DPRD Kalsel Tekankan Tiga Misi Dalam Raperda RPJMD 2021-2026
2 min readBANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) I Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Selatan Tahun 2021-2026 Bidang Pemerintahan dan Hukum menggelar rapat internal bersama tenaga ahli di ruang Komisi I DPRD Kalsel, Kamis (20/1).
Wakil Ketua Pansus I Raperda tentang RPJMD Kalsel Tahun 2021-2026, Suripno Sumas mengatakan rapat tersebut dilakukan dalam rangka penjabaran lima misi yang ada di RPJMD.
Dari lima misi tersebut, menurutnya, ada tiga misi yang ditekankan yang menjadi ranah Pansus I yaitu membangun SDM berkualitas dan berbudi pekerti luhur, tata kelola pemerintahan yang lebih fokus kepada pelayanan publik dan memperkuat ketahanan bencana.
“Kami ingin dalam rekomendasi nanti tiga misi ini yang ditekankan. Contohnya untuk misi ketahanan bencana, kami menginginkan ada narasi disampaikan nanti dalam Raperda RPJMD tersebut yaitu agar Pemprov merencanakan upaya penataan sungai dalam rangka penanggulangan banjir. Kalimat itu sebenarnya kalimat cantolan hukum kepada Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel untuk melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka mengatasi banjir di tahun-tahun berikutnya,” katanya.
Begitu juga misalnya Kalsel sebagai gerbang Ibukota Negara (IKN) baru maka menurut Suripno, Pansus I meminta ada narasi yang dicantumkan dalam RPJMD tersebut terkait penataan kembali tata batas antar Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah serta Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
“Narasi itu menjadi cantolan agar nantinya Biro Tata Pemerintahan memprogramkan pembangunan batas kota yang permanen,” katanya.
Suripno menambahkan narasi-narasi tersebut akan dimasukan oleh tenaga ahli sebagai rekomendasi Pansus I terhadap Raperda RPJMD Kalsel Tahun 2021-2022.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus I DPRD Kalsel Rachmah Norlias dan didampingi Wakil Ketua Pansus I Suripno Sumas dan Anggota Pansus I Hariyanto. (NRH/RDM/RH)