Percepatan Pemenuhan MIM, Komisi II DPRD Kalsel Gelar Rapat Bersama Bank Kalsel
2 min read
Suasana Rapat Komisi II DPRD Kalsel
BANJARMASIN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat bersama Bank Kalsel, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Keuangan dan Aset (Bakeuda) Kalsel di ruang rapat Ismail Abdullah Gedung B DPRD Kalsel, Kamis (16/12).
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kalsel Supian HK dan kemudian dilanjutkan dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo. Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka upaya percepatan pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM) Bank Kalsel sebesar Rp3 triliun sesuai dengan peraturan OJK.
Dalam pertemuan tersebut, Imam Suprastowo menekankan agar pembuatan naskah akademik untuk Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal ke Bank Kalsel dan kajian investasinya yang ini sudah masuk pada kerjasama dengan perguruan tinggi bisa rampung pada pertengahan bulan Januari tahun depan dan diharmonisasi ke Kemenkumham pada akhir Januari 2022 nanti.

“Sehingga masuk ke BP Perda DPRD Kalsel pada akhir Januari 2022, dan paling lambat pertengahan Februari 2022 sudah terbentuk Pansusnya. Kemudian diharapkan pada April 2022 pembahasan Raperda sudah selesai di tingkat Pansus, tinggal mendapatkan evaluasi dan fasilitasi dari Kemendagri,” katanya.
Pasalnya, menurut Imam, karena jika pembahasannya molor sampai di bulan Juli maka dikhat penyertaan modal tidak bisa masuk ke KUPA tahun 2022. Untuk itu, harus ada kerja keras dari Bank Kalsel untuk bekerjasama dengan pihak Pemerintah Kabupaten/Kota dalam percepatan pemenuhan MIM ini.
“Kita harapkan pembahasan Raperda Penyertaan Modal tersebut bisa selesai sekitar 2-2,5 bulan, setelah itu bisa dikirim ke Kemendagri untuk dapat evaluasi dan fasilitasi,” jelasnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut, diantaranya Dirut Bank Kalsel Hana Wijaya beserta jajarannya, Perwakilan OJK, dan Kepala Bakeuda Kalsel Agus Dyan Noor. (NRH/RDM/RH)