3 Desember 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Sepanjang 2022, Dishut Kalsel Tertibkan 46 Aktivitas Penebangan dan Tambang Ilegal

1 min read

Penemuan aktivis ilegal oleh Dishut Kalsel bersama tim gabungan

BANJARBARU – Sepanjang 2022, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) telah berhasil menertibkan 46 aktivitas penebangan dan tambang ilegal yang berada di kawasan hutan lindung. Temuan di kawasan hutan lindung tersebut merupakan hasil kegiatan operasi pembinaan tenaga pengamanan hutan yang dilakukan oleh Dishut Provinsi Kalsel, Tahura Sultan Adam dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) se-Kalsel.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pengamanan Hutan Dishut Provinsi Kalsel Haris Setiawan, belum lama tadi. Disampaikan Haris di tahun 2022 aktivitas penebangan ilegal dan tambang ilegal tanpa izin menurun dikarenakan maraknya cuaca hujan sehingga pengoperasian aktivitas ilegal sulit dilakukan. Tidak seperti di tahun 2021 lalu, yang telah ditemukan sebanyak 60 aktivitas penebangan ilegal dan tambang ilegal di kawasan hutan.

“Dan tahun ini aktivitas ilegal tanpa izin sudah berkurang, karena pengawasan terus dilakukan di setiap Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH),” ungkap Haris.

Haris melanjutkan pihaknya (Dishut Kalsel) bersama Polisi Kehutanan (Polhut) akan terus rutin melakukan pengawasan ketat dan patroli, serta mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar dapat menjaga kawasan hutan dan bisa ikut peduli dalam menjaga kelestarian kawasan hutan lindung sekaligus mencegah kegiatan ilegal.

“Kami memang memberikan teguran apabila ada aktivitas penebangan ilegal dan tambang ilegal,” tutup Haris. (MRF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.