18 Februari 2025

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Pansus RPPLH DPRD Banjarmasin Bahas Limbah Industri

2 min read

Suasana Rapat Pansus Raperda RPPLH DPRD Banjarmasin

BANJARMASIN – Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup DPRD Banjarmasin, membahas soal Limbah Industri.

Ketua Pansus Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, DPRD Banjarmasin, Afrizaldi, kepada sejumlah wartawan, pada Kamis (15/12) siang menjelaskan, dalam pembahasan, telah difokuskan pengaturan pembuangan limbah cair dari industri kain sasirangan, yang tidak boleh langsung dibuang ke sungai, karena berdampak menimbulkan pencemaran air sungai.

Ketua Pansus Raperda RPPLH, DPRD Banjarmasin, Afrizaldi

“Kami ingin limbah itu aman bagi semua lingkungan,” katanya.

Disampaikan Afrizaldi, dalam pembahasan akan diatur ketersediaan tutupan lahan, sebagai resapan air serta Ruang Terbuka Hijau yang dinilai masih minim. Hal itu disebabkan sempitnya lahan kosong di tengah kota, maka untuk memenuhi lahan RTH haruslah dilakukan beberapa Dinas lain, seperti Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman melibatkan setiap developer dapat menyediaan RTH, sedangkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, dapat menyiapkan lahan kosong membangun taman hijau sebagai pengganti RTH, dan untuk Dinas PUPR ikut berkontribusi dalam tutupan lahan sebagai daerah serapan air.

“Penyusunan RPLLH ini baru kerangka umum, nanti akan dibahas detail,” jelas Politisi PAN DPRD Banjarmasin ini.

Lebih lanjut Afrizaldi menambahkan, rencananya satu kali pertemuan akan dilakukan finalisasi bersama SKPD terkait, karena sudah melalui tahap harmonisasi dengan Kemenkumham dan Kementerian LH.

“Setiap draf pasal tinggal disinkronkan dan disesuaikan,” tutupnya.

Untuk diketahui, pembahasan Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dipimpin Ketua Afrizaldi, bersama Anggota Hilyah Aulia, Hendra, Darma Sri Handayani, dan Taufik Husin, dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Banjarmasin Alive Yoesfah Love dan perwakilan Bagian Hukum Banjarmasin, rapat berlangsung di ruang Komisi III DPRD Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.