LK3 Kalsel Siapkan Progress 2022

BANJARMASIN – Laboratorium Kesehatan dan Keselamatan Kerja (LK3), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan, telah mempersiapkan berbagai progres di tahun 2022.

Kepada Abdi Persada FM Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Disnakertrans Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Idehamsyah, pada Jumat (14/1) menjelaskan, setelah resmi ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pihaknya mempersiapkan berbagai macam progress di tahun 2022, untuk semakin memberikan pelayanan pengujian terbaik, bagi seluruh perusahaan.

“Kita sudah gelar rapat koordinasi dengan seluruh tim di LK3 Kalsel,” ucapnya.

Idehamsyah mengatakan, untuk kegiatan
di tahun 2022 diantaranya tetap menggelar temu pelanggan bagi semua perusahaan yang selama ini sudah menjadi langganan dalam pengujian, selanjutnya akan semakin mengembangkan pelayanan melalui sosialisasi dengan perusahaan lain yang belum diberi pengujian.

“Target PAD tahun 2022 sebesar 1,5 miliar rupiah, kita optimis bisa tecapai,” katanya.

Lebih lanjut Idehamsyah menambahkan, pihaknya masih menunggu peraturan Gubernur terkait tarif dan tata kelola, saat ini masih diproses di Biro Hukum Provinsi Kalsel, agar memudahkan aktifitas dalam program dan kegiatan tersebut.

“Kami berharap Pergub akan segera ditetapkan dalam waktu dekat ini,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Keberadaan Perda RZDP3K Amankan Pemanfaatan Kelestarian Laut dan Warga Pesisir Kalsel

KOTABARU – Pemprov Kalsel memiliki kewenangan mengelola zona konservasi dengan garis pantai sejauh 1.306 km dari total 172 pulau. Sementara, luas kawasan perikanan tangkap di perairan laut mencapai 6.300 meter persegi lebih.

Adanya hal ini, Rencana Zonasi Daerah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil tentu diakui cakupannya. Bahkan, telah dituangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 yang berhasil disahkan 2018 kemarin.

Penyampaikan Perda Nomor 13 Tahun 2018 oleh anggota Komisi II DPRD Kalsel, M. Yani Helmi (tengah).

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menuturkan, agar mampu dan mudah memberikan pemahaman pada masyarakat pesisir. Hal utama yang perlu menjadi perhatian yakni sosialisasi.

“Ini yang kedua kalinya perda tersebut telah berhasil disosialisasikan di daerah pesisir Kotabaru. Tentu, kami berkeinginan masyarakat teredukasi secara tidak langsung bagaimana aturan main bagi warga yang tinggal di wilayah pesisir untuk mendapat terlindungi dalam pelaksanaan memanfaatkan hasil laut,” ujarnya usai menggelar kegiatan Sosper Perda Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Rencana Zonasi Daerah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, di Kantor Desa Sarang Tiung, Pulau Laut Sigam, Kotabaru, Jumat (14/1) sore.

Menurut anggota dewan Kalsel yang duduk di Komisi II bidang ekonomi dan keuangan, dibentuknya aturan itu secara nyata masyarakat pesisir di Kalsel dapat mengetahui secara pasti luas lahan hingga batas-batas perairan mana saja yang diperbolehkan untuk menangkap hasil laut.

“Kalau flora dan fauna terjaga, lestari, tentu mata rantai dari ekosistem ini tidak akan terputus. Karena, salah satu biota laut apabila mengalami kepunahan hal ini diakui tidak singkron lagi maka Perda tersebut telah menggambar secara keseluruhan bahkan bidang lain pun juga sudah ada semacam pariwisata dituangkan dalam aturan itu,” ungkapnya.

Tentu, kata politisi DPRD dari Fraksi Partai Golkar Kalsel yang juga sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua ini, dimaknai sebagai langkah atau gerakan melindungi biota laut dan habitat yang berada di perairan Kalimantan Selatan.

“Sebut saja ada proyek pengeboran minyak dan gas alam serta sebagainya semuanya sudah diatur dalam perda ini. Maka, tentu saja perlu adanya sosialisasi khusus agar diketahui sepenuhnya oleh warga yang tinggal di daerah pesisir,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut Dislautkan Kalsel, Ariadi Noor, memaparkan, peraturan daerah (perda) yang dimiliki saat ini oleh Pemprov Kalsel tentu telah sesuai aturan. Bahkan, keberadaannya cukup bermanfaat bagi masyarakat mayoritas sebagai nelayan.

“Tadi disinggung bahwa sudah ada ketentuan untuk memasang kabel di bawah laut itu juga sudah tertuang di dalam perda kita. Kemudian, zona konservasi juga demikian setiap kabupaten itu ada sebut saja seperti di Kabupaten Tanah Bumbu itu di daerah Sungai Loban dang Angsana, kalau di Kotabaru terletak di Pulau Sembilan dan Samber Gelap,” tuturnya.

Ia menegaskan, dengan adanya aturan ini tentu sudah ada tata pelaksanaan terkait pemanfaatan kelautan yang secara sah telah diatur sepenuhnya di dalam perda tersebut.

“Ada satu kegiatan yang bagaimana harmonisasi perda RTRWP dan RZWP3K ini sedang kami selesaikan revisinya. Sehingga, harmonisasi yang diminta tadi terwujud dengan adanya RTRWP provinsi di daratan serta RZWP3K yang ada di pesisir dan pulau-pulau. Semua aktivitas ini harus bisa dilaksanakan seiring sejalan tentu tidak mematikan satu sektor untuk menghidupkan sektor lain bahkan itu sudah diatur di dalam peraturan daerah (perda) kita,” paparnya. (RHS/RDM/RH)

Temui BPKP Kalsel, Plt Bupati HSU Minta Pengawalan Pasca Penangkapan Bupati HSU

BANJARBARU – Penangkapan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid atas kasus suap dan gratifikasi yang sedang disidangkan, telah berdampak besar terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten HSU. Karena itu, Plt. Bupati HSU Husairi Abdi minta pengawalan BPKP agar kegiatan tersebut bisa berjalan kembali.

“Koordinasi antar SKPD tidak efektif, semangat kerja ASN rendah, dan pelaksanaan program pembangunan tidak berjalan setelah kasus tersebut,” kata Husairi.

Hal tersebut disampaikan Husairi pada Jum’at (14/1), ketika berkunjung ke Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, yang diterima langsung Rudy M. Harahap, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan.

Husairi didampingi pejabat dari Inspektorat, BPKAD, dan Bappelitbang. Tujuan kunjungan adalah menjalin sinergitas dan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten HSU dengan Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kami meminta bantuan Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan mengawal, agar pelaksanaan program pembangunan daerah dapat berjalan,” jelas Husairi.

Menanggapi hal tersebut, Rudy menyambut baik dan siap bersinergi dengan Pemkab HSU dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan melayani masyarakat.

“BPKP turut prihatin dengan penangkapan Bupati HSU oleh KPK. Kami telah memikirkan beberapa perbaikan yang harus dilakukan agar kejadian tersebut tidak terulang,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Rudy juga menyarankan penyusunan rencana aksi yang jelas agar kejadian OTT oleh KPK atau APH lainnya tidak terulang serta pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan.

“Rencana aksi berupa strategi peningkatan efektivitas birokrasi dengan mereposisi sekretaris daerah, seleksi JPT yang ketat, dan memberhentikan pegawai kontrak yang diangkat karena kepentingan politik,” ujar Rudy.

Langkah selanjutnya, tambahnya, meningkatkan moralitas ASN Pemkab HSU dengan membangun budaya organisasi dan kesejahteraan ASN. Pemkab juga harus mengajak APH untuk mengedepankan Inspektorat dalam menangani permasalahan administrasi pemerintahan.

Rudy menegaskan bahwa BPKP akan membantu Pemkab HSU dalam penguatan governansi, manajemen risiko, dan sistem pengendalian.

“Pemkab HSU harus menjadikan Manajemen Risiko Indeks (MRI) sebagai target kinerja,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, Pemkab HSU harus meningkatkan kapabilitas APIP dan membangun sistem anti kecurangan (fraud control plan/fraud risk analysis).

“Ini merupakan perwujudan komitmen BPKP untuk selalu Hadir dan Bermanfaat,” tegasnya lagi.

Husairi Abdi sebagai Plt Bupati HSU akan berakhir masa jabatannya pada 18 November 2022. Karenanya, Ia memberikan apresiasi yang tinggi atas kesediaan Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan mendampingi Pemkab HSU dalam memulihkan reputasi Pemkab HSU. (BPKPKALSEL-RIW/RDM/RH)

Kondisi Hutan Mangrove di Pulau Laut Sigam Mengkhawatirkan, Yani Helmi Desak Pemerintah

KOTABARU – Hutan mangrove di perairan Pulau Laut Sigam, Kotabaru, Kalsel, diakui kondisinya kini cukup mengkhawatirkan. Tak hanya jadi habitat flora dan fauna, kawasan tersebut dipercaya mampu menahan kikisan air laut ke pesisir.

Pelabuhan Pendaratan ikan berdampingan dengan tanaman Mangrove

Hal ini diketahui, saat melaksanakan Sosialisasi Perundang-undangan (Sosper) Nomor 13 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Daerah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Kantor Desa Sarang Tiung, Pulau Laut Sigam, Kotabaru, Jumat (14/1) sore.

Anggota DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, mengatakan, persoalan ini tak bisa dianggap remeh. Ia meminta agar pemerintah bisa memperhatikan sejumlah wilayah termasuk daerah kepulauan seperti Kotabaru.

“Hutan mangrove sekarang ini sudah mulai sulit didapatkan termasuk batangnya yang besar-besar untuk dijadikan bagang (tempat mencari ikan di laut) bahkan sudah berkurang tentu menjadi persoalan,” ujarnya.

Melalui dasar hukum dari perda yang disahkan itu, anggota dewan sering akrab disapa paman Yani pun menegaskan, agar permasalahan terkait program rehabilitasi hutan mangrove sepenuhnya dapat ditindaklanjuti segera.

“Ini juga sudah menjadi klasik, saya menginginkan agar pemerintah pusat bersinergi dengan Pemda di provinsi maupun kabupaten bisa menjawab persoalan tersebut,” cetusnya.

Orang yang membidangi ekonomi dan keuangan di DPRD Kalsel itu juga menyoroti agar permasalahan pelik di sejumlah wilayah yang ada di daerah pesisir Kalimantan Selatan dapat segera diselesaikan.

“Kalau dikerjakan oleh saya selaku anggota DPRD dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel tak bisa juga karena hal ini diatur oleh Kementerian, tentu tugas kami adalah bagaimana caranya mengkomunikasikan kepada mereka dengan baik. Saya tegaskan sekali lagi, adanya sinerginitas antara pusat dan daerah untuk warga pesisir,” papar Wakil Ketua Fraksi Golkar di DPRD Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Ruang Laut Dislautkan Kalsel, Ariadi Noor, menyampaikan, selain memaksimalkan APBD diharapkan perencanaan rehabilitasi juga dianggarkan melaui CRS.

“Ini ke depan dapat lebih memperkuat lagi hubungan atau kesinambungan kelestarian alam kelautan tadi secara ekonomi jalan, sosial liquitynya didapatkan dan ekologi proteksinya juga kita jaga,” terangnya.

Kendati bakal dianggarkan melalui APBD, akui Ariadi, dana ini masih terlalu kecil untuk melaksanakan program rehabilitasi hutan mangrove. Yang mana, alokasi anggaran lain pun juga sangat dibutuhkan.

“APBN pun juga harus ada dianggarkan, supaya realisasi rehabilitasi hutan mangrove ini juga maksimal,” ucapnya yang kini juga masih menjabat sebagai Plt Kabid Perikanan Tangkap.

Ditempat yang sama, Kades Sarang Tiung, Muhammad Yohanies, menuturkan, peraturan daerah (perda) yang disampaikan oleh DPRD dan Dislautkan Kalsel diakui cukup memberikan angin segar bagi warga desa pesisir dalam melaksanakan kegiatan tangkap ikan.

“Semoga apa yang kami sampaikan tadi mohon bisa direalisasikan dan DPRD Kalsel beserta instansi terkait bisa menyampaikan hal tersebut ke pemerintah pusat agar ekosistem laut bisa tetap terjaga sehingga usaha kami pun juga tetap berjalan secara berkelanjutan,” paparnya. (RHS/RDM/RH)

Angka Capaian Vaksinasi Lansia di Banjarmasin Capai 47 Persen

BANJARMASIN – Kenaikan angka capaian vaksinasi lansia di Banjarmasin mengalami kenaikan, sebesar 47 persen sampai Jumat 14 Januari 2022.

Walikota Banjarmasin saat meninjau pelaksanaan lansia di Kelurahan Telawang

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi mengatakan, setelah Pemerintah Kota Banjarmasin mengadakan vaksinasi lansia di Kota Banjarmasin, yang dimulai pada 10 sampai 14 Januari 2022, berdampak pada kenaikan angka capaian vaksinasi lansia di Kota ini.

“Kenaikan capaian angka vaksinasi lansia tersebut, sebesar 47 persen,” ungkap Machli, kepada sejumlah wartawan, Jumat (14/1).

Menurut Machli, sebelumnya untuk angka capaian vaksinasi sebesar 44 persen.

“Setelah Pemko Banjarmasin menggelar vaksinasi lansia, terjadi kenaikan sebesar 0,8 sampai 1 persen setiap harinya. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Banjarmasin terus memberikan bantuan berupa paket sembako agar lansia mau bervaksin,” tutur Machli.

Sementara itu, untuk angka capaian vaksinasi COVID-19, untuk keseluruhan di Banjarmasin sudah mencari 80 persen.

Seperti yang disampaikan, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengenai, capaian angka vaksinasi COVID-19 di Kota Banjarmasin saat ini sudah diatas 70 persen atau sudah berada di angka 80 persen.

“Tentunya, hal tersebut sudah cukup untuk membentuk kekebalan kelompok di Kota Banjarmasin,” ucapnya.

Meski, lanjutnya, sudah berada di angka capaian 80 persen, namun Pemerintah Kota Banjarmasin tetap gencar dalam melaksanakan suntik vaksinasi, untuk masyarakat.

“Masyarakat di Kota Banjarmasin tetap diminta untuk bervaksin,” ujar Ibnu. (SRI/RDM/RH)

Dukung Vaksinasi dan Berikan Layanan Pusling, Dispersip Kalsel Kunjungi Beberapa Sekolah di Beruntung Baru

BANJAR – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan mengunjungi SDN Handil Purai 1 dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 18 di Kecamatan Beruntung Baru Kabupaten Banjar.

Suasana kegiatan Dispersip Kalsel Dukung Percepatan Vaksinasi Anak dan Tingkatkan Minat Baca

Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan literasi dan minat baca di Banua untuk mewujudkan “Kalsel Cerdas” sekaligus mendukung percepatan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun.

“Seperti kunjungan sebelumnya, kali ini kami menghadirkan dua unit perpustakaan keliling atau pusling serta pendongeng dan badut”, kata Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani, Kamis (13/1).

Dari kegiatan yang bekerjasama dengan Puskesmas Beruntung Baru tersebut, Dispersip Kalsel berhasil vaksinasi sekitar 151 orang.

Sementara itu, Camat Beruntung Baru, Agus Muslim menyatakan bangga atas kunjungan Dispersip Kalsel ke desa-desa yang ada di kecamatannya. Meskipun jalan melalui medan sulit, katanya, tetapi tim Dispersip Kalsel tetap mau datang untuk memberikan pelayanan.

“Kada ada yang hakun belicak datang ke wilayah kami,” ucapnya.

Menurut Agus, kegiatan ini sangat bagus, selain memberikan vaksinasi, juga agar anak-anak peserta didik dapat menambah wawasan dan mencerdaskan.

“Mudah-mudahan kegiatan ini terus berlanjut,” harapnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Puskesmas Beruntung Baru Johansyah, Korwil Pendidikan Kecamatan Beruntung Baru, M. Arifin serta Kepala Sekolah setempat. (DISPERSIP.KALSEL-NRH/RDM/RH)

Tinjau Serbuan Vaksinasi TNI di Karang Intan, Ini Pesan Danrem 101/Antasari

BANJAR – Komandan Korem 101/Antasari Brigjen TNI Firmansyah membuka dan meninjau Serbuan Vaksinasi TNI di Koramil 1006-05/Karang Intan, Banjar, Kamis (13/1).

Danrem 101/Antasari memberikan paket sembako kepada lansia yang sudah divaksin

Serbuan Vaksinasi ini digelar guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan juga tindak lanjut instruksi dari Panglima TNI, untuk menggelar Serbuan Vaksinasi secara serentak di jajaran TNI di seluruh Indonesia.

Danrem 101/Antasari sangat mengapresiasi animo masyarakat untuk mengikuti serbuan vaksinasi TNI di Koramil 1006-05/Karang Intan walaupun dalam kondisi hujan. Danrem pun menyatakan vaksinasi ini merupakan tanggung jawab bersama dan suatu prosedur memasukkan vaksin ke dalam tubuh untuk menstimulasi sistem imun tubuh, dalam memproduksi imunitas terhadap suatu penyakit, salah satunya adalah virus COVID-19.

Danrem 101/Antasari

“Kegiatan vaksinasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran dan penguatan seluruh masyarakat dengan memperkuat ketahanan tubuh untuk melawan virus, selain itu vaksinasi juga bertujuan untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat bahwa vaksinasi COVID-19 merupakan salah satu alat untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” ucapnya.

Danrem juga menegaskan, hal paling penting dan perlu diperhatikan, bahwa masyarakat tidak boleh beranggapan, setelah mendapatkan vaksin dapat melakukan kegiatan apa saja dengan mengabaikan protokol kesehatan. Namun, melalui serbuan vaksinasi TNI ini diharapkan pandemi COVID-19 ini dapat segera berakhir dan perekonomian dapat bangkit kembali.

Pimpinan PT. Pama Persada sebagai pendukung kegiatan menyatakan terima kasih atas kehadiran peserta vaksin dalam mendukung pencapaian vaksinasi sehingga harapan kita adalah bisa terbebas dari Virus COVID-19.

Turut digelar pemberian paket sembako secara simbolis kepada peserta vaksin, yang disaksikan oleh  Bupati Banjar, Para Kasi Korem 101/Antasari, Kapolres Banjar, Ketua DPRD Kabupaten Banjar, dan Kajari Kabupaten Banjar. (PENREM-RIW/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Tandatangani MoU Percepatan Pemulihan Lingkungan Dengan Kabupaten/Kota

Enam Daerah di Kalsel Terima Hasil Kajian Pengelolaan DAS Barito dari KemenLHK

BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor,  menyerahkan dokumen hasil kajian pengamanan lingkungan kepada sejumlah bupati wali kota, Kamis (13/1), di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru.

Kajian tersebut merupakan kolaborasi antara KemenLHK dan Pemprov Kalsel, berisi strategi pengelolaan DAS Barito guna mereduksi banjir.

Selain penyerahan hasil kajian, Gubernur bersama bupati wali kota juga menandatangani Nota Kesepakatan Upaya Percepatan Pemulihan Lingkungan Hidup pasca banjir Kalsel awal 2021

Dengan adanya MoU, maka kepala daerah berkomitmen mengimplementasikan hasil kajian dalam kebijakan pembangunan.

Kepala Daerah yang menandatangani MoU, yakni Wali kota Banjarmasin, Wakil Bupati Banjar, Plt Bupati Hulu Sungai Utara, Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah, Bupati Balangan, serta Bupati Tanah Laut.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor memaparkan sejumlah program yang sedang dan terus dilakukan untuk mereduksi banjir.

“Kalsel terus berupaya melakukan berbagai kampanye kepada masyarakat untuk melakukan aksi adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim melalui program Desa Sasangga Banua, dan program Sungai Martapura Bungas, yang salah satu tujuannya untuk mereduksi banjir,” jelas Paman Birin, sapaan akrabnya.

Disisi lain, ujar Paman Birin, Provinsi Kalsel juga melakukan berbagai kegiatan yang melibatkan pemerintah pusat pada skala tapak dalam mitigasi bencana.

“Misalnya, program Kampung Siaga Bencana, Taruna Tanggap Bencana oleh Kemensos, Program Kampung Iklim oleh KLHK. Juga melalui Sekretariat Forum DAS Barito, dengan prinsip one river one management,” terang Gubernur.

Secara khusus Paman Birin mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) atas perhatian nyata membantu penanganan bencana alam di Kalsel

“Seperti penyerahan dokumen hasil kajian pengamanan lingkungan
dari Kementerian Lingkungan Hidup ini, merupakan salah satu perhatian Presiden melalui Kementerian LHK untuk membantu penanganan bencana alam.di Kalsel,” ucapnya.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar melalui Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK Ruandha Agung Sugadirman, memaparkan Rencana Aksi Pengamanan DAS Barito, yang telah melewati serangkaian kajian bersama tim universitas dan instansi terkait.

“Berdasarkan arahan Presiden, kami melakukan kajian komprehensif bagaimana penanganan pasca banjir sehingga ada solusi permanen secara terstruktur dan sistematis, agar bencana banjir ini bisa kita minimalisir,” jelas Ruandha Agung.

Dengan adanya MoU dari Gubernur ke bupati wali kota, maka diharapkan hasil kajian ini bisa dimasukkan ke dalam regulasi pemerintah daerah.

Menteri LHK melalui Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan mengungkapkan beberapa rekomendasi aksi untuk upaya reduksi banjir. Salah satunya bangunan fisik, seperti pembangunan bendungan (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Kunjungi LPPL Abdi Persada FM, CEO PT IMQ : Kita Promosikan Kalsel ke Malaysia Melalui Radio

BANJARBARU – Di hari ketiga kunjungannya ke Kalimantan Selatan (Kalsel), CEO PT Indonesia Market Quotes (IMQ), Darmadi, menyempatkan diri untuk menyambangi kantor LPPL Abdi Persada FM, Rabu (12/1).

CEO PT IMQ, Darmadi (kanan), saat melakukan dialog bersama Kepala Diskominfo prov Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai (tengah)

Didampingi Kepala Diskominfo prov Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai, CEO dari anak perusahaan Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA ini menyampaikan maksud tujuannya ke provinsi ini sebagai wujud komitmen terhadap kerjasama layanan informasi publik dengan Pemprov Kalsel melalui program ANTARA Digital Media.

“Selama ini ruang ruang publik hanya dimanfaatkan oleh komersil, melalui program ini, kita ingin berita tentang kenegaraan dan pemerintahan juga masuk ke ruang publik melalui media indoor dan videotron,” terangnya.

Selain itu Darmadi juga menjelaskan tentang kerjasama pemeberitaan dan penyebaran informasi antara LKBN Antara dengan Kantor Berita Bernama, Malaysia, salah satunya melalui media radio.

“Suatu ketika nanti radio Abdi Persada bisa saja melakukan siaran langsung dengan radio Bernama, kita juga sekaligus dapat mempromosikan pontensi Kalsel melalui radio,” katanya.

Sementara itu Kepala Diskominfo Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai, menyambut baik kerjasama yang dilakukan oleh PT MQI bersama pemerintah provinsi ini.

“Selain untuk mempublikasi pemberitaan kita hingga ke luar daerah, program ini juga dapat membantu kita untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita melalui tayangan pariwisata dan investasi yang ada di Kalsel,” ungkapnya.

Diharapkan dengan kerjasama ini, segala potensi yang ada di Kalsel dapat terekspos tidak hanya di tingkat Nasional, namun dapat mencapai tingkat Internasional. (SYA/RDM/RH)

Perda SPBE Diharapkan Dorong Percepatan Penerapannya di Pemprov Kalsel

BANJARMASIN – Raperda Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) baru saja disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) diharapkan dapat mendorong percepatan penerapan SPBE di berbagai instansi pemerintahan, di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.

Harapan tersebut disampaikan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar dalam rapat paripurna DPRD Kalsel, Rabu (12/1).

“Kita menyetujui Raperda tentang SPBE ini dengan sebuah harapan besar agar sistem ini mampu membangun kepemerintahan yang baik dan profesional,” katanya.

Apalagi, lanjut Gubernur, sekarang memang eranya sistem elektronik diterapkan di berbagai aktivitas kehidupan. Bahkan, sektor swasta banyak yang lebih dulu dalam memanfaatkan sistem elektronik ini karena sistem ini melahirkan kerja yang cepat dan akurat.

“Kita ingin birokrasi dengan pendekatan sistem elektronik akan meningkatkan reputasi pemerintah dan kemudahan pelayanan,” jelasnya.

Perlu diketahui, DPRD Kalsel menggelar rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin, dan dihadiri Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang diwakili oleh Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar, Anggota DPRD Kalsel, sejumlah pejabat SKPD lingkup Pemprov Kalsel dan Forkopimda. (NRH/RDM/RH)

Exit mobile version