BANJARBARU – Sebanyak 81 guru SMA/SMK/SLB se Kalimantan Selatan (Kalsel) mengikuti pelantikan Jabatan Fungsional Guru lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel.
Pelantikan kepada 1 orang guru Madya, 75 guru Muda, serta 5 orang guru Pratama ini, dilaksanakan di Aula Disdikbud Kalsel, Banjarbaru, Kamis (9/6) pagi.
Dalam sambutannya, Kepala Disdikbud Kalsel, Muhammadun berpesan kepada guru yang baru saja dilantik, agar menjadi sosok pendidik yang selalu semangat dalam menciptakan generasi penerus di masa yang akan datang.
Kepala Disdikbud Kalsel, Muhammadun
“Karena dipundak guru lah, peserta didik kita mampu menjadi pemimpin yang baik di masa mendatang,” ucapnya.
Selain itu Muhammadun juga mengingatkan kepada seluruh guru yang dilantik, agar mampu menumbuhkan rasa gembira dalam proses belajar mengajar.
“Sesuai dengan pesan Gubernur kita Sahbirin Noor, jadilah pengajar yang gembira, buang jauh-jauh kesedihan,” pesannya.
Sementara itu, salah satu peserta pelantikan dari SMAN 1 Angkinang, Siti Bulkis mengungkapkan, pelantikan ini merupakan kali kedua bagi dirinya.
Dengan jabatan guru Muda yang didapatkannya saat ini, Siti Bulkis mengaku akan terus meningkatkan kinerjanya.
“Supaya membangun negara kita melalui pendidikan dan kebudayaan, dan semoga banua kita semakin maju,” terangnya. (SYA/RDM/RH)
BANJARMASIN – Masyarakat di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) masih banyak yang tidak mengetahui terhadap rencana pengalihan siaran televisi analog ke televisi digital, yang dikenal dengan sebutan Analog Switch Off (ASO), yang akan diterapkan serentak pada 2 November 2022 mendatang.
Penilaian ini disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas kepada wartawan di Banjarmasin, Rabu (8/6).
“Masih banyak masyarakat di Kalsel juga tidak mengetahui jika siaran televisi analog yang saat ini dinikmati akan dimatikan dan dialihkan pada siaran digital,” katanya.
Menurut Suripno, masyarakat bahkan tidak memahami adanya informasi yang saat ini banyak beredar di televisi maupun media sosial. Padahal hal ini harusnya dipersiapkan sedini mungkin, walaupun saat ini masih diterapkan multiphase sehingga siaran analog dan digital bisa dinikmati bersamaan.
“2 November 2022 nanti, masyarakat mungkin akan kaget atau tidak siap, karena siaran televisi yang ditonton saat ini akan hilang, karena digantikan siaran televisi digital,” jelasnya.
Karena itu, Suripno mengimbau agar masyarakat mulai mengalihkan tangkapan antena di rumah masing-masing dari analog ke digital untuk menonton tayangan yang lebih bersih dan suaranya jernih.
“Inilah keunggulan siaran televisi digital, yang jauh lebih bagus daripada analog,” tambahnya.
Suripno menyarankan kepada pihak terkait, terutama Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kalsel dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel untuk gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Tahap pertama ASO di Kalsel berada di kabupaten yang jauh dari Kota Banjarmasin, sehingga agak sulit tersentuh informasi siaran televisi digital,” jelasnya.
Sedangkan masyarakat di kabupaten yang diterapkan ASO tahap pertama, yakni Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, Tabalong dan Kotabaru, mereka selama ini lebih banyak menggunakan televisi berlangganan (TV Kabel) ataupun parabola.
“Sehingga mereka memang belum tersentuh sosialisasi televisi digital,” tegasnya.
Untuk itu, Suripno meminta kepada pemerintah maupun lembaga penyiaran agar mempercepat pendistribusian Set Top Box (STB) yang bisa digunakan untuk merubah siaran analog menjadi siaran digital.
“Harapannya masyarakat miskin bisa mendapatkan bantuan STB gratis dari pemerintah agar mereka bisa menikmati siaran televisi digital,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)
BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mengakui, dalam Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2022/2023, syarat masuk SD dan SMP baik Negeri maupun Swasta, wajib Vaksinasi COVID-19 dan Imunisasi Campak-Rubella.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi, kepada wartawan di ruang kerjanya, pada Selasa (7/6), Disdik Banjarmasin telah mengeluarkan persyaratan melalui Surat Edaran Nomor 420/2420/-P.SD/ Dipending tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dalam surat edaran mewajibkan setiap anak wajib mengantongi surat Vaksinasi COVID-19, ditambah surat keterangan Imunisasi Campak dan Rubbella sebagai syarat masuk sekolah.
“Para orang tua mulai sekarang bisa mempersiapkan berkas itu, sebagai syarat mendaftar masuk sekolah,” ucapnya.
Nuryadi menjelaskan, terbitnya ketentuan itu, karena masih rendah angka capaian Vaksinasi COVID-19 dan Imunisasi anak baru sekitar 50 persen. Ia berharap para orangtua dapat memahami dan mengikuti, agar pelaksanaan pertemuan tatap muka (PTM) dapat terus dilakukan 100 persen.
“Kita sudah menjalani dua tahun sekolah online karena pandemi COVID-19, dengan vaksin dan imunisasi ini, maka dapat meningkatkan imunitas anak, apalagi kembali aktif belajar di sekolah,” jelasnya panjang lebar.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Saut Nathan Samosir, mengatakan, pihaknya sangat mendukung gerakan Vaksin COVID-19 dan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). Para orang tua hendaklah segera membawa anaknya ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat atau pos pelayanan imunisasi.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Saut Nathan Samosir
“Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) ini dimulai sejak 18 Mei – 18 Juni 2022, harus dimanfaatkan sebelum dimulai PTM,” tutup Saut.
Untuk diketahui, Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2022/2023, akan dimulai untuk SD Negeri 20 – 22 Juni, sedangkan SMP Negeri rencananya 27 – 29 Juni 2022. (NHF/RDM/RH)
BANJARMASIN – Saat ini daerah tangkapan ikan nelayan di perairan Kotabaru, bergeser ke daerah perairan mendekati Sulawesi Barat, hal ini menyebabkan harga ikan mengalami kenaikan. Demikian disampaikan Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Banjarmasin Nurbani Yusuf.
“Karena daerah tangkapan ikan semakin jauh, maka harga ikan laut mengalami kenaikan,” ungkap Nurbani, kepada Abdi Persada FM, Kamis (9/6).
Bergesernya daerah tangkapan ini, tentunya menyebabkan naiknya biaya operasional yang ditanggung nelayan. Maka secara otomatis harga ikan laut mengalami kenaikan.
Kapal nelayan sedang sandar di Pelabuhan Perikanan Banjarmasin
“Diperkirakan pada awal September mendatang, daerah tangkapan ikan nelayan akan kembali lagi ke daerah perairan Kotabaru dan sekitarnya,” ujarnya.
Sedangkan, untuk harga ikan Peda yang biasanya dijual sekitar Rp25 ribu per kilo saat ini dijual sebesar Rp45 ribu per kilo.
Begitu juga untuk harga ikan tongkol, Rp22 sampai Rp23 ribu per kilo saat ini dijual dikisaran harga Rp38 ribu per kilo.
Kemudian ikan bawal dijual dikisaran Rp 60 ribu per kilonya.
“Namun untuk kenaikan harga ikan laut tersebut masih dalam batas yang wajar,” ucap Nurbani. (SRI/RDM/RH)
BANJARMASIN – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan melakukan pemeriksaan fisik kapal nelayan di Pelabuhan Perikanan Banjarmasin.
Pemeriksaan dilakukan oleh Kepala Seksi Anita Hayati beserta Staf Seksi Kenelayanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan Rahman selaku petugas pemeriksa fisik kapal nelayan.
Staf Seksi Kenelayanan DKP Kalsel Rahman (Tengah)
Menurut Rahman, pemeriksaan fisik kapal nelayan tersebut, dilakukan dalam rangka penerbitan rekomendasi teknis SIUP surat izin pengangkut ikan maupun surat izin kapal penangkapan ikan.
“Selain itu pemeriksaan tersebut dilakukan, untuk SIUP CV baru, perubahan, serta balik nama,” ujarnya kepada Abdi Persada FM, Kamis (9/6).
Serta, lanjut Rahman, pemeriksaan fisik kapal penangkapan ikan juga untuk pendaftaran dan penandaan kapal perikanan, yaitu penerbitan buku kapal perikanan kewenangan daerah.
Dalam kesempatan tersebut Rahman juga mengatakan, pemeriksaan fisik kapal nelayan tersebut, merupakan salah satu syarat yang terdapat dalam standar operasional Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan.
“Dilakukan berdasarkan permohonan atau permintaan dari pemilik kapal yang diajukan kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan,” tuturnya.
Kemudian, disampaikan Rahman, ditindaklanjutkan dengan pemeriksaan fisik kapal tersebut. (SRI/RDM/RH)
BANJARMASIN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (8/6). RDP tersebut menyikapi surat edaran oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rachmah Norlias menyampaikan informasi tersebut tentunya membuat para tenaga honorer menjadi resah, tidak hanya di Kalsel, namun diyakininya juga di daerah lain bahkan seluruh Indonesia.
Suasana RDP Komisi I DPRD Kalsel bersama BKD Kalsel
“Untuk itu, hari ini kita bersama BKD Provinsi Kalsel melaksanakan RDP, kami ingin tahu perkembangan terkait kebijakan tersebut. Kami ingin melihat bagaimana BKD menyikapi ini, arah pemetaannya seperti apa,” katanya.
Menurut Rachmah, menyikapi hal itu harus ada solusi konkrit yang dapat mengakomodir para honorer. Sebab, posisi para tenaga honorer sekarang ini, menurutnya memiliki peranan penting, baik di posisi teknis/profesi seperti tenaga pendidik dan tenaga kesehatan serta di posisi administratif.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel, Syamsir Rahman meminta kepada seluruh tenaga honorer untuk jangan resah, dan tetap bekerja dengan baik seperti biasanya. Pasalnya, pihaknya tengah memetakan solusi, agar nanti para tenaga honorer dapat diikutkan seleksi CPNS dan PKKK.
“Kami mengakui honorer saat ini banyak yang berkompeten dan menempati posisi pekerjaan yang krusial. Makanya saat ini kita telah melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat bisa diberikan kesempatan mengikuti test CPNS maupun PPPK,” jelasnya.
Sejauh ini, tambah Syamsir, ada salah satu solusi yang coba ditawarkan yakni dengan menggunakan sistem outsourcing. Namun, solusi ini tentu sangat terbatas, hanya untuk tenaga keamanan dan tenaga kebersihan saja.
Sedangkan Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Sahrujani berpendapat solusi terbaik yaitu seluruhnya diikutsertakan seleksi CPNS atau PPPK. Ia berharap penjaringan PPPK ini seluruhnya diserahkan sistemnya kepada pemerintah provinsi.
Hal senada juga diungkapkan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas. Pasalnya, menurut Suripno, yang lebih mengetahui kondisi dan kebutuhan daerah, yakni provinsi itu sendiri, terlebih anggaran penggajiannya yang nanti juga akan menjadi tanggungan daerah itu sendiri.
Menanggapi hal tersebut, beberapa waktu ke depan, BKD akan melakukan pendataan dan penataan para honorer yang potensial. Diakui Syamsir, saat ini provinsi masih membutuhkan tenaga-tenaga para honorer tersebut. Penghapusan secara ekstrem menurutnya dapat mengganggu stabilitas pelayanan.
“Misalkan rumah sakit, siapa yang akan merawat kalau perawa-perawatnya tidak ada, kemudian Satpol PP, siapa yang mengawal perdanya, artinya kita masih membutuhkan dan perlu kehati-hatian dalam menyikapi edaran tersebut, sambil jalan kita lihat regulasi selanjutnya,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)
BANJARBARU – Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto meninjau perkembangan pembangunan gedung baru Markas komando (Mako) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (8/6).
Peninjauan pembangunan gedung Mako Polda Kalsel di Jalan Darma Praja Timur, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru tersebut, bertujuan untuk mengetahui progres pembangunan yang telah dilakukan selama ini.
Pada saat melakukan peninjauan Kapolda Kalsel didampingi Pejabat Utama Polda Kalsel, dan mendapat keterangan secara langsung dari Pelaksana Pembangunan.
Dalam keterangannya, Kapolda Kalsel mengatakan, bahwa progres pembangunan Mako Polda baru telah berjalan sesuai rencana, hingga saat ini pembangunan telah mencapai 7,9 persen.
Bahkan, lanjut Kapolda Kalsel, berdasarkan dari paparan yang disampaikan Pelaksana Pembangunan, pada akhir November 2022 mendatang, pembangunan Mako Polda baru telah selesai 100 persen.
Perkembangan pembangunan Mako baru dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang tertata dengan baik ini pun, membuat Kapolda Kalsel merasa puas dan optimis.
“Semoga pada akhir Desember 2022 nanti, Kita sudah bisa mendapatkan Gedung Mako Polda Kalsel yang baru, dan perencanaan pindah Polda Kalsel sudah bisa dilakukan secara bertahap,” terang Kapolda Kalsel.
Dia pun berharap, pembangunan Mako Polda Kalsel yang baru ini bisa selesai sesuai dengan rencana, baik secara kualitas, eksterior dan interior maupun perencanaan.
“Pastinya, Mako Polda Kalsel di Banjarbaru ini akan jauh lebih baik daripada Mako Polda Kalsel yang ada saat ini di Banjarmasin dan Mako baru ini akan menjadi warisan bagi generasi berikutnya untuk bisa bertahan puluhan tahun kemudian,” tambahnya.
Sebelum meninjau langsung progres pembangunan gedung Mako baru, Kapolda Kalsel juga menggelar Rapat Evaluasi Gabungan pembangunan Mako Polda Kalsel dan Penunjang Sumber Anggaran Hibah / CSR pihak ke-3.
Dalam rapat tersebut turut hadir Karo Rena Polda Kalsel, Karo Log Polda Kalsel, Dir Polair Polda Kalsel, Kabid Humas Polda Kalsel, Kabid Keu Polda Kalsel, Kabid Propam Polda Kalsel, Wadir Reskrimum Polda Kalsel, Wadir Reskrimsus Polda Kalsel, dan Kapolres Banjarbaru serta pihak ke-3 dalam hal ini Project Manager PT. Adhi Karya, Direktur Utama PT. Citra Megah Utama, Project Manager PT. Haka Utama, Konsultan Pengawas PT. Deta Decon. (POLDAKALSEL-RIW/RDM/RH)