Propemperda Kota Banjarmasin Tahun 2023, Usulkan 26 Raperda
1 min readBANJARMASIN – Sebanyak 26 buah raperda, sepakat dimasukan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Banjarmasin, Darma Sri Handayani, kepada wartawan pada Selasa (22/11) mengatakan, Propemperda 2023 yang telah ditetapkan DPRD Banjarmasin dan Pemkot setempat ada sebanyak 26 Raperda, dan telah di setujui dalam Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2023.
Dari 26 tersebut, inisiatif DPRD Banjarmasin ada sebanyak 9 buah, diantaranya Penyelenggaraan Transportasi, Kerjasama Daerah, Penyelenggaraan Kearsipan, Rencana Induk Kawasan Industrial, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Hiburan dan Rekreasi, Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2018 tentang Ketenagakerjaan, Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro serta Permberian Insentif atau Kemudahan Masyarakat atau Investor, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
“Dari 9 Raperda, 6 buah Raperda inisiatif tahun 2022 yang belum sempat dibahas, diusulkan kembali di tahun 2023 ini,” katanya
Disampaikan Darma, untuk usulan Raperda Pemerintah Kota ada sebanyak 17 buah, diantaranya Raperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin Kepada Perusahaan Umum Daerah Pengelola Air Limbah Domestik (Perumda), Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perusahaan Umum Daerah
Pasar “Baiman” Kota Banjarmasin, Cagar Budaya dan menumbuhkembangkan kehidupan beragama, Kepemudaan, serta Penyelenggaraan Mediasi.
“Kami targetkan semuanya akan mampu dibahas,” jelas politisi Golkar DPRD Banjarmasin.
Lebih lanjut Darma menambahkan, bagi Raperda yang belum finalisasi, ia meminta Ketua Panitia Khusus dan anggota segera menyelesaikannya, agar tahun 2023 mendatang pembahasan sesuai usulan yang telah ditetapkan.
“Komunikasi terus dijalankan dengan Ketua Pansus, diupayakan akhir tahun 2022, semua Raperda akan finalisasi, sehingga dapat diparipurnakan,” tutup Darma. (NHF/RDM/RH)