Pemprov Kalsel Dorong Kabupaten Kotabaru Menuju Kota Layak Anak
2 min readBANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalsel mendorong agar terwujudnya Kabupaten/kota Layak Anak (KLA). Namun, saat ini masih terdapat satu wilayah yang belum menerima predikat tersebut yakni Kabupaten Kotabaru.
Asisten bidang Administrasi Umum Setdaprov Kalsel, Subhan Noor Yaumi, mengatakan, melalui rapat koordinasi (rakoor) yang digelar bersama dengan berbagai unsur ditingkat provinsi ini diharapkan mampu memberikan kontribusi agar Kabupaten Kotabaru bisa mendapat predikat sebagai Kota Layak Anak (KLA).
“Mudah-mudahan dengan adanya rakoor ini bisa mendorong agar setidaknya Kotabaru bisa menyendang predikat KLA,” ujarnya usai membuka secara resmi Rakoor Rencana Aksi Daerah (RAD) Satuan Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) ditingkat provinsi tahun 2022 yang digelar di aula H Maksid Setdaprov Kalsel, Selasa (13/9).
Selain menyamaratakan persepsi, ia berkeinginan, agar instansi pengampu yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalsel dapat merumuskan serta dapat memecahkan bersama apa masalah yang terjadi sehingga wilayah ini tidak bisa menyandang predikat Kota Layak Anak (KLA).
“Semoga setelah adanya ini Kotabaru bisa mendapat predikat KLA,” harapnya.
Sementara itu, Kepala DPPPA Provinsi Kalsel melalui Kabid Pemenuhan Hak Anak, Andrian Anwary, memaparkan, saat ini pihaknya terus mendorong agar setiap wilayah mampu mempertahankan predikatnya.
“Secara tekhnis dan kedinasan kita sudah melakukan mengintervensi kabupaten/kota tak hanya Kotabaru. Tetapi, dalam berjalan ini mungkin ada beberapa kendala atau indikator-indikator yang belum terpenuhi,” ungkapnya.
Soal Kabupaten Kotabaru belum menyandang Kota Layak Anak, hal ini akan dirumuskan pihaknya bersama unsur penting agar daerah tersebut mampu serata dengan wilayah lain.
“Dengan keberadaan ini, membantu kita untuk mengukur dan memetakan sebagai Provinsi Layak Anak agar nantinya dapat disusul oleh kabupaten/kota dan mudah-mudahan Kotabaru bisa mendapat predikat KLA,” tutupnya. (RHS/RDM/RH)