DPPPA Kalsel Gelar Pelatihan Tenaga Terlatih SRA
2 min readBANJARBARU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) provinsi Kalimantan Selatan berikan pelatihan tenaga terlatih Sekolah Ramah Anak (SRA) di ruang rapat Syahrir BAPPEDA provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (21/10).
Kepala Seksi Hak Pemenuhan Pendidikan dan Pengasuhan Dinas Pemeberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak provinsi Kalimantan Selatan, Rahmawaty, mengatakan tujuan kegiatan pelatihan ini untuk meningkatkan jumlah tenaga pendidik yang memahami sekolah ramah anak serta untuk meningkatkan pemahaman tentang hak-hak anak, agar anak dapat merasa terlindungi selama berada di sekolah.
“Jadi sesuai dengan tujuan kita dalam upaya pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan anak,” terang Rahmawaty.
Selain dengan kegiatan pelatihan, DPPPA provinsi Kalimantan Selatan juga telah melakukan sosialisasi kepada seluruh Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di 13 kabupaten kota di Kalimantan Selatan.
“Jadi setiap tahun kita akan mengadakan kegiatan pelatihan seperti ini dengan peserta pelatihan yang berbeda di setiap tahunnya,” lanjut Rahma.
Rahma berharap kegiatan ini dapat meningkatkan partisipasi peserta didik dalam proses pembelajaran dan dalam pengambilan keputusan di sekolah. Sehingga dapat mewujudkan sekolah yang aman dan menyenangkan bagi peserta didik.
“Saya bersyukur sampai dengan saat ini masih belum menerima laporan kekerasan yang terjadi di sekolah karena mungkin tenaga pendidik dan pihak keamanan sekolah sudah tersosialisasikan bagaimana penerapan ramah anak itu sendiri,” ungkap Rahma.
Sementara itu Ketua Yayasan Bahtera Indonesia Hadi Utomo selaku salah satu narasumber mengatakan anak yang kurang mendapat perhatian dan kasih sayang di rumah, akan memiliki kecenderungan bermasalah ketika berada di sekolah. Sehingga peran tenaga pendidik di sekolah sangat penting untuk memberikan perhatian dan kasih sayang selama di sekolah.
“Ketika dihadapkan dengan guru atau tenaga pendidik yang seperti itu, maka anak tersebut akan terhindar dari tindak narkotika dan tindak pelanggaran hukum lainnya,” terang Hadi.
Untuk diketahui, kegiatan pelatihan ini diikuti oleh tenaga pengasuh dari setiap SLTA di 13 kabupaten kota di Kalimantan Selatan serta perwakilan dari Kementrian Agama (KEMENAG) dari kabupaten kota dan lingkup provinsi. (TR21-01/RDM/RH)