DPRD Provinsi Tetapkan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel Terhadap Bank Kalsel
3 min readBANJARMASIN – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mendukung penyertaan modal Bank Kalsel, ditetapkan dengan gelaran Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pada Rabu (14/9) di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Provinsi Kalsel.
Kegiatan dipimpin langsung Ketua DPRD Prov. Kalsel Supian HK, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel M. Syaripuddin, dan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dengan dihadiri para anggota dewan beserta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan ini, Sahbirin Noor menuturkan, bahwa pada prinsipnya DPRD Provinsi Kalsel telah menyatakan dapat menyetujui RAPERDA dimaksud untuk diproses lebih lanjut, sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Oleh karena itu, diharapkan RAPERDA ini sebagai upaya penguatan struktur, ketahanan dan daya saing bagi PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, agar mampu menghadapi tantangan dan tuntutan inovasi produk serta layanan berbasis teknologi yang mampu menjawab tantangan ekonomi global. Sehingga pada akhirnya dapat mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional,” terangnya.
Lebih lanjut, Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini menjelaskan, bahwa perubahan bentuk hukum Bank Kalsel dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perseroan Daerah (PERSERODA), berlandaskan pada tujuan untuk menambah pendapatan daerah.
“Karena dapat memperoleh tambahan modal dari sektor swasta yang relatif besar melalui penerbitan saham maupun obligasi, dapat meningkatkan perusahaan dan pengelolaannya dilakukan secara mandiri termasuk penentuan tarif sepanjang tidak melanggar batas yang ditentukan ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.
Dalam momen yang sama, Direktur Utama dan Direktur Bisnis Bank Kalsel, Hanawijaya dan Fachrudin, serta Komisaris Bank Kalsel, Rizal Akbar Sarupi, turut berhadir secara langsung menyaksikan penetapan komitmen Pemprov Kalsel terhadap penyertaan modal Bank Kalsel, sekaligus mendengarkan penyampaian putusan RAPERDA tersebut.
Menyikapi hal yang telah disampaikan, Hanawijaya bersyukur atas ditetapkannya penyertaan modal Bank Kalsel yang tentunya selama ini merupakan hal yang sangat dinantikan.
“Salah satu hal yang menjadi momok bagi kami adalah upaya memenuhi ketentuan OJK untuk pemenuhan modal inti minimum. Tentunya hal ini semakin menambah optimisme kami untuk pemenuhan MIM sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Terima kasih banyak atas peran serta seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap penyertaan permodalan ini,” tuturnya.
Lebih lanjut, Hanawijaya merincikan penyertaan modal yang telah ditetapkan, dimana secara keseluruhan total penyertaan modal yang dilakukan adalah sebesar Rp291.153.950.000,- meliputi dana tunai maupun tanah dan bangunan.
“Penyertaan modal terbagi dalam 2 bentuk. Yang pertama, bentuk dana tunai sebesar Rp155.886.750.000, yang realisasi dibagi dalam 3 tahun APBD dari tahun 2022 – 2024. Yang kedua, dalam bentuk tanah dan bangunan, total senilai Rp135.267.200.000,-. Atas hal ini, sesuai PERDA No.5 tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, jumlah penyertaan modal Pemprov Kalsel saat ini Rp365.692.366.034, sehingga dengan tambahan penyertaan modal tersebut, total keseluruhan modal Pemprov Kalsel menjadi Rp656.846.316.034,” bebernya.
Saat ini, posisi Modal Inti Bank Kalsel per 31 Agustus 2022 tercatat mencapai sebesar Rp2 triliun, menunjukkan progres yang positif dibandingkan tahun sebelumnya. Komitmen yang ditunjukkan Pemprov Kalsel tentunya patut disyukuri, dan menjadi angin segar yang menambah optimisme Bank Kalsel mewujudkan kewajiban pemenuhan Modal Inti Minimum yang ditetapkan regulator.
“Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemprov Kalsel atas komitmen dan dukungan yang diberikan kepada Bank Kalsel. Tak terkecuali juga DPRD Provinsi Kalsel, khususnya Ketua dan Komisi II DPRD Provinsi Kalsel maupun Panitia Khusus Permodalan yang telah berkontribusi besar terhadap penyusunan RAPERDA ini. Besarnya dukungan ini akan kami tindaklanjuti dengan komitmen memberikan layanan terbaik, sebagaimana tagline kami Setia Melayani, Melaju Bersama,” pungkas Hanawijaya. (ADV-RIW/RDM/RH)