Syarat Masuk SD dan SMP di Banjarmasin, Wajib Vaksin COVID-19 dan Imunisasi Campak-Rubella
1 min read
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi
BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mengakui, dalam Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2022/2023, syarat masuk SD dan SMP baik Negeri maupun Swasta, wajib Vaksinasi COVID-19 dan Imunisasi Campak-Rubella.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi, kepada wartawan di ruang kerjanya, pada Selasa (7/6), Disdik Banjarmasin telah mengeluarkan persyaratan melalui Surat Edaran Nomor 420/2420/-P.SD/ Dipending tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dalam surat edaran mewajibkan setiap anak wajib mengantongi surat Vaksinasi COVID-19, ditambah surat keterangan Imunisasi Campak dan Rubbella sebagai syarat masuk sekolah.
“Para orang tua mulai sekarang bisa mempersiapkan berkas itu, sebagai syarat mendaftar masuk sekolah,” ucapnya.
Nuryadi menjelaskan, terbitnya ketentuan itu, karena masih rendah angka capaian Vaksinasi COVID-19 dan Imunisasi anak baru sekitar 50 persen. Ia berharap para orangtua dapat memahami dan mengikuti, agar pelaksanaan pertemuan tatap muka (PTM) dapat terus dilakukan 100 persen.
“Kita sudah menjalani dua tahun sekolah online karena pandemi COVID-19, dengan vaksin dan imunisasi ini, maka dapat meningkatkan imunitas anak, apalagi kembali aktif belajar di sekolah,” jelasnya panjang lebar.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Saut Nathan Samosir, mengatakan, pihaknya sangat mendukung gerakan Vaksin COVID-19 dan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). Para orang tua hendaklah segera membawa anaknya ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat atau pos pelayanan imunisasi.

“Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) ini dimulai sejak 18 Mei – 18 Juni 2022, harus dimanfaatkan sebelum dimulai PTM,” tutup Saut.
Untuk diketahui, Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2022/2023, akan dimulai untuk SD Negeri 20 – 22 Juni, sedangkan SMP Negeri rencananya 27 – 29 Juni 2022. (NHF/RDM/RH)
kebijakan wajib vaksin untuk melanjutkan pendidikan sgt meresahkan warga,sgt membebani kebebasan hak manusia .apa krn gk vaksin anak trs gk diterima untuk melanjutkan sklh supaya pintar?