6 Mei 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Tolak RKUHP, BEM se Kalsel Gelar Unjuk Rasa ke DPRD Kalsel

1 min read

Suasana Aksi Unjuk Rasa Menolak RKUHP Yang Dinilai Bermasalah

BANJARMASIN – Penolakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) terus berlangsung, baik di pusat hingga daerah. Salah satunya dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kalimantan Selatan (Kalsel) yang melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai bermasalah ke DPRD Provinsi Kalsel, Selasa (6/12).

Koordinator Wilayah BEM se-Kalsel, Muhammad Yogi Ilmawan dalam orasinya mengatakan ada tiga tuntutan yang disampaikan ke DPRD Kalsel yaitu menuntut DPRD Kalsel untuk menyatakan sikap secara tegas menolak pengesahan Rancangan KUHP Bermasalah dan menuntut DPRD Kalsel untuk mendesak DPR RI mencabut atau menghilangkan pasal-pasal bermasalah.

“Menuntut DPRD Kalsel untuk mendesak DPR RI menunda pengesahan Rancangan KUHP bermasalah secara keseluruhan sampai DPR RI serta stakeholder terkait melakukan Pengkajian Ulang Draft Rancangan KUHP,” tegasnya.

BEM se-Kalsel juga menyatakan terus mengawal RKUHP yang telah resmi disahkan menjadi UU oleh DPR RI, dalam rapat paripurna di Senayan Jakarta, berbarengan waktunya dengan aksi unjuk rasa.

Sementara, usai menemui mahasiswa, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Suripno Sumas, mengatakan pihaknya telah menyalurkan aspirasi mahasiswa tentang penolakan RKUHP ke DPR RI pada 6 Juni 2022 lalu dan DPRD Kalsel menjembati pembatalan RKUHP bermasalah.

“Ada 14 pasal yang krusial, sehingga kita minta usulkan agar pasal-pasal itu dikoreksi kembali atau jika mungkin pasal itu dicabut,” jelasnya.

Lebih lanjut, menurut Suripno, setelah ada tuntutan mahasiswa kali ini jadi bertambah ketimbang penolakan RKUHP yang pertama, sehingga totalnya sebanyak 34 pasal yang dinilai bermasalah untuk diusulkan dibatalkan dalam RKUHP.

“Setelah kita berdiskusi dengan mereka, kita kemudian mengakomodir 34 pasal itu untuk menjadi tuntutan Kalsel pembatalan RKUHP,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.