
“Sekarang ini, kendalanya limbah-limbah dari batubara itu yang menyebabkan ikan-ikan di desa kami hilang, lantaran airnya berubah jadi asam,” jelasnya.
Ibad berharap nanti kedepannya, pihak-pihak terkait bisa mencarikan solusi terhadap permasalahan tersebut agar usaha perikanan mereka bisa meningkat.
Untuk diketahui, sosialisasi Perda Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Perlindungan Sumber Daya Ikan menghadirkan narasumber dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel. (NRH/RDM/RH)