21 September 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

DPRD Banjarmasin Apresiasi Pelaksanaan Tera Ulang di Kota Ini

1 min read

Foto : ilustrasi kegiatan tera ulang (sumber foto google)

BANJARMASIN – Kalangan legislatif mengapresiasi, kegiatan tera ulang yang dilaksanakan Pemerintah Kota berjalan optimal di lapangan.

Kepada wartawan, Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah, pada Jumat (6/1) mengatakan, selama ini kegiatan tera ulang terdapat di pasar tradisional binaan Pemerintah Kota. Hal itu dimaksudkan agar pelayanan dan pemenuhan hak konsumen, dalam rangka menumbuhkan kesadaran pelaku usaha, dari pentingnya bersikap jujur dan bertanggung jawab dapat terwujud.

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah

“Kami apresiasi pelaksanaan tera ulang ini, untuk melindungi konsumen dari oknum yang ingin melakukan kecurangan timbangan,” katanya

Awan menyarankan, kegiatan tera ulang ini ke depan tidak hanya merambah di pasar binaan Pemko Banjarmasin saja, tapi juga di pasar – pasar dadakan, supaya seluruhnya bisa ditera ulang. Dengan cara menjalin koordinasi, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, untuk melibatkan pihak Kecamatan dan Kelurahan di Kota ini.

“Tahun 2023 ini terus digencarkan, dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen di kota seribu sungai,” pinta Awan

Lebih lanjut Awan menambahkan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yakni memberikan kepuasan kepada pembeli, dan juga melalui Perda Kota Banjarmasin Nomor 2 tahun 2020 tentang Kemetrologian telah mengatur, khususnya untuk penarikan retribusi layanan tera ulang, dapat menambah Pendapatan Asli Daerah.

“Kami berharap program yang diluncurkan sejak tahun 2017 ini, tidak hanya menaikkan PAD, tapi melindungi seluruh konsumen,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.