12 Oktober 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Pedagang Diminta Tidak Menjual Minyak Goreng Secara Bundling

1 min read

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin Ichroom Mutezar

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin menghimbau, pedagang di kota ini tidak menjual secara bundling minyak goreng.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin Ichroom Mutezar mengatakan, para pedagang di Kota Banjarmasin diminta untuk tidak menjual secara bundling minyak goreng dengan barang lainnya. Seperti, minyak goreng dengan gula, tepung, serta lainnya. Meskipun barang tersebut masih diperlukan oleh masyarakat.

“Hal tersebut hendaknya tidak dilakukan. Mengingat, saat ini kondisi ekonomi masyarakat masih belum stabil, karena pandemi COVID-19 masih berlangsung. Kita tidak mengetahui kondisi pembeli, bisa saja mereka hanya memiliki uang cukup membeli minyak goreng saja,” ucapnya.

Tezar mengatakan, masyarakat masih dalam kesulitan sehingga penjualan secara bundling tersebut, tidak perlu dilaksanakan.

Saat ini, lanjutnya, tim Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin saat ini sudah turun ke lapangan, untuk melakukan pemantauan atas adanya laporan penjualan bundling minyak goreng di Kota Banjarmasin.

“Berdasarkan adanya laporan ke Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan tentang adanya penjualan secara bundling minyak goreng di Kota Banjarmasin,” ucapnya.

Maka, tambah Tezar, saat ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin terjun ke lapangan, untuk melakukan pemantauan langsung.

“Hasil dari pemantauan tersebut, akan dilaporkan ke Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan,” ucap Tezar. (SRI/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.