27 April 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Diskominfo Kalsel Dorong Pemkab Pemko Bentuk Tim Tanggap Darurat Gangguan Siber

2 min read

Suasana rakor pengembangan CISRT di Aula Diskominfo Kalsel

BANJARBARU – Dinas Komunikasi dan Informatika provinsi Kalimantan Selatan (Diskominfo Kalsel) bekerjasama dengan Intelkam Siber Polda Kalsel, menggelar rapat koordinasi (rakor) pengembangan Computer Security Incident Response Team (CISRT) 13 Kabupaten Kota se Kalsel.

Kepala Diskominfo Kalsel, Muhammad Muslim (dua kiri), saat melakukan penandatanganan pembentukan CISRT

CISRT merupakan tim yang dibentuk oleh Pemprov Kalsel dengan melibatkan unsur terkait untuk melakukan tanggap darurat keamanan siber pada sistem pemerintahan provinsi ini.

Berpusat di Aula Diskominfo Kalsel, Kamis (22/9), kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Diskominfo kabupaten kota se Kalsel.

Kepala Diskominfo Kalsel, Muhammad Muslim mengatakan, pelaksanaan rakor yang menghadirkan narasumber dari kepolisian tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan komitmen dalam mencegah, mengendalikan, serta menangani gangguan yang berkaitan sengan siber.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Muslim

“Untuk mencegah, mengendalikan, dan menangani gangguan siber ini tentu kita harus melibatkan berbagai pihak didalamnya,” terang Muslim.

Selain itu Muslim mengaku, CISRT saat ini hanya dimiliki oleh Pemprov Kalsel. Sehingga dengan rakor tersebut, mampu mendorong Pemkab/ko untuk membentuk tim yang serupa.

“Kalau ada tim ini (CISRT), apabila terjadi anomali, ada gangguan, ada serangan, bisa berkoordinasi dan menanggulangi dengan cepat dibawah sinergi dan komando BSSN,” jelas Muslim.

Tak hanya kepolisian, Muslim menyebut, pihaknya juga turut melibatkan unsur akademisi yang berkompeten dalam menanggulangi gangguan siber di Kalsel.

“Kita kerjasamakan dengan institusi berkompeten yang memiliki pengamanan siber, untuk menangani permasalahan kurangnya SDM yang kita miliki,” ucapnya.

Muslim membeberkan, kasus gangguan siber terhadap data pemerintah Kalsel sampai saat ini masih sering ditemukan. Namun diakuinya, gangguan tersebut masih tergolong aman dan dapat ditanggulangi.

“Makanya kita bentuk CISRT ini juga untuk mempermudah dalam mengenali, mengidentifikasi, mencegah dan menangani. Kalau sudah termasuk tindak kriminal, tentu akan kita serahkan ke badan hukum,” tutupnya. (SYA/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.