Layanan Disdukcapil Banjar Kini Ada di Kecamatan Gambut
2 min readBANJAR – Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, kini sudah memiliki layanan administrasi kependudukan. Lokasi yang tak jauh dari kantor kecamatan dan kelurahan itu berhasil dioptimalkan Pemkab Banjar.
Kepala UPT Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Gambut, Faisal Wardhana, mengungkapkan, hadirnya kantor layanan ini tentu sangat memudahkan warganya yang jauh dari pusat kota untuk bisa mendapatkan kartu identitas kependudukan.
“Tentu ini sangat membantu sekali, bahkan, yang katanya jauh dari ibu kota kabupaten sudah bisa mengurus administrasinya tanpa harus ke kantor induk di Martapura,” ujarnya kepada Abdi Persada FM, Kamis (6/1).
Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPT) yang dibentuk langsung oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) itu memiliki kewenangan wilayah di enam kecamatan di Kabupaten Banjar.
“Lingkup ini tak hanya diprioritaskan bagi warga Gambut saja. Melainkan, lima kecamatan lainnya seperti Aluh-aluh, Tatah Makmur, Kertak Hanyar, Sungai Tabuk dan Sungai Lulut juga kami layani dalam penyelesaian adminduk ini,” jelasnya lagi.
Meski sempat terjadi pembatasan jam operasional akibat tingginya penyebaran COVID-19 pada awal dibukanya layanan ini. Tak berselang lama, seiring juga melandainya wabah tersebut akhirnya kantor bekas pelaksana penerimaan pajak milik Bapenda Kabupaten Banjar itu pun kembali berjalan normal.
“Layanan disini tergolong masih baru dan sudah berjalan tiga bulan, terhitung sejak Oktober 2021 kemarin. Sekarang layanan UPTD Dukcapil Gambut telah beroperasi sesuai dengan jam operasionalnya yakni dari Senin hingga Jumat 08.00 – 16.00 WITA. Sedangkan Jumat 08.00 – 11.00 WITA,” ungkapnya.
Layanan yang dilaksanakan itu, tutur Faisal, mendapat respon yang cukup positif dari berbagai warga yang sebelumnya pernah mengurus administrasi kependudukan.
“Banyak, bahkan, ada warga dari Aluh-aluh yang datang mengurus data kependudukan,” tuntasnya.
Untuk diketahui, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Banjar selain mempunyai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kecamatan Gambut, pihaknya juga mempunyai instansi yang sama di Kecamatan Mataraman. (RHS/RDM/RH)