Disdag Kalsel : Penyebab Inflasi Adalah Tingginya Biaya Non Bapok

BANJARMASIN – Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan menilai, tingginya biaya non bahan pokok menjadi penyebab inflasi.

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Birhasani, kepada Abdi Persada FM, pada Rabu (7/12) menjelaskan, pada November 2022, Kalsel mengalami inflasi tahunan (year on year) yang masih tinggi, yaitu 7,06 persen, meski sudah turun lebih rendah dibandingkan inflasi Oktober 2022, penyebab inflasi didorong tingginya harga atau biaya non bahan pokok (bapok).

“Penyumbang inflasi ini seperti biaya transportasi, rekreasi keluarga, olahraga, BBM, dan tarif PDAM,” ucapnya

Disampaikan Birhasani, berdasarkan data BPS Kalsel menunjukkan, dalam tiga bulan terakhir, berhasil mengendalikan harga bahan pokok, melalui upaya pemenuhan ketersediaan pasar murah pengawasan dan inspeksi, penyebabnya sejak Januari – November terjadi inflasi diatas satu persen, khususnya di tiga kabupaten dan kota.

“Data BPS menunjukkan Kalsel sulit keluar dari angka inflasi tujuh persen, sekalipun empat bulan terakhir ini Kalsel deflasi,” jelasnya

Birhasani berharap, TPID Kalsel ke depan juga memfokuskan perhatiannya kepada upaya pengendalian non bapok, sehingga terjadi keseimbangan antara upaya pengendalian bapok dengan non bapok.

“Kita berharap partisipasi aktif pihak-pihak yang menangani masalah itu,” tutup Birhasani. (NHF/RDM/RH)

Penderita Kanker Usus Besar di Kalsel Meningkat

BANJARMASIN – Perubahan pola makan saat ini menyebabkan, peningkatan kasus penyakit kanker usus besar di Provinsi Kalimantan Selatan. Hal ini terungkap usai pelaksanaan Seminar Awam Cegah Kanker Paru-paru Stop Merokok, yang digelar Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Cabang Banjarmasin, di Lobby Balaikota Banjarmasin, Rabu (7/12).

Ketua YKI Cabang Banjarmasin Siti Wasilah

“Digelarnya sosialisasi ini, agar masyarakat awam lebih mengerti mengenai kanker serta dapat mengetahui diteksi dini terhadap penyakit kanker tersebut,” ungkap Ketua YKI Cabang Banjarmasin Siti Wasilah.

Oleh karena itu, lanjutnya, salah satu faktor penyebab kanker paru paru, adalah pencegahan perokok usia anak. Yang saat ini, menjadi perhatian masyarakat di Kota Banjarmasin.

“Perokok usia anak ini menjadi perhatian bagi kita semua,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Siti Wasilah juga mengungkapkan, adanya peningkatan penderita kanker usus besar di Provinsi Kalimantan Selatan termasuk di Kota Banjarmasin.

“Saat ini untuk penderita kanker usus besar mengalami peningkatan di Provinsi Kalimantan Selatan,” ucapnya.

Menurut Siti Wasilah, peningkatan kanker usus besar ini, disebabkan adanya perubahan pola makan yang terjadi saat ini.

Oleh karena itu, pihaknya bertugas untuk mensosialisasikan adanya peningkatan penderita kanker usus besar ini.

“Masyarakat perlu mengetahui adanya peningkatan kasus kanker usus besar,” jelasnya.

“Salah satu ciri dari gejala penyakit kanker usus besar tersebut, adalah sering buang air besar, serta kesulitan buang air besar sehingga memerlukan alat bantu, untuk dapat buang air besar,” tuturnya.

Hal tersebut, tambah Siti Wasilah, jangan dibiarkan begitu saja. Hendaknya segera dibawa ke rumah sakit atau ke pusat kesehatan lainnya.

Dalam seminar ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia (YKI) dan Penasehat PN PAPDI Prof Aru Wicaksono Sudoyo. Dan, di launching Mobil Keliling Diteksi Dini YKI Kota Banjarmasin. (SRI/RDM/RH)

Serahkan DIPA dan TKD 2023, Ini Pesan Gubernur Kepada Kepala Daerah se Kalsel

BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan petikan dari Buku Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) APBN tahun 2023, kepada pengguna anggaran di Kalimantan Selatan, pada Rabu (7/12) di gedung Idham Khalid Banjarbaru. Penyerahan ini sebagai tanda dimulainya pelaksanaan APBN tahun 2023, dan juga menjadi rangkaian acara penyerahan DIPA dan TKD oleh Presiden, Joko Widodo di istana negara pada 1 Desember 2022 lalu.

Dalam laporannya, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalsel, Sulaimansyah menjelaskan, alokasi APBN untuk provinsi Kalsel tahun 2023, adalah sebesar 31,38 trilyun rupiah. Tumbuh sebesar 9,28 persen dibanding alokasi tahun 2022.

“Belanja pemerintah pusat untuk Kementrian/Lembaga dialokasikan sebesar 8,12 trilyun rupiah, dan TKD sebesar 23,62 trilyun rupiah. Belanja pemerintah pusat mengalami penurunan 3,20 persen, namun sebaliknya untuk TKD justru naik 14,43 persen. Hal ini disebabkan adanya kenaikan alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) pada beberapa kabupaten penghasil,” papar Sulaimansyah.

Sulaimaniyah menambahkan, alokasi TKD tahun 2023 pada seluruh pemerintah daerah mengalami kenaikan signifikan, dengan kenaikan tertinggi berada di kabupaten Tanah Bumbu dan Balangan.

“TKD 2023 diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah, untuk mendukung sektor-sektor prioritas yang akan dilaksanakan daerah, serta meningkatkan sinergi kebijakan fiskal serta harmonisasi belanja pusat dan daerah. Tujuannya adalah mendukung kinerja daerah, mengentaskan kemiskinan dan memajukan perekonomian daerah,” tutupnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, kembali menyampaikan pesan khusus Presiden, Joko Widodo kepada seluruh kepala daerah di Indonesia, termasuk provinsi Kalimantan Selatan.

“Kepala daerah harus memperhatikan pergerakan inflasi di daerah masing – masing secara detil, dan mempercepat realisasi belanja. Mengingat tantangan sektor perekonomian di tahun 2023 tidaklah mudah,” pesan Gubernur yang biasa disapa Paman Birin itu.

Kepada pimpinan satuan kerja/SKPD, Gubernur juga mengingatkan agar segera melakukan langkah-langkah optimalisasi penyerapan anggaran, sesuai dengan rencana kegiatan.

“Selain bekerja cepat dan responsif, pengguna anggaran juga harus mengendepankan aspek akuntabilitas dan transparansi,” tegasnya.

Pada acara yang sama, Gubernur Kalsel juga memberikan apresiasi atas prestasi dalam pengelolaan dan pelaksanaan belanja Kementrian/Lembaga maupun TKD. Apresiasi itu berupa penghargaan dari Menteri Keuangan kepada Pemda yang memperoleh opini WTP tahun 2021. Selain itu, diserahkan pula penghargaan kinerja terbaik atas pelaksanaan anggaran tahun 2022, dan pemerintah daerah terbaik dalam kinerja Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik Triwulan III tahun 2022. (RIW/RDM/RH)

Bernilai Budaya, Masjid Raya Syech Muhammad Arsyad Al-Banjari Miliki Luas 11,75 Hektare

BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor, memulai peletakan batu pertama masjid raya Syech Muhammad Arysad Al-Banjari, disusul oleh para alim ulama, Forkopimda Kalsel serta Kepala Dinas PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Rabu (7/12).

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor (tengah), saat melakukan peletakan batu pertama bangunan masjid raya Syech Muhammad Arsyad Al-Banjari, disaksikan ulama dan Forkopimda

Masjid yang terletak dikawasan perkantoran Pemprov Kalsel di Banjarbaru ini, dibangun dilahan seluas kurang lebih 11,75 hektare dengan luas bangunan 4.650 m2 dan diperkirakan mampu menampung 3.000 jamaah.

Pembangunan masjid akan dimulai tahun 2023 mendatang. Progresnya akan disesuaikan dengan anggaran yang disiapkan.

“Kita berharap kaum muslimin dan muslimat di Kalsel mendoakan mudah-mudahan dapat selesai sesuai dengan harapan kita bersama,” pesan Sahbirin.

Masjid yang menggunakan ulama tersohor “Datu Kalampayan” ini diakui Sahbirin, atas dasar kesepakatan para ulama Banua.

“Semoga masjid ini monumental, kalau di Banjarmasin ada masjid raya yang dinamakan dengan kitab karangan beliau yakni Sabilal Muhtadin, dan disini atas kesepahaman para ulama dan habaib kita namakan masjid raya Syech Muhammad Arsyad Al-Banjari,” ungkapnya.

Dilengkapi dengan kolam hampir separuh luas lahan, Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan mengatakan, pembangunan masjid milik Pemprov Kalsel ini menelan biaya kurang lebih Rp 243 miliar menggunakan sistem anggaran multiyears tracking atau lebih dari 1 tahun.

Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan saat memberi keterangan kepada awak media

“Ini kita bangun secara bertahap, pada tahap kedua di tahun 2023 pembayarannya kurang lebih Rp 80 miliar sementara di tahun 2024 sebesar Rp 41 miliar,” bebernya.

Solhan menyebut masjid ini akan berkonsep tropis agar memaksimalkan angin dan cahaya alami masuk ke dalam bangunan. Sehingga mampu memangkas penggunaan energi listrik.

Selain itu Solhan mengaku konsep bangunannya juga akan mengadaptasi nilai budaya dengan ciri khas yang kuat guna menjadikan semua ikon keagamaan tidak meninggalkan akar budaya.

“Pembangunan masjid akan menggunakan perpaduan Rumah Limas dengan simbol burung enggang yang bertengger di atas pohon hayat,” paparnya. (SYA/RDM/RH)

Lakukan Upaya Pemberantasan Pengedar Narkoba, BNN Banjarbaru Lumpuhkan Warga Cempaka

BANJARBARU – Seorang diduga kurir sabu berhasil dilumpuhkan jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru, belum lama tadi. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di kota ‘Idaman’ ini.

Kepada Abdi Persada FM, Plt. Kepala BNN Kota Banjarbaru, Iskandar Adam, pada Rabu (7/12) menyampaikan, berdasarkan laporan masyarakat, seorang laki-laki, warga Cempaka berinisial K yang menjadi pengirim paket yang diduga berisi sabu-sabu berhasil ditangkap pihaknya pada November lalu.

“Setelah dapat laporan masyarakat, kami tindak lanjuti dan kami lakukan pengejaran kemudian diberikan tembakan peringatan 3 kali, ternyata dia tetap lari tidak mau berhenti. Akhirnya terpaksa kami lumpuhkan. Semuanya sudah sesuai dengan SOP yang berlaku,” jelas Adam.

Penindakan terhadap K yang belakangan diketahui beroperasi di sekitaran Palam Guntung Manggis ini menurutnya, akan terus dilakukan pendalaman.

“Kita akan terus dalami, mudah-mudahan ketemu bandarnya, agar kota kita ini, benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkoba,” harapnya.

Ditambahkan Adam, diamankannya K ini menambah jumlah kasus yang masuk dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika oleh BNN Kota Banjarbaru di ibu kota provinsi Kalimantan Selatan sepanjang tahun 2022 ini.

“Dalam kurun tahun 2022 ini, BNN Kota Banjarbaru ada 4 tersangka yang berhasil kita tindak,” pungkasnya. (RDM/RH)

Bantu Berantas Kemiskinan di Kalsel, BAZNAS Launching ZMART Hingga Benahi Puluhan RTLH

BANJARBARU – Demi membantu penurunan angka kemiskinan di Kalimantan Selatan (Kalsel), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kalsel meluncurkan program ZMART, beasiswa BAZNAS dan peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Sekda Kalsel, Roy Rizali Anwar (tengah) saat secara simbolis memberikan bantuan unit Zmart kepada mustahik

Peluncuran dilakukan oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang diwakili Sekda Kalsel, Roy Rizali Anwar, di gedung Idham Chalid Setda Kalsel, Banjarbaru, Selasa (6/12).

Sedikitnya ada 100 ZMART atau saudagar BAZNAS yang dilaunching pada kegiatan tersebut.

Pimpinan BAZNAS RI, Saidah Sakwan mengatakan, peluncuran ini menjadi bagian penting untuk ikut membantu kebijakan Pemprov Kalsel untuk segera menurunkan angka kemiskinan.

Saidah mengaku pihaknya akan melakukan pendampingan mulai dari infrastruktur penjualan, manajemen logistik dan kapasitas building kepada para saudagar BAZNAS.

“Saya berharap dengan pendampingan yang dilakukan melalui dana zakat, maka para penerima zakat (mustahik) ini akan secepatnya keluar menjadi pemberi zakat (muzakki),” ucapnya.

BAZNAS juga melakukan perbaikan 50 rumah tidak layak huni di Kalsel yang diberikan kepada mustahik agar kualitas kehidupan mereka bisa layak dan sehat.

Sementara dari program beasiswa diberikan 50 mahasiswa di Kalsel.

“Beasiswa ini menjadi simpul percepatan generasi muda agar bisa naik kelas dari mustahik menjadi muzakki,” tuturnya.

Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar mendukung program RTLH dan ZMART yang dilakukan BAZNAS. Apalagi menurutnya, bantuan ini sangat diperlukan untuk pengendalian inflasi saat ini.

“Kita berharap penerima bisa memanfaatkan secara baik, apalagi pedagang kecil ini dibina dari produsen langsung ke distributor sehingga memangkas rantai pasok, dan  pendapatan pengusaha semakin meningkat,” ujarnya. (SYA/RDM/RH)

RUU KUHP Disahkan Menjadi Undang-Undang, Kanwil Kemenkumham Kalsel Siap Sosialisasikan

JAKARTA – Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) disahkan menjadi Undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI yang beragendakan pengambilan keputusan atas RUU KUHP, Selasa (6/12).

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan pengesahan ini merupakan momen bersejarah dalam penyelenggaraan hukum pidana di Indonesia. Setelah bertahun-tahun menggunakan KUHP produk Belanda, saat ini Indonesia telah memiliki KUHP sendiri.

“Kita patut berbangga karena berhasil memiliki KUHP sendiri, bukan buatan negara lain. Jika dihitung dari mulai berlakunya KUHP Belanda di Indonesia tahun 1918, sudah 104 tahun sampai saat ini. Indonesia sendiri telah merumuskan pembaruan hukum pidana sejak 1963,” ujar Yasonna usai rapat paripurna DPR RI.

Menurut Yasonna, produk Belanda ini dirasakan sudah tidak relevan lagi dengan kondisi dan kebutuhan hukum pidana di Indonesia. Hal ini menjadi salah satu urgensi pengesahan RUU KUHP.

“Produk Belanda tidak relevan lagi dengan Indonesia. Sementara RUU KUHP sudah sangat reformatif, progresif, juga responsif dengan situasi di Indonesia,” katanya.

Yasonna menjelaskan KUHP yang baru saja disahkan telah melalui pembahasan secara transparan, teliti, dan partisipatif. Pemerintah dan DPR telah mengakomodasi berbagai masukan dan gagasan dari publik.

“RUU KUHP sudah disosialisasikan ke seluruh pemangku kepentingan, seluruh penjuru Indonesia. Pemerintah dan DPR mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasinya dalam momen bersejarah ini,” ujar Menteri Yasonna.

Meskipun demikian, Yasonna mengakui perjalanan penyusunan RUU KUHP tidak selalu mulus. Pemerintah dan DPR sempat dihadapkan dengan pasal-pasal yang dianggap kontroversial, di antaranya pasal penghinaan Presiden, pidana kumpul kebo, pidana santet, vandalisme, hingga penyebaran ajaran komunis. Namun, Yasonna meyakinkan masyarakat bahwa pasal-pasal dimaksud telah melalui kajian berulang secara mendalam.

Yasonna menilai pasal-pasal yang dianggap kontroversial bisa memicu ketidakpuasan golongan-golongan masyarakat tertentu. Yasonna mengimbau pihak-pihak yang tidak setuju atau protes terhadap RUU KUHP dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang benar. Masyarakat diperbolehkan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“RUU KUHP tidak mungkin disetujui 100 persen. Kalau masih ada yang tidak setuju, dipersilakan melayangkan gugatan ke MK,” jelasnya.

Perluasan Jenis Pidana Kepada Pelaku Tindak Pidana

Selanjutnya, Menteri Yasonna menjelaskan bahwa pengesahan RUU KUHP tidak sekadar menjadi momen historis karena Indonesia memiliki KUHP sendiri. Namun, RUU KUHP menjadi titik awal reformasi penyelenggaraan pidana di Indonesia melalui perluasan jenis-jenis pidana yang dapat dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana. Yasonna menjelaskan terdapat tiga pidana yang diatur, yaitu pidana pokok, pidana tambahan, dan pidana yang bersifat khusus.

Dalam pidana pokok, RUU KUHP tidak hanya mengatur pidana penjara dan denda saja, tetapi menambahkan pidana penutupan, pidana pengawasan, serta pidana kerja sosial.

“Perbedaan mendasar adalah RUU KUHP tidak lagi menempatkan pidana mati sebagai pidana pokok, melainkan pidana khusus yang selalu diancamkan secara alternatif dan dijatuhkan dengan masa percobaan sepuluh tahun,” tutur Yasonna.

Selain pidana mati, pidana penjara juga direformasi dengan mengatur pedoman yang berisikan keadaan tertentu agar sedapat mungkin tidak dijatuhkan pidana penjara terhadap pelaku tindak pidana. Keadaan-keadaan tersebut antara lain, jika terdakwa adalah anak, berusia di atas 75 tahun, baru pertama kali melakukan tindak pidana, dan beberapa keadaan lainnya.

“Meskipun demikian, diatur pula ketentuan mengenai pengecualian keadaan-keadaan tertentu itu. Yaitu terhadap pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih, tindak pidana yang diancam dengan pidana minimum khusus, atau tindak pidana yang merugikan masyarakat, serta merugikan perekonomian negara,” katanya.

Selanjutnya, pelaku tindak pidana dapat dikenai pidana tambahan berupa pencabutan hak tertentu, perampasan barang, pengumuman putusan hakim, pembayaran ganti rugi, pencabutan izin, dan pemenuhan kewajiban adat setempat.

Pelaku tindak pidana dapat pula dijatuhi Tindakan, yaitu perwujudan nyata dari diterapkannya double track system dalam pemidaan Indonesia. Contohnya, RUU KUHP mengatur Tindakan apa yang dapat dijatuhkan bersama pidana pokok dan Tindakan yang dapat dikenakan kepada orang dengan disabilitas mental atau intelektual.

Terakhir, perumus RUU KUHP mengatur badan hukum atau korporasi sebagai pihak yang dapat bertanggung jawab dan dipidana. Penjatuhan pidana pokok, pidana tambahan, dan Tindakan dikenakan kepada korporasi dan orang-orang yang terlibat dalam korporasi tersebut, baik pengurus yang memiliki kedudukan fungsional, pemberi perintah, pemegang kendali, hingga pemilik manfaat.

Berkenaan hal tersebut, Lilik Sujandi selaku Kakanwil Kemenkumham Kalsel menyampaikan, Undang-Undang telah disahkan, dan pihaknya siap melaksanakan serta membantu sosialisasi melalui unit kerja yang ada di kantor wilayah.

“Kami akan mendukung hasil yang sudah ditetapkan, kami juga akan melaksanakan sesuai tugas dan wewenang yang ada di Kantor Wilayah. Sosialisasi juga dapat dilakukan untuk memperluas informasi yang tersampaikan ke masyarakat, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan,” tukasnya. (RILIS-RDM/RH)

Tolak RKUHP, BEM se Kalsel Gelar Unjuk Rasa ke DPRD Kalsel

BANJARMASIN – Penolakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) terus berlangsung, baik di pusat hingga daerah. Salah satunya dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kalimantan Selatan (Kalsel) yang melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai bermasalah ke DPRD Provinsi Kalsel, Selasa (6/12).

Koordinator Wilayah BEM se-Kalsel, Muhammad Yogi Ilmawan dalam orasinya mengatakan ada tiga tuntutan yang disampaikan ke DPRD Kalsel yaitu menuntut DPRD Kalsel untuk menyatakan sikap secara tegas menolak pengesahan Rancangan KUHP Bermasalah dan menuntut DPRD Kalsel untuk mendesak DPR RI mencabut atau menghilangkan pasal-pasal bermasalah.

“Menuntut DPRD Kalsel untuk mendesak DPR RI menunda pengesahan Rancangan KUHP bermasalah secara keseluruhan sampai DPR RI serta stakeholder terkait melakukan Pengkajian Ulang Draft Rancangan KUHP,” tegasnya.

BEM se-Kalsel juga menyatakan terus mengawal RKUHP yang telah resmi disahkan menjadi UU oleh DPR RI, dalam rapat paripurna di Senayan Jakarta, berbarengan waktunya dengan aksi unjuk rasa.

Sementara, usai menemui mahasiswa, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Suripno Sumas, mengatakan pihaknya telah menyalurkan aspirasi mahasiswa tentang penolakan RKUHP ke DPR RI pada 6 Juni 2022 lalu dan DPRD Kalsel menjembati pembatalan RKUHP bermasalah.

“Ada 14 pasal yang krusial, sehingga kita minta usulkan agar pasal-pasal itu dikoreksi kembali atau jika mungkin pasal itu dicabut,” jelasnya.

Lebih lanjut, menurut Suripno, setelah ada tuntutan mahasiswa kali ini jadi bertambah ketimbang penolakan RKUHP yang pertama, sehingga totalnya sebanyak 34 pasal yang dinilai bermasalah untuk diusulkan dibatalkan dalam RKUHP.

“Setelah kita berdiskusi dengan mereka, kita kemudian mengakomodir 34 pasal itu untuk menjadi tuntutan Kalsel pembatalan RKUHP,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)

Wagub Kalsel Ajak Masyarakat Tabalong, Wujudkan Kalsel Penyangga IKN

TABALONG – Wakil Gubernur Kalsel, Muhidin menghadiri puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Tabalong ke-57 di Halaman Pendopo Bersinar pada Selasa (6/12) pagi.

Dalam kesempatan ini, Wagub H Muhidin menyampaikan permohonan maaf Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor (Paman Birin) yang tidak bisa berhadir, yang kemudian menyampaikan sambutan tertulisnya.

Pada puncak harjad itu, Wagub Muhidin menyampaikan, momentum hari jadi Tabalong, dapat semakin memantapkan seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sama membangun Tabalong yang lebih maju dan menyejahterakan.

Lebih lanjut Muhidin menyampaikan, tema yang diangkat pada hari jadi ini, yaitu Kerja bersama wujudkan Tabalong sebagai serambi depan Kalimantan Selatan penyangga Ibu Kota Negara (IKN) sangat relevan dan selaras dengan arah pembangunan Kalsel.

“Mari kita bersama-sama, bergerak, untuk mewujudkannya,” ajaknya.

Wagub H Muhidin juga mengapresiasi, atas segala capaian maupun prestasi yang diraih kabupaten Tabalong.

Selanjutnya, Muhidin memberikan penghargaan kepada SMPN 1 Jaro sebagai Sekolah adiwiyata Tingkat Provinsi, kemudian SDN 15 Belimbing yang meraih penghargaan Adiwiyata Nasional, serta penghargaan kepada Nakes Teladan Tingkat Provinsi, Kategori Dokter atas nama dr. Dian EfrIannisa Tanjung Sari.

Sementara Bupati Tabalong Anang Syakhfiani mengatakan, Kabupaten Tabalong terus mempersiapkan diri menjadi serambi depan di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Ayo kita kerja bersama untuk wujudkan Kabupaten Tabalong sebagai serambi depan di Kalimantan Selatan,” ajaknya.

Kegiatan ini juga dihadiri Anggota DPR RI, Syaifullah Tamliha, Anggota DPD RI, Habib Hamid Abdullah, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Danrem 101/Antasari beserta perwakilan anggota Forkopimda Provinsi Kalsel.

Turut hadir juga para Walikota/wakil walikota dan Bupati/Wakil Bupati se Kalsel, para mantan Bupati/Wakil Bupati Tabalong, para mantan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabalong, Anggota Forkopimda Kabupaten Tabalong, pimpinan instansi vertikal Tabalong.

Turut hadir juga, para pimpinan perguruan tinggi di Kalsel, seperti Rektor ULM, Rektor Universitas Terbuka.

Tidak ketinggalan, sejumlah Kepala SKPD lingkup Provinsi Kalsel. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Gelar Peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2022

BANJARBARU – Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2022 dilaksanakan di SLB C Negeri Pembina Provinsi Kalimantan selatan, pada Selasa (6/12).

Pawai memperingati hari disabilitas internasional tahun 2022 di Kalsel

Peringatan Hari Disabilitas Internasional ini diwarnai oleh pentas seni yang ditampilkan oleh para penyandang disabilitas. Sekitar 238 Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dari berbagai SLB Kabupaten/Kota di Kalsel, ikut merayakan peringatan HDI dengan mengenakan kostum profesi, seperti kostum polisi, Perawat, Dokter, hingga pemuka agama.

Peringatan hari disabilitas internasional tahun 2022 di Kalsel

Peringatan ini dihadiri Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, yang diwakili Asisten Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Husnul Khatimah.

Dalam sambutan gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang dibacakan Husnul Khatimah, disampaikan pihaknya mengapresiasi kepada seluruh jajaran pengajar, terutama kepala sekolah SLB kab kota dan provinsi, yang sangat tangguh dan dalam menghadapi anak anak disabilitas yang memerlukan kesabaran ekstra. Para orang tua yang memiliki anak disabilitas merupakan orang tua yang sangat luar biasa, dikarenakan dapat mendidik anak anak mereka seperti anak anak biasa.

” Pada periode pertama gubernur telah membuat Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang perlindungan penyandang disabilitas. Saya ingin mereka mendapatkan akses yang sama baik akses kependudukan, lapangan pekerjaan dan lain-lain,” ucap Husnul.

Ia menambahkan, pihaknya mengharapkan para penyandang disabilitas, dapat mendapatkan akses yang sama dengan masyarakat lainnya, baik akses kependudukan, lapangan pekerjaan, dan lain sebagainya. Peringatan disabilitas merupakan bentuk perhatian nyata dan kepedulian. Cukup banyak program di Kalsel yang berpihak pada penyandang disabilitas. Namun tantangannya kini yakni kemampuan untuk menerapkan aturan perlindungan hak disabilitas dengam sebaik-baiknya, karena program harus disertasi dengan aksi dan penerapan

“Bagi saya peringatan ini bukan hanya kepatuhan dunia dalam forum PBB, tapi juga bentuk perhatian kita pada penyandang disabilitas,” Lanjut Husnul.

Pemerintah Provinsi Kalsel pun mengapresiasi seluruh jajaran pengajar dan kepala sekolah SLB kabupaten kota dan provinsi di Kalsel, yang tangguh dan hebat, karena menghadapi anak disabilitas dibutuhkan kesabaran ekstra.

“Atas nama Pemprov Kalsel kami mengucapkan selamat hari disabilitas, kepada disabilitas di seluruh wilayah di Kalsel,” ucap Husnul.

Ia juga memastikan, jika tak ada perbedaan antara penyandang disabilitas dengan lainnya. Dikarenakan Manusia diciptakan dalam bentuk sebaik baiknya, karena itu penyandang disabilitas tidak boleh patah semangat.

Sementara itu, Kepala SLB C Negeri Pembina Provinsi Kalsel Rosita Sari mengharapkan, agar semua penyandang disabilitas bisa saling mendukung untuk mengantarkan anaknya ke bangku sekolah.

“Banyak anak disabilitas meraih prestasi meskipun latar belakang mereka jauh dengan anak normal,” ucap Rosita.

Untuk diketahui, pada perayaan HDI tahun 2022 ini, penyandang disabilitas juga menerima bantuan penunjang disabilitas dari Gubernur Sahbirin Noor, berupa kursi roda dan tongkat netra. Diketahui sebelumnya, atas prestasi dalam upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak pekerjaan penyandang disabilitas, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia memberikan penghargaan nasional kepada Gubernur Kalsel Paman Birin. Penghargaan nasional itu diserahkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziah kepada Paman Birin melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel Irfan Sayuti di Jakarta pada Senin (21/11) lalu. (MRF/RDM/RH)

Exit mobile version