14 Oktober 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Pemprov Kalsel Berikan Hak Informasi Kepada Kaum Disabilitas

2 min read

Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik Diskominfo Kalsel Syarifah Norhani

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sangat mendukung dengan upaya pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas. Yang mana menurut UU 8 Tahun 2016 tentang penyandang Disabilitas, setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Kesamaan kesempatan adalah keadaan yang memberikan peluang dan/atau menyediakan akses kepada Penyandang Disabilitas untuk menyalurkan potensi dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat.

Dalam UU tersebut hak-hak penyandang disabilitas yang terkait literasi antara lain hak di bidang pendidikan, aksesibilitas (literasi Braille, pendengaran, dan sebagainya), pelayanan publik, berekspresi, berkomunikasi dan memperoleh informasi.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik Diskominfo Kalsel Syarifah Norhani menyebut, dalam pemberian informasi terutama pembangunan di Banua, pihaknya telah bekerjasama dengan sekolah luar biasa yang ada di Kabupaten Banjar.

“Kita sudah berkoordinasi dengan SMK SLB 3 Banjar untuk menyampaikan bahasa isyarat dalam kegiatan,” ujarnya Jumat (3/12).

Syarifah juga mengungkapkan, pada tahun ini Diskominfo Kalsel melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) telah berhasil meraih predikat cukup informatif, yang mana salah satu faktornya adalah melalui penyebarluasan informasi kepada kaum berkebutuhan khusus.

“Dalam acara itu kita ada penayangan tentang keterbukaan informasi. Kita juga menggunakan bahasa isyarat agar informasi dapat tersampaikan kepada penyandang disabilitas ini,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pada 3 Desember merupakan peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) atau International Day of Persons with Disability (IDPD). Hari Disabilitas Internasional diperingati untuk menghilangkan stigma, memberi dukungan atas hak-hak untuk meningkatkan martabat, dan kesejahteraan yang diberikan kepada penyandang disabilitas.

Pada tahun ini Hari Disabilitas Internasional 2021 memilikiĀ tema ā€œKepemimpinan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas Menuju Tatanan Dunia yang Inklusif, Aksesibel dan Berkelanjutan Pasca COVID-19″. (ASC/RDM/RH)

1 thought on “Pemprov Kalsel Berikan Hak Informasi Kepada Kaum Disabilitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.