Untuk Pertumbuhan dan Kecerdasan Anak, Pemprov Kalsel Dorong Masyarakat Konsumsi Ikan

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan terus mendorong masyarakat agar meningkatkan konsumsi terhadap makanan berbahan dasar ikan.

Kepala Bidang Budidaya, Pemasaran dan pengolahan hasil perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, Wahdah menyebut, berbagai kegiatan terus dilaksanakan sepanjang 2021 ini untuk memperkenalkan produk dari ikan.

“Kegiatan rutin kita ada bazar. Termasuk Kamis (17/11) kemarin kita gelar Safari Gemarikan di desa Panjaratan kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut berkolaborasi dengan TP PKK Provinsi Kalsel,” ujarnya Jumat (26/11) melalui sambungan telepon.

Safari Gemarikan ini jelas Wahdah, mempunyai sasaran yang jelas, yakni balita, anak usia sekolah, serta ibu hamil.

“Jadi ada 300 orang yang diikutsertakan. Terdiri dari 159 anak usia sekolah, 111 anak balita dan kemudian 30 orang dari kalangan ibu hamil,” sebutnya.

Safari Gemarikan sendiri lanjutnya, mempunyai tema; Ikan untuk generasi tangguh dan unggul. Dalam kegiatan ini, juga diberikan paket produk olahan hasil perikanan pembagian PMT (pemberian makanan tambahan) pemulihan dan PMT penyuluhan bagi ibu hamil dan balita.

Upaya lain, lanjut Wahdah, melalui lomba masak ikan tingkat provinsi Kalsel. Kegiatan ini dilaksanakan tidak lain untuk memperkenalkan keanekaragaman dan inovasi inovasi menu berbahan ikan.

“Juga untuk menyebarluaskan informasi tentang pentingnya kandungan gizi dan manfaat dari ikan itu sendiri,” lanjutnya.

Kolaborasi dengan TP PKK Provinsi Kalsel sendiri ujarnya, mempunyai tujuan yang jelas agar masyarakat mengetahui pentingnya gemar makan ikan.

“Bunda selain sebagai ketua TP PKK Kalsel juga sebagai ketua Forikan (Forum Peningkatan Konsumsi Ikan) di Kalsel Jadi sangat relevan dengan kegiatan ini,” paparnya.

Forikan sendiri ujar Wahdah, mempunyai tujuan untuk mensosialisasikan dan mensinergikan program/kegiatan yang ada di masing-masing institusi dengan Program Nasional GEMARIKAN.

Untuk lomba masak ikan sebut Wahdah, selalu digelar setiap tahun. Yang mana juga terus berkolaborasi dengan TP PKK Prov Kalsel

“Kecuali 2020 karena Pandemi COVID-19,” sebutnya.

Lalu bagaimana dengan konsumsi terhadap makanan berbahan ikan bagi keluarga di Kalsel? Untuk ini, Wahdah menyebut masih perlu adanya dorongan secara berkelanjutan. Mengingat pentingnya makan ikan bagi pertumbuhan dan kecerdasan anak. (ASC/RDM/RH)

PGRI Banjar Harapkan Tunjangan Daerah Naik, Bupati : Insyaallah 2022

BANJAR – Mewakili seluruh Guru di Kabupaten Banjar, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Banjar Zainal Arifin mengharapkan, ada kenaikan insentif guru atau tunjangan daerah untuk guru di kabupaten Banjar, hal ini dikarenakan tunjangan guru di Kab Banjar dinilai sangat sedikit dibanding Tunjangan Guru di Kabupaten-Kota lain. Hal ini disampaikannya usai menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke 76) dan Hari Guru Nasional di Stadion Demang Lehman, Kamis (25/11) kemarin.

Diungkapkan Zainal, Saat ini tunjangan guru di Banjar memang di bawah dari Kabupaten lain, sehingga besar harapan adanya kenaikan untuk tahun ini yang dapat direalisasikan, karena saat ini para guru di Kab Banjar hanya menerima tunjangan daerah kurang lebih Rp400.000.

“Kenaikan tunjangan guru di kabupaten Banjar terjadi terakhir kali pada tahun 2019 lalu sebesar 20 ribu rupiah. Ini pun terjadi setelah sebelumnya tidak pernah mengalami kenaikan selama lebih 15 tahun,” ucap Zainal.

Zainal menambahkan, di Kabupaten Banjar sendiri, semua jenjang guru mendapatkan tunjangan sama rata sebesar Rp400.000. Tentu, menurutnya berbeda jika dibandingkan daerah lain yang memiliki perbedaan nominal disetiap jenjangnya.

“Kami sudah menyampaikan ke Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, dan meminta agar tunjangan guru disamakan dengan tenaga kesehatan yang ada di Dinas Kesehatan. Karena disitu (Dinas Kesehatan) nama jabatan dan kelas jabatan sama, tapi tunjangannya beda, jadi kami (guru) minta disamakan,” tutup Zainal.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Banjar Saidi Mansyur menyampaikan, pihaknya sangat ingin sekali mengangkat kesejahteraan guru dengan menaikkan tunjangannya. Namun, rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterima dan pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat akibat pandemi COVID-19, menjadi faktor penyebab kenaikan tunjangan guru masih tak kunjung terealisasi.

Bupati Kabupaten Banjar, Saidi Mansyur.

“Insya Allah tahun depan mudah-mudahan terealisasikan apabila tidak terdapat pemotongan anggaran, pandemi juga mudah-mudahan selesai dan kita bisa fokus dan anggaran juga kembali normal seperti semula, sehingga apapun yang menjadi keresahan maupun hajat para guru ini bisa kita realisasikan,” tutup Saidi Mansyur. (MRF/RDM/RH)

Program Relaksasi di November 2021, Baru Menyentuh Rp11 M

BANJARBARU – Capaian pendapatan dari hasil penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kalsel yang tercatat Oktober – November 2021 baru mencapai Rp11 miliar lebih.

Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Bakeuda Kalsel, Rustamaji menyampaikan, dari hasil realiasi yang diterima pihaknya dengan pendapatan miliaran rupiah itu setidaknya telah mengumpulkan kendaraan sebanyak 15.353 yang terdiri dari roda dua hingga empat yang tersebar di UPPD Samsat se Kalsel.

“Secara akumulasi diperoleh penerimaan PKB sekitar Rp11.196.615.250. Kemudian, kami juga terus melakukan sosialisasi terkait kebijakan ini terutama masa diberlakukannya relaksasi yang tinggal sebulan lagi,” ujarnya kepada Abdi Persada FM, belum lama tadi.

Melonjaknya pendapatan, diakui Rustamaji, karena bentuk kesadaran atas pulihnya ekonomi yang dimiliki masyarakat di Kalsel secara bertahap sudah mulai membaik.

“Diharapkan warga di Kalsel bisa memanfaatkan sebaik-baiknya moment program kebijakan ini dan tentunya tak hanya di kantor induk UPPD saja kami memberikan informasinya, tetapi, juga disebar luaskan di medsos dan samsat keliling yang dimiliki,” papar Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Bakeuda Kalsel, Rustamaji.

Bahkan, kebijakan relaksasi yang berlaku hingga Desember itu apabila di akumulasikan antara 20 – 25 November diprakirakan sudah terkumpul sebesar Rp15 miliar lebih.

“Angkanya masih dinamis, karena yang kami terima sampai saat ini hanya melalui aplikasi. Mungkin secara konvesional masih diprakirakan oleh tim di Bakeuda Kalsel ada tersisa sebesar Rp3 miliar lebih dan secara akumulasi berkisar Rp15 miliaran,” paparnya lagi.

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Rantau, Raden Mas Ernanto Surya Jaya mengungkapkan, kendaraan yang telah membayarkan kewajibannya secara total mencapai 981 unit, baik melalui pelunasan tunggakan ataupun pembayaran pajak tahunan.

Kepala UPPD Samsat Rantau, Raden Mas Ernanto Surya Jaya bersama Kasi Pelayanan PKB dan BBNKB UPPD Samsat Rantau, Sri Iriyana.

“Jadi, untuk November ini untuk rincin kendaraannya baik roda dua/tiga sekitar 815 unit dan roda empat sebanyak 166 unit,” ungkapnya.

Setelah diberlakukannya program insentif itu, ia menyebutkan, realisasi yang diterima pihaknya hingga November 2021 sebesar Rp748.333.950.

“Ini realisasi pembebasan beserta dendanya dari penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” paparnya.

Sedangkan, realisasi PKB dari Oktober – November 2021 di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) yang diterima oleh Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kandangan sedikitnya sekitar 948 unit terdiri dari roda dua/tiga dan roda empat.

“Realisasi untuk HSS sudah tercapai sekitar Rp471.881.400 dan rinciannya itu terdiri dari 760 roda dua/tiga dan 118 unit roda empat,” jelas Ernanto Surya Jaya yang juga dipercaya menjabat sebagai Plt Kepala UPPD Samsat Kandangan. (RHS/RDM/RH)

Revisi Perda Status PDAM Bandarmasih di DPRD Banjarmasin Telah Difinalisasi

BANJARMASIN – Kalangan legislatif telah memfinalisasi pembahasan, revisi perda perubahan status PDAM Bandarmasih.

Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) revisi perda perubahan status PDAM Bandarmasih Faisal Heriyadi, kepada wartawan baru-baru tadi, dengan telah selesainya pembahasan payung hukum ini, maka nantinya badan hukum Perusahaan Daerah (PD) menjadi perusahaan perseroan daerah (perseroda).

“Dengan nanti disahkan menjadi Perda, dan perubahan status badan hukum menjadi perseroda. PDAM Bandarmasih berganti nama menjadi PT Air Minum Bandarmasih,” ucapnya

Faisal menyampaikan, setelah nanti
disahkan menjadi peraturan daerah (Perda), kalangan legislatif tidak terlibat, dalam proses seleksi direksi, menyesuaikan peraturan pemerintah, pengurus partai politik dan anggota parpol, dilarang terlibat, sebagai tim seleksi direksi.

“Calon direksi hanya menyampaikan visi dan misi ke DPRD Banjarmasin. Selanjutnya ditindaklanjuti kewenangan dari tim seleksi,” ucap Faisal.

Politisi PAN DPRD Kota Banjarmasin ini berharap, dengan berubahnya status PDAM Bandarmasin, ke depan dapat semakin meningkatkan pelayanan air bersih bagi seluruh masyarakat kota Banjarmasin dan memberikan manajemen yang lebih baik.

“PDAM Bandarmasih sudah layak naik level yang sebelumnya PD menjadi PT,” pungkasnya. (NHF/RDM/RH)

Pajak Rumah Makan dan Restoran di Banjarmasin Diklasifikasikan

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin mengusulkan, besaran perda pajak restoran dan rumah makan tidak disamakan 10 persen.

Menurut Ketua Panitia Khusus (pansus) Raperda Pajak Daerah DPRD Kota Banjarmasin Bambang Yanto Permono, kepada wartawan baru-baru tadi, dari hasil rapat sementara dengan pihak Pemerintah Kota, telah diusulkan besaran pajak restoran dan rumah makan akan diklasifikasikan besar dan kecil usahanya, dengan demikian tidak disamakan penarikannya sebesar 10 persen.

“Kita tidak ingin ada kesamaan pajak yang ditarik, maka harus jelas klasifikasi usahanya,” ucapnya.

Disampaikan Bambang, penyesuaian besaran penarikan pajak memang menjadi komitmen bersama pemerintah kota, karena kondisi masih pandemi COVID-19, sehingga dijadwalkan rapat berikutnya, dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kota Banjarmasin.

“Kami ingin mengetahui, keseluruhan jumlah rumah makan dan restoran di kota ini, sesuai bentuk usahanya,” jelas Bambang.

Politisi Demokrat DPRD Kota Banjarmasin ini menambahkan, dalam pembahasan pansus raperda pajak daerah, ke depan penarikan pajak akan difokuskan pada satu instansi, yaitu Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin, tidak lagi banyak dinas yang menanganinya. Selama ini pajak tempat hiburan malam, item pajaknya terpisah, mulai dari menyediakan makan dan minum ditarik pajak, diskotik atau pub dikenakan pajak.

Selain itu juga diusulkan dirangkum satu pajak, terdiri dari perda pajak restoran dan rumah makan, perda sarang burung walet, reklame, perda pajak parkir, perda pajak hiburan malam dan perda pajak bumi dan bangunan (PBB).

“Banyaknya item pajak menyulitkan pemungutan, dengan demikian sangat tepat, akan fokus penarikan pajak daerah, satu dinas saja yaitu Bakueda Banjarmasin,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Angkutan Udara di Kalsel Merangkak Naik

BANJARBARU – Jumlah penumpang yang berangkat melalui bandara di Provinsi Kalimantan Selatan pada September 2021 mengalami kenaikan dibandingkan bulan Agustus 2021.

Hal ini terungkap melalui paparan yang disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Selatan, Yos Rusdiansyah, melalui channel YouTube BPS Kalsel.

Disampaikan Yos, pada September 2021, jumlah penumpang yang berangkat dari bandara di Kalsel sebanyak 38.634 orang atau terjadi kenaikan sebesar 86,93 persen dibandingkan dengan Agustus 2021 yang berjumlah 20.668 orang.

“Namun angka ini mengalami penurunan sebesar 15,60 persen bila dibandingkan dengan September 2020 yang mengangkut 45.774 orang,” ujarnya.

BPS Kalsel juga memaparkan data angkutan udara dari sisi kedatangan, yang mana jumlah penumpang yang datang melalui bandara Kalsel pada September 2021 terjadi kenaikan sebesar 49,50 persen.

“September 2021 penumpang yang datang sebanyak 39.679 orang. Sedangkan pada Agustus 2021 hanya 26.542 orang,” paparnya.

Sementara jumlah penumpang yang datang di bandara Kalsel bila dibandingkan dengan September 2020, maka pada September 2021 ini terjadi penurunan sebesar 19,92 persen, dimana pada bulan tersebut penumpang yang datang sebanyak 49.548 orang.

Sementara itu, untuk angkutan barang di Bandara Kalsel pada September 2021 ini terjadi kenaikan dibandingkan Agustus 2021. Yang mana jumlah barang yang dimuat di bandara di Kalsel selama September 2021 sebanyak 367.123 kg, naik 8,33 persen dibandingkan Agustus 2021 yang sebanyak 338.904 kg.

“Adapun untuk jumlah barang yang dibongkar sebanyak 1.930.205 kg, naik 5,53 persen dibandingkan bulan Agustus 2021 yang sebanyak 1.829.139 kg,” terangnya. (ASC/RDM/RH)

Warga Belitung Siap Menjaga Keamanan Lingkungan Mereka

BANJARMASIN – Dit Interkam Polda Kalsel mengajak warga Belitung, Kota Banjarmasin, untuk dapat menjaga keamanan dilingkungan tempat tinggal mereka. Ajakan tersebut, disampaikan pada saat gelar Bakti Sosial (Baksos) kepada warga masyarakat Belitung Darat, Kota Banjarmasin.

Penyerahan bantuan paket sembako untuk warga Belitung secara langsung

Kegiatan di pimpin oleh Kanit 2 Subdit Kamneg Dit Intelkam Polda Kalsel Kompol M Sukar dan Anggota Dit Intelkam dan Personel Bhabinkamtibmas Polsek Banjarmasin Barat, Jumat (26/11).

“Pada kegiatan saat ini, melaksankan kegiatan silaturahmi dengan masyarakat disepanjang Jalan Belitung ini,” ungkap Sukar.

Dengan maksud, lanjutnya, untuk menjaga keamanan diwilayah sekitar.

“kami mengajak warga Belitung untuk dapat menjaga keamanan dilingkungan setempat, serta menyerahkan paket bantuan,” ujarnya.

Hasil monitoring pihakya saat ini dikawasan Belitung sudah cukup ramai. Oleh karena itu, keamanan dikawasan tersebut perlu untuk dijaga secara bersama sama.

Menurut Sukar, pada setiap kesempatan pertemuan dengan warga, pihaknya selalu mengajak warga untuk terus menerapkan protokol kesehatan COVID-19, karena sampai saat pandemi COVID-19 masih berlangsung.

“Kepada seluruh warga dikawasan Belitung untuk dapat terus menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat, demi keamanan bersama sama,” ucap Sukar.

Warga juga, tambahnya, diminta untuk cepat melaporkan kejadian yang tidak diinginkan kepada pihak kepolisian.

“Kami juga menghimbau kepada warga untuk tidak membawa senjata tajam, tidak mengkonsumsi minuman keras, tidak menggunakan obat obatan terlarang, serta lainnya,” kata Sukar.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga diserahkan Paket Sembako kepada warga masyarakat serta penyampaian beberapa pesan Kamtibmas diantaranya agar warga masyarakat dapat berperan serta dalam menjaga Sitkamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Banjarmasin khususnya wilayah Belitung Darat. (SRI/RDM/RH)

Kompetisi Gateball Kalsel-Teng Digelar di Banjarmasin

BANJARMASIN – Pada Peringatan Hari Bakti PU ke 76 cabang olahraga (Cabor) Gateball melaksanakan kompetisi untuk tingkat Provinsi Kalimantan Selatan dan Tengah.

Kompetisi Gateball Kalsel-Teng di Kota Banjarmasin

Pelaksanaan pertandingan di lapangan Gateball Manuntung PJN Wilayah 1 Kalimantan Selatan, Kota Banjarmasin, pada Jumat (26/11).

Ketua Gateball Kota Banjarmasin Arifin Noor mengatakan, dilaksanakannya lomba olahraga Gateball ini, untuk memperingati Hari Bakti PU ke 76.

“Kompetisi Gateball Kalsel-Teng ini, untuk menambah erat silaturahmi antar peserta lomba, mengingat lomba ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari PU ke 76,” ujarnya.

Arifin berharap, pada pelaksanaan lomba ini dapat berjalan dengan lancar Mengingat lomba Gateball ini diikuti oleh peserta dari Provinsi Kalimantan Selatan serta Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kami berharap lomba ini dapat berjalan lancar dan sukses. Dan kami juga berharap pada kompetisi ini dapat melahirkan atlet atlet handal untuk Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Kompetisi Gateball Kalsel-Teng Harliansyah mengatakan, pada pelaksanaan Kompetisi Gateball Kalsel-Teng ini, pihaknya tentu mengharapkan akan lahir atlet atlet handal.

Sehingga, lanjutnya, atlet tersebut dipersiapkan untuk dapat mengikuti pertandingan lebih tinggi lagi, seperti ke ajang nasional.

“Karena itu kami mulai saat ini terus mempersiapkan atlet atlet Gateball Provinsi Kalimantan Selatan, untuk dapat mengikuti pertandingan Gateball Nasional,” ucap Harliansyah. (SRI/RDM/RH)

Pendapatan Daerah Pada RAPBD 2022 Sebesar 5,5 Triliun Lebih

BANJARMASIN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan itu dilakukan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, pada Kamis (25/11).

Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel yang dibacakan Sahrujani dijelaskan bahwa total pendapatan daerah pada rancangan APBD Tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp5.564.601.747.410,00. Ada kenaikan sebesar Rp138.436.474.873,00 atau 2,49 persen dari total anggaran pendapatan daerah murni Tahun 2021 sebesar Rp5.426.165.272.537,00.

“Sedangkan total belanja daerah pada Rancangan APBD Tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp5,529.601.747.410,00 yang mengalami kenaikan sebesar Rp3.436.474.873,00 atau 0,06 persen dari total anggaran belanja daerah murni tahun 2021 sebesar Rp5.526.165.272.537,00,” lanjutnya.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalsel

Sahrujani menambahkan dalam R-APBD Tahun 2022 secara total pos pembiayaan daerah netto minus Rp35 miliar yang merupakan selisih penerimaan pembiayaan sebesar Rp50 miliar yang merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SilPA) serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp85 miliar berupa pembentukan dana cadangan Rp75 miliar dan penyertaan modal daerah Rp10 miliar.

Sementara itu, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah, Roy Rizali Anwar menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kalsel yang telah memberikan perhatiannya dan membahas secara seksama terkait R-APBD Tahun 2022 sehingga bisa diselesaikan dengan baik dan lancar.

“Kita telah menemukan kesepakatan untuk memenuhi kebutuhan daerah dan masyarakat dalam melewati pandemi COVID-19 dan dampaknya, yang masih kita hadapi pada tahun ini dan mungkin masih kita rasakan pada tahun 2022,” ungkapnya.

Disisi lain, lanjut Gubernur, APBD Tahun 2022 ini, juga diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah sesuai dengan prioritas yang telah direncanakan. (NRH/RDM/RH)

Hadiri FGD Penyusunan Laporan Keuangan, Ini Pesan Kepala BPKP Kalsel Untuk Pemkab HSS

BANJARMASIN – Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Selatan, Rudy M. Harahap, mengapresiasi capaian pemerintah daerah yang telah memperoleh Opini WTP berturut-turut dari BPK. Namun, katanya, pemerintah daerah tidak boleh terlena dengan raihan opini WTP

Suasana FGD Laporan Keuangan Pemkab HSS

“Harus ada value laporan keuangan bagi masyarakat. Yang paling utama, opini WTP harus menunjukkan pemerintah daerah bebas dari korupsi dan akuntabel”, katanya.

Opini WTP adalah modal kepercayaan masyarakat untuk mendatangkan investor dalam penanaman modal di daerah, seperti Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang banyak memiliki tempat yang perlu dikembangkan di sektor pertanian dan kepariwisataan.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPKP provinsi Kalsel pada Jumat (26/11), ketika membuka focused group discussion (FGD) Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2021, di salah satu hotel di Banjarmasin.

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan setelah 8 kali berturut-turut mendapatkan opini WTP dari BPK, meminta pendampingan Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan dalam penyusunan Laporan Keuangan Satuan Kerja perangkat Daerah (SKPD) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.

Capaian opini WTP menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga informasi keuangan disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.

“Ini adalah indikasi awal bahwa governansi atau tata kelola pemerintahan telah dijalankan dengan baik,” kata Rudy.

Rudy juga menekankan, agar opini WTP memberikan nilai dan tidak ada korupsi, pemerintah daerah perlu menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi.

“Diperlukan penerapan SPIP Terintegrasi, mulai dari perencanaan atau penetapan tujuan, menganalisis risiko, dan memastikan pencapaian tujuan, sehingga janji-janji kepala daerah ketika kampanye terbukti,” tegasnya.

Dalam paparannya, Rudy juga mengatakan bahwa pengelolaan keuangan bisa disebut berhasil apabila pemerintah daerah berhasil mengumpulkan pendapatan, menjalankan pembangunan, merealisasikan belanja secara efesien dan efektif, dan menarik pendanaan ke daerah. (BPKPKalsel-RIW/RDM/RH)

Exit mobile version