3 Desember 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Dukcapil Kalsel Masih Menunggu Regulasi Perpindahan KTP Elektronik ke Digital

2 min read

Sistem KTP Digital yang terintegrasi melalui smartphone

BANJARBARU – Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Dukcapil dan KB) Kalsel masih menunggu regulasi pemerintah pusat soal KTP digital yang akan diberlakukan secara masif di Indonesia sebagai pengganti elektronik.

Kepala Dinas Dukcapil dan KB Kalsel, Zulkipli, menyampaikan, hingga saat ini KTP berbasis elekronik (e KTP) berbahan blanko masih tetap berjalan dan belum ada batas akhirnya.

Kepala Dukcapil dan KB Kalsel, Zulkipli yang menerangkan belum ada regulasi masif perpindahan elektronik ke KTP digital

“Memang ini merupakan transformasi baru dari pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan. Namun, sampai sekarang regulasinya kami masih menunggu,” ujarnya, kepada Abdi Persada FM, baru-baru tadi.

Ia menerangkan meski belum berlaku. Akan tetapi, sistem berbasis digital sudah mulai dijalankan bahkan sudah bisa diterapkan.

“Sasaran utama atau target dari maksud itu adalah warga yang sudah memiliki e KTP, sehingga, mudah dalam mendapatkan digital,” ucapnya.

Kendati begitu, ia melanjutkan, sampai saat ini Dirjen Dukcapil Kemendagri RI masih memproduksi bahan baku e KTP yakni blanko. Bahkan, masih terus disalurkan ke seluruh kabupaten/kota.

“Dari laporan dukcapil di daerah masih ada yang menerima seperti di Kabupaten Banjar, HSS, HST Balangan,” ungkapnya.

Namun demikian, tutur dia, apabila memiliki KTP digital manfaat yang didapatkan tentu sangat berdampak positif. Salah satunya apabila terjadi kehilangan atau pun terkena musibah.

“Karena KTPnya tersimpan di dua maya. Jadi, tanda pengenal tersebut dapat mudah diakses melalui aplikasi dan jaringan internet, itu lah tujuan utama dari sistem digital ini ada,” bebernya.

Permulaan, program transisi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bakal dilakukan terlebih dahulu dilaksanakan dilingkup pemerintahan.

“Karena ASN itu lebih mudah dihimpun. Yang nantinya, warga yang sudah memiliki e KTP juga bisa memanfaatkan sistem ini,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.