Tes PCR Tak Berlaku Lagi, Bandara Internasional Syamsudin Noor Terapkan Aturan Baru

BANJARBARU – Kementerian Perhubungan RI telah mengeluarkan aturan baru terkait pelaksanaan penerbangan yang ditujukan bagi seluruh bandara di Indonesia termasuk Kalimantan Selatan untuk tidak lagi mewajibkan calon penumpang menunjukkan hasil negatif Polymerase Chain Reaction (PCR).

Merujuk Surat Edaran (SE) Nomor 21 Tahun 2022, apabila calon penumpang telah dipastikan telah mendapatkan dosis kedua dan ketiga (booster) maka tes PCR maupun Rapid Test antigen tidak berlaku lagi. Bahkan, aturan ini berlaku sejak Senin (8/3).

Terkait hal itu, General Manager Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin, Dony Subardono, mengungkapkan, mendukung penuh aturan tersebut. Namun, dikarenakan masih dalam suasana pandemi pihaknya tetap mengimbau agar penumpang tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Kami selaku operator bandar udara mendukung penuh peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian Perhubungan dengan terbitnya syarat penerbangan terbaru mulai 8 Maret 2022. Kami harap hal ini dapat menjadi semangat baru bagi seluruh pengguna jasa Bandara dengan tetap menerapkan protokol kesehatan selama masa Pandemi Covid-19”, ungkapnya melalui rilis yang diterima Abdi Persada FM, Selasa (9/3) siang.

Namun, dirinya menegaskan, bagi pelaku perjalanan udara yang mendapat vaksin pertama keberadaan aturan baru Kementerian Perhubungan RI tak berlaku di Bandara yang berstatus Internasional itu.

“Mereka tetap wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam atau Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan,” paparnya.

Dony menjelaskan, pelaku perjalanan udara yang belum mendapatkan vaksinasi wajib melampirkan surat keterangan dokter.

“Selain hasil tes Covid-19, juga wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19,” ucapnya

Ditambahkannya, pengguna jasa yang tentunya telah memenuhi syarat untuk melakukan penerbangan dapat memasuki area gedung terminal Bandara Internasional Syamsudin Noor hingga check in area.

“Setelah itu akan dilakukan pengecekan kelayakan terbang untuk calon penumpang di area berikutnya,” jelasnya.

Selain itu, ia menyampaikan, bahwa syarat penerbangan bagi anak-anak berusia dibawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan asal dengan pendamping penerbangan yang menyesuaikan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

 “Dengan adanya informasi yang dinamis selama masa Pandemi Covid-19, terutama tentang syarat perjalanan udara, kami himbau untuk seluruh pengguna jasa dapat menyimak informasi terkini yang kami sampaikan melalui media sosial resmi Bandara Internasional Syamsudin Noor,” pungkas Dony. (BANDARA SYAM/RHS/RDM/RH)

Disdag Kalsel Gelar OP Minyak Goreng Bagi UKM

BANJARMASIN – Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar operasi pasar minyak goreng, bagi pelaku usaha kecil dan mikro (UKM), yang kali ini berlokasi di Banjarmasin.

Kepada sejumlah wartawan, Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Birhasani, pada Rabu (9/3) menjelaskan, kegiatan operasi pasar minyak goreng ini, merupakan harga khusus Rp13.000 dari distributor, untuk pelaku usaha seperti penjual makanan dan gorengan di pinggir jalan.

Kepala Dinas Perdagangan Kalsel Birhasani, saat memberikan komentar pada awak media

“Migor harga Rp13 ribu, bukan harga tetap, melainkan kami dari (Disdag Kalsel) mendapatkan harga murah dari distributor untuk hari ini,” katanya

Disampaikan Birhasani, penjualan minyak goreng bagi pelaku usaha ini telah dibatasi, masing-masing enam liter per pedagang, dan khusus diperuntukkan yang memang benar-benar memiliki dagangannya.

“Kita targetkan mendatangi pedagang secara langsung, minimal satu kabupaten dan kota 100 pelaku usaha yang terdata,” jelasnya.

Lebih lanjut Birhasani menambahkan, untuk pendataan ini pihaknya bekerja sama dengan Gerakan Kewirausahaan Indonesia (GNI) Kalsel, mulai dari jumlah pelaku usaha baik pedagang makanan dan gorengan yang berjualan dipinggir jalan.

“Kami menyusuri Jalan dalam OP migor ini, menyesuaikan data yang memerlukan minyak goreng, agar produksi mereka tidak terhambat,” ungkapnya

Sementara itu, Arbain, salah satu pedagang makanan, di Jalan Kini Balu Banjarmasin menilai, langkah Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, dalam menggelar operasi pasar minyak goreng sangatlah membantu karena selama ini kesulitan mendapatkan minyak goreng di pasaran, bahkan harganya masih dikisaran per liternya sekitar Rp20.000.

Salah satu pedagang makanan, Arbain

“Dalam berjualan makanan, biasa untuk minyak goreng digunakan satu liter sehari, dengan OP ini, maka terbantu mencukupi selama satu pekan,” tutupnya

Untuk diketahui, sebelumnya pada Selasa (8/3) siang, Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar operasi pasar minyak goreng, di kawasan Jalan Tarakan dan Hasan Basri Kayu Tangi, dilanjutkan Rabu (9/3) ke Jalan Bali, Haryono MT, dan Teluk Tiram Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

DPRD Kalsel Usulkan Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

BANJARMASIN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dalam rapat paripurna internal DPRD Kalsel, Rabu (9/3).

Dalam penjelasannya, Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rachmah Norlias menyampaikan usulan Penyusunan Perda berjudul Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat untuk menciptakan keanekaragaman suku, agama, ras, dan budaya Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 230 juta jiwa, pada satu sisi merupakan suatu kekayaan bangsa yang secara langsung ataupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi positif bagi upaya menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rachmah Norlias

“Namun pada sisi lain, kondisi tersebut dapat membawa dampak buruk bagi kehidupan nasional apabila terdapat ketimpangan pembangunan, ketidakadilan dan kesenjangan sosial dan ekonomi, serta
ketidakterkendalian dinamika kehidupan politik,” katanya.

Disamping itu, transisi demokrasi dalam tatanan dunia yang makin terbuka, lanjut Rachmah, mengakibatkan makin cepatnya dinamika sosial, termasuk faktor intervensi asing. Kondisi tersebut menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara yang rawan konflik, terutama konflik yang bersifat horisontal.

“Konflik tersebut, terbukti telah mengakibatkan hilangnya rasa aman, timbulnya rasa takut masyarakat, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, korban jiwa dan trauma psikologis seperti dendam, benci, dan antipati, sehingga menghambat terwujudnya kesejahteraan umum,” terang Politisi PAN tersebut.

Rachmah menambahkan usulan inisiatif Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Selain itu, Provinsi Kalimantan Selatan memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk berperan proaktif menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Untuk diketahui, dalam rapat paripurna internal yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, Mariana didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Karmila, Komisi III juga mengusulkan Raperda tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Air Limbah, Komisi IV mengusulkan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan serta Badan Pembentukan Perda mengusulkan Penyelenggaraan tentang Fasilitasi Pondok Pesantren. (NRH/RDM/RH)

PKA Sebentar Lagi, BPSDMD Kalsel Harapkan Lelang Penyedia Makanan Berjalan Lancar

BANJARBARU – Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2022 oleh Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalimantan Selatan akan dilaksanakan paling lambat mulai 17 Maret ini.

Diketahui sebelumnya pelatihan untuk pejabat eselon 3  ini direncanakan pada Februari lalu.

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajamen dan Fungsional BPSDMD Kalsel, Ahmad Bagiawan mengatakan, keterlambatan pelaksanaan PKA ini disebabkan oleh adanya hal-hal baru yang harus disesuaikan dalam pelatihan di tahun ini.

Diantaranya karena menyesuaikan izin prinsip dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, serta adanya penyesuaian jasa penyedia konsumsi.

“Di tahun kami harus melelang untuk penyedia makan ini. Kalau di tahun sebelumnya kami yang menunjuk penyedianya,” ucap Haji Gia (sapaannya).

Disebutkannya, penyedia jasa makanan di tahun ini masih dalam tahap pelelangan oleh Unit Pelaksanaan Barang dan Jasa (UPBJ) Kalsel. Dimana penyedia jasa yang terpilih nantinya akan menyiapkan konsumsi dalam seluruh kegiatan pelatihan selama satu tahun.

“Ini bagus, kita jadi bisa menghemat anggaran dalam segi penyedia jasa,” katanya.

Haji Gia berharap proses pelelangan ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai jadwal pelaksanaan, mengingat ada banyak pelatihan yang harus dilaksanakan dalam tahun ini.

“Apalagi PKA ini sangat diperlukan oleh Pemkab, karena merupakan salah satu syarat untuk menjadi Kepala Dinas atau Kepala Badan,” tutupnya. (SYA/RDM/RH)

Seleksi Lelang Jabatan di Pemko Banjarmasin, Dibuka

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin membuka pendaftaran seleksi lelang jabatan tinggi pratama, untuk mengisi 14 jabatan yang kosong.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Totok Agus Daryanto mengatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin membuka secara resmi pendaftaran lelang jabatan untuk pejabat tinggi pratama.

“Pemko Banjarmasin membuka pendaftaran mulai besok,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan, Rabu (9/3).

Menurut Totok, dibukanya pendaftaran lelang jabatan tersebut mulai 10 – 14 Februari 2022.

Totok mengatakan, KASN memberikan persetujuan untuk waktu pendaftaran lelang jabatan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin, hanya sebentar. Yaitu, 5 hari saja.

“Dibuka pendaftaran ini karena Pemerintah Kota Banjarmasin telah mendapatkan persetujuan, dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” ucapnya.

Begitu juga, lanjutnya, untuk waktu pendaftaran yang tidak terlalu lama tersebut, karena saat ini masih dalam situasi Pandemi COVID-19.

“Persetujuan tersebut, dikarenakan saat ini masih berlangsung Pandemi COVID-19,” katanya.

Oleh karena itu, tambah Totok, Pemerintah Kota Banjarmasin bersyukur atas persetujuan tersebut. Sehingga diharapkan, proses seleksi pejabat tinggi pratama di Kota Banjarmasin, segera berlangsung.

“Sehingga diharapkan pada Bulan April 2022 mendatang 14 jabatan pejabat yang kosong tersebut, sudah terisi,” ucapnya.

Untuk jabatan yang kosong dilingkup Pemerintah Kota Banjarmasin sebanyak 14. Diantaranya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, serta lainnya. (SRI/RDM/RH)

Bank Kalsel Apresiasi Kantor Cabang dan Pegawai Dengan Pelayanan Terbaik

BANJARMASIN – Bank Kalsel senantiasa berupaya mewujudkan komitmen, untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, selaras dengan tagline ‘Setia Melayani, Melaju Bersama’. Atas dasar itulah, Bank kebanggaan masyarakat Kalimantan Selatan ini acapkali melaksanakan program pengembangan bagi para pegawainya untuk meningkatkan kualitas layanan. Begitu pula gelaran kali ini, bertajuk ‘Best Service Quality Tahun 2021’ merupakan bentuk apresiasi/penghargaan manajemen kepada Kantor Cabang, maupun para pegawainya yang telah memberikan layanan terbaik kepada nasabah dan masyarakat.

Bertempat di resto salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Senin (7/3), Kegiatan diikuti oleh Jajaran Direksi Bank Kalsel, Head of Supporting Group, Kepala Divisi, serta Kepala Cabang dan pegawai yang meraih penghargaan. Secara bergantian, Direksi memberikan penghargaan Best Service Quality Tahun 2021 kepada Kantor Cabang Marabahan, yang berhasil meraih Best Service Quality 1st, disusul Kantor Cabang Pelaihari (Best Service Quality 2nd) dan Kantor Cabang A. Yani (Best Service Quality 3rd).

Setelah itu, pemberian penghargaan Best Service Quality Tahun 2021 kepada Frontliner Kantor Cabang Kandangan untuk Best Service Satpam dan Customer Service, Kantor Cabang Martapura untuk Best Service Teller, Kantor Cabang Amuntai untuk Best Service Pemasar, dan Kantor Cabang Marabahan untuk Best Overall Performance.

Maisarah selaku Pgs. Kepala Bagian Kualitas dan Pelayanan Cabang, Divisi Jaringan dan Pelayanan Cabang yang sekaligus merupakan Ketua Pelaksana gelaran ini, menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan, merupakan hasil penilaian yang dilakukan pada tahun 2021.

“Penilaian Service Quality dilakukan setiap triwulanan, dengan menggunakan dua metode yakni metode roleplay dan metode mysteri shopping. Kantor Cabang maupun pegawai yang meraih penghargaan ini adalah mereka yang unggul dan berhasil memberikan pelayanan terbaik kepada para nasabahnya dari berbagai aspek,” terangnya.

Lebih lanjut dalam sambutannya, Direktur Utama Bank Kalsel, Hanawijaya menyampaikan, Bank Kalsel selalu berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Dengan penghargaan ini, diharapkan dapat semakin meningkatkan motivasi pegawai untuk selalu memberikan yang terbaik kepada masyarakat.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada para Petugas Frontliner dan Pemasar terbaik berdasarkan penilaian internal yang dilakukan oleh Divisi Jaringan dan Pelayanan Cabang. Raihan ini diharapkan dapat menjadi pelecut semangat bagi seluruh Pegawai Bank Kalsel untuk semakin termotivasi memberikan layanan terbaik, sehingga berdampak pada peningkatan bisnis Bank Kalsel kedepannya. Tentunya tidak hanya sampai di sini saja, kami senantiasa selalu berbenah untuk menjaga maupun meningkatkan kualitas layanan terbaik kepada nasabah dan masyarakat,” pungkas Hanawijaya. (ADV-RIW/RDM/RH)

Exit mobile version