MenPAN-RB Dorong Pemda Bangun MPP
2 min readBANJARMASIN – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas mendorong Pemerintah Daerah untuk menyediakan Mal Pelayanan Publik (MPP) di tempat masing-masing.
Penyediaan MPP ini, menurutnya tidak harus dengan gedung yang besar, yang penting ada integrasi pelayanan yang bisa memberikan kecepatan dan kemudahan bagi masyarakat.
“Bapak bisa kunjungi di beberapa tempat, kalau saya bikin namanya pasar layanan publik, ruko dua tempat kita sewa, sudah ada 94 layanan,” katanya, saat menyampaikan arahan kepada para Kepala Daerah di Kalsel, Biro Organisasi Setdaprov Kalsel dan pejabat ASN, Selasa (18/10).
Kedatangan Menteri PAN RB didampingi Deputi Bidang Pelayanan Publik, Diah Natalisa ini, sekaligus menyaksikan penandatanganan Komitmen Pembangunan MPP dan Komitmen Bersama Keberlanjutan LAPOR! di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Turut hadir, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor didampingi Sekdaprov Roy Rizali Anwar, kepala SKPD terkait lingkup Pemprov, para bupati/walikota atau yang mewakilinya bersama kepala biro terkait, dari 13 kabupaten/kota se Kalsel.
Gubernur dalam sambutannya mengatakan, tujuan kehadiran MPP pada prinsipnya untuk memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Karenanya, Pemprov Kalsel saat ini terus berupaya meningkatkan kualitas birokrasi, khususnya yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
“Kami juga terus mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan hal yang sama, salah satunya melalui pembangunan mal pelayanan publik,” sebut Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini.
Paman Birin mengungkapkan saat ini di Kalsel terdapat tiga MPP yakni di Kota Banjarbaru, Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Selatan, dan menyusul Barito Kuala yang diresmikan, Selasa (18/10).
“Saya tentu menyambut positif
upaya responsif peningkatan dan pengembangan layanan publik yang diimplementasikan oleh pemerintah kabupaten/kota yang telah memiliki mall pelayanan publik,” jelasnya.
Selanjutnya, Pemprov juga mendorong Pemkab/Pemko yang belum memiliki MPP agar segera menyediakannya seperti empat daerah yang sudah memiliki MPP.
Ditambahkan Paman Birin, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dari Pemprov Kalsel dalam melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik di Banua, sebagai perwujudan misi ke 4 RPJMD Kalsel yaitu tata kelola pemerintah yang lebih berfokus kepada pelayanan publik. (NRH/RDM/RH)