4 Oktober 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Pemanfaatan Irigasi, Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Petani Kalsel

2 min read

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalsel, Nurul Fajar Desira

BANJARBARU – Pemanfaatan dan pengelolaan irigasi di Kalimantan Selatan (Kalsel), menjadi salah satu upaya Pemerintah di provinsi ini, untuk meningkatkan hasil produksi petani.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalsel, Nurul Fajar Desira, mengatakan dalam empat tahun terakhir, pihaknya telah melaksanakan program Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP), yang berfokus pada sektor pertanian dalam hal pengelolaan irigasi.

“Dananya berasal dari APBN, sedangkan sumber dananya melalui Loan (pinjaman) Bank,” ucap Fajar, Kamis (6/1).

Program IPDMIP, lanjutnya, bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat petani serta memperbaiki sistem irigasi dari sisi pengelolaan dan pengembangannya yang lebih baik dan efisien.

“Program ini membantu petani dalam memperbaiki sistem irigasi di persawahan sehingga mampu menghasilkan produksi tani lebih meningkat dan sejahtera,” terangnya.

Saat ini 4 Kabupaten di Kalsel sudah melaksanakan program ini. Diantaranya Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Tapin, Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Tanah Bumbu.

“Jadi program ini dilaksanakan di 4 Kabupaten dengan menggerakan Komunitas Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) agar mereka terlibat aktif dalam pemeliharaan saluran irigasi kemudian memelihara fisik bangunan saluran air irigasi dan infrastruktur lainnya,” ungkapnya.

Agar komunitas P3A lebih aktif, Fajar menyebut pihaknya juga mengirimkan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) sebanyak 32 orang yang tersebar di 4 Kabupaten tersebut.

“TPM berkontribusi dalam mengamalkan informasi data terkait kondisi jaringan irigasi yang di mana nantinya menjadi acuan dalam menetapkan kebijakan pengelolaan irigasi,” jelasnya lagi.

Program IPDMIP sendiri merupakan program yang melibatkan 3 instansi pemerintah yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, dan Kementerian Pertanian. Dimana pelaksanaan program IPDMIP berada di 16 Provinsi dan 74 Kabupaten termasuk Provinsi Kalimantan Selatan. (SYA/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.