DPRD Banjarmasin : Pemko Segera Saja Proses PPPK Guru 2021
1 min readBANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin meminta, Pemerintah Kota dapat secepatnya memproses hasil seleksi tahap pertama, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya untuk guru tahun 2021.
Menurut Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Muhammad Yamin, kepada wartawan di ruang kerjanya pada Selasa (14/12), langkah saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Banjarmasin, agar hasil seleksi tahap pertama yang meloloskan sebanyak 530 guru honorer, dapat segera ditindak lanjuti ke pemerintah pusat.
“Hasil seleksi tahap pertama harus diinput Pemko, supaya yang dinyatakan lolos dapat bernafas lega,” ucapnya
Yamin mengatakan, bagi tenaga honorer yang belum lolos tahap pertama, bisa mengikuti kesempatan seleksi PPPK tahap kedua, diharapkan bisa memenuhi kuota yang disediakan dari pemerintah pusat. Hal ini untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya tenaga honorer.
“Pemko harus cepat memproses, karena berdampak besar dalam peningkatan kualitas pendidikan di kota ini,” pintanya
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat kota Banjarmasin Syafri Azmi menjelaskan, dari 1.000 orang lebih yang ikuti seleksi, hanya sebanyak 530 tenaga honorer dinyatakan lolos seleksi PPPK tahap pertama.
“Kami masih menunggu laporan Dinas Pendidikan, terkait kelengkapan berkas, yang harus disampaikan ke pemerintah pusat,” tutupnya
Untuk diketahui, kuota penerimaan PPPK untuk guru ditingkat SD sebanyak 1.047 orang, tingkat SMP 292 orang dan guru agama 29 orang (PPPK umum). Sedangkan kuota guru honorer yang terdata resmi di pemerintah kota lebih 2.000 orang, seleksi kompetensi dimulai pada Agustus – Desember 2021. (NHF/RDM/RH)