DPRD Kalsel Dorong Disdikbud Wujudkan SMKN Berstatus BLUD
2 min readBANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mewujudkan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Firman Yusi mengatakan salah satu pertimbangan SMKN didorong berstatus BLUD karena pada saat ini ada banyak SMKN yang telah melakukan praktik-praktik kerja industri yang tentu saja dapat memberikan layanan kepada mereka yang membutuhkan sesuai dengan kejuruan yang dilaksanakan di SMKN tersebut yang biasanya yang dapat memberikan pendapatan bagi sekolah.
“Agar pendapatan ini dapat digunakan kembali oleh sekolah untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan di SMKN maka status sekolah ini harus segera diubah menjadi BLUD karena jika tidak diubah statusnya maka dana yang dihasilkan dari layanan jasa yang diberikan ini, statusnya tidak jelas,” katanya kepada wartawan, Selasa (30/8).
Oleh karena itu, lanjut Firman, pihaknya melakukan studi komparasi ke SMKN 27 Jakarta dalam rangka studi komparasi untuk mematangkan persiapan sembilan sekolah di Kalsel yang rencananya ditetapkan statusnya menjadi BLUD. Menurutnya, SMKN 27 Jakarta sudah hampir 4 tahun berstatus menjadi BLUD yang tentu saja memiliki pengalaman cukup panjang untuk dapat dijadikan acuan bagi penyelenggaraan BLUD sekolah di Kalsel.
“Apa yang menjadi tujuan dari BLUD itu sudah sangat jelas terlihat di SMKN 27 Jakarta dimana mereka sudah memberikan layanan jasa kepada pihak lain dan kemudian dana yang diperoleh dari layanan jasa tersebut dapat digunakan untuk menunjang kegiatan-kegiatan di sekolah tersebut,” jelas Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Firman menilai hal tersebut sangat menguntungkan bagi pemerintah daerah karena kalau bisa terlaksana dengan baik maka untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak lagi sepenuhnya bergantung dari APBD setempat.
“Akan tetapi sekolah dapat menyelenggarakan berbagai upaya untuk peningkatan kualitas sekolah itu dengan menggunakan dana yang diperoleh dari layanan jasa yang diberikan oleh sekolah,” terangnya
Untuk diketahui, Pemprov Kalsel melalui Disdikbud sedang mempersiapkan beberapa SKMN yang akan menjadi BLUD yaitu SMKN 2 Banjarmasin, SMKN 3 Banjarmasin, SMKN 4 Banjarmasin, SMKN 5 Banjarmasin, SMKN 2 dan SMKN 3 Banjarbaru, SMKN 1 Martapura, SMKN 2 Amuntai serta SMK PP Negeri Pelaihari. (NRH/RDM/RH)