PEMKO BANJARMASIN LAKUKAN PENGKAJIAN TERHADAP TARIF PDAM BANDARMASIH
1 min read
Sekda Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman
BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin saat ini melakukan pengkajian, terhadap tarif PDAM Bandarmasih, berdasarkan SK Gubernur Kalsel mengenai tarif atas dan tarif bawah.
Sekda Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman mengatakan, untuk kenaikan harga tarif PDAM Bandarmasih masih dalam kajian Pemerintah Kota Banjarmasin.
“Saat ini Pemko Banjarmasin masih melakukan pengkajian terhadap SK Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, terhadap pemberlakuan tarif atas dan tarif bawah. Yang akan diberlakukan pada tarif PDAM Bandarmasih,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan, Rabu (6/4).
Menurut Ikhsan, Pemerintah Kota Banjarmasin tidak ada rencana, untuk menaikkan tarif PDAM Bandarmasih tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan pengkajian.
Dalam kesempatan tersebut, Ikhsan juga mengatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin saat ini juga melakukan evaluasi kebocoran air PDAM Bandarmasih.
“Saat ini kami melakukan evaluasi terhadap tingkat kebocoran air PDAM Bandarmasih,” ucapnya.
Mengingat, lanjut Ikhsan, kebocoran tersebut dapat merugikan. Sehingga, Pemerintah Kota Banjarmasin meminta agar kebocoran air dapat ditekan oleh PDAM Bandarmasih.
“Untuk tingkat kebocoran air PDAM Bandarmasih mencapai 30 persen,” ucap Ikhsan. (SRI/RDM/APR)