UPP Kintap Berhasil Juarai Sepak Bola Usia Dini U-14 Piala Paman Birin Cup

BANJARMASIN – Setelah melewati pertandingan cukup sengit pada babak final antar UPP Kintap melawan SBB Bakti Husada HSU, berhasil dimenangkan oleh UPP Kintap.

Pertandingan Final Sepakbola Usia Dini U-14 Piala Paman Birin Cup

UPP Kintap berhasil mengalahkan Tim Bakti Husada HSU dengan babak finalti, di lapangan Sepakbola Kayutangi Banjarmasin, Jumat Sore (15/10).

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalsel Hermansyah mengatakan, dengan digelar pertandingan ini, pihaknya melihat di Provinsi Kalsel ternyata banyak ditemukan potensi potensi pemain sepakbola usia dini yang cukup bagus.

“Dapat dilihat pemain pemain usia dini U-14 Piala Paman Birin Cup ini cukup bagus,” ucap Hermansyah.

Terbukti, lanjutnya, dengan penampilan sengit pada babak final sepak bola yang dimainkan oleh kedua tim sepak bola usia dini dari UPP Kintap melawan SBB Bakti Husada HSU.

“Tentunya para pemain muda berbakat ini, akan dimasukkan pada pembinaan PPLP Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Hermansyah mengatakan, kedepannya pertandingan sepak bola usia dini akan terus dilangsungkan, oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan.

“Pertandingan sepak bola usia dini piala Paman Birin Cup ini tidak hanya pada U-14, tetapi juga pada U-16, serta U-19,” ungkapnya.

Para pemenang berhak mendapatkan hadiah tropi, uang pembinaan, serta lainnya.

Pada pertandingan sebelumnya, SSB Junior 2000 Banjarmasin berhasil mengalahkan SSB Batu Alam dari Banjarbaru dengan skor 5-0 pada perebutan juara ketiga. Sementara untuk gelar top skorer jatuh pada Muhammad Yusuf Herdiman dari SSB Junior 2000 dengan 13 gol. (SRI/RDM/RH)

PWI Kalsel Gelar UKW Angkatan XIII, Ini Harapan Gubernur

BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor menyambut baik penyelanggaran Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XIII, di Banjarmasin, pada 15 – 16 Oktober 2021. UKW digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel.

Pemerintah Provinsi Kalsel,ujarnya, mendorong pengembangan kemampuan wartawan dengan cara apapun, termasuk melalui UKW seperti ini.

Pers ujar gubernur, merupakan sahabat pemerintah yang diharapkan memberikan solusi, menyampaikan aspirasi masyarakat, dan mendorong kesuksesan pembangunan di Banua ini.

“Saya mengharapkan para wartawan terus belajar, berkarya, membangun jejaring atau kemitraan yang seluas-luasnya, sehingga profesi yang digeluti bisa bermanfaat bagi diri sendiri, Banua dan bangsa ini,” tulis gubernur dalam pidato sambutan yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Faried Fakhmansyah.

Disebutkan, UKW sangat penting karena akan melahirkan wartawan yang kompeten dan profesional. Terpenting la lagi, dapat menambah pengetahuan para wartawan, mengukur kemampuan sebagai jurnalis serta dapat memahami profesi yang ditekuni.

Sertifikasi sudah menjadi keharusan bagi wartawan sebagaimana profesi lain,  seperti dokter, bidan, guru, ASN dan lainnya.

“Dimasa sekarang, masyarakat dengan cepat mengakses informasi melalui berbagai media, mulai media cetak, televise, elektronik, hingga online. Oleh karena itu, kita sepatutnya mendorong UKW, terlebih sekarang semakin banyak media online, akan semakin banyak wartawan,” ujarnya.

Apresiasi yang sama juga disampaikan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK yang turut hadir dalam pembukaan acara.

Menurutnya, UKW juga sebagai sarana pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) kalangan wartawan.

“Wartawan adalah salah satu pilar penting yang menjadi penyokong kebijakan pembangunan Banua,” katanya.

Ia melanjutkan, wartawan juga sebagai corong pembangunan serta kontrol sosial dalam masyarakat. Peran media juga turut serta dan berkontribusi dalam memajukan bangsa.

Ia menyatakan, kiprahnya yang duduk di parlemen selama kurang lebih 7 tahun, komunikasi dengan wartawan terjalin sangat baik.

“Saya berharap kedepannya jalinan yang sudah terbina kepada wartawan-wartawan menjadikan suatu ujung tombak pembangunan yang bisa memberitakan informasi seimbang dan transparan. Para jurnalis adalah pilar terdepan dalam membangun,” ucapnya.

UKW Angkatan XIII  diikuti 36 wartawan dari berbagai media online, cetak dan elektronik yang ada di Kalsel.

Ketua PWI Kalsel M Zainal Helmie, mengatakan, uji kompetensi terbagi tiga kelas, yakni UKW Muda diikuti 24 orang, kemudian Madya dengan peserta 6 orang dan Utama ada 6 orang.

Menurut dia, tahun ini pihaknya hanya bisa menggelar satu kali UKM. Sebab, keterbatasan anggaran.

“Mudahan saja di 2022 mendatang, kita dapat melaksanakannya setidaknya tiga kali. Sehingga jumlah wartawan yang kompeten terealisasi, khususnya wartawan muda dan beberapa media yang belum terverifikasi,” ucap Helmi, usai acara pembukaan, Jumat (15/10). (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Pertashop Mulai Bertebaran di Kalsel, Terbanyak di Balangan

BANJARBARU – Bisnis usaha Pertashop (Pertamina Shop) atau POM mini kini mulai diminati di Kalimantan Selatan. Tercatat hingga saat ini, sudah ada 62 Pertashop yang tersebar di 11 kabupaten di Banua.

Peluang bisnis dibidang bahan bakar non subsidi ini terbuka bagi siapa saja. Mulai dari perorangan hingga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“BUMDes bisa, perorangan bisa asalkan memiliki badan hukum,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Susanto August Satria, melalui sambungan telepon, Kamis (14/10).

Dari 62 Pertashop, lanjut Satria, terbanyak ada di Kabupaten Balangan dengan 11 Pertashop. Sedangkan sisanya tersebar di 10 daerah di Kalsel kecuali Kota Banjarbaru dan Banjarmasin.

“Tidak adanya Pertashop di dua Kota tersebut, karena akses SPBU sudah banyak dan terjangkau,” katanya.

Sedangkan katanya, untuk kabupaten lainnya masih sangat memungkinkan untuk dibangun Pertashop, karena jarangnya ada SPBU, seperti daerah Hulu Sungai.

Ia menjelaskan terkait kemitraan, hanya cukup mengakses melalui online di https//Kemitraan.Pertamina.com

“Disitu sudah ada cara, dan Persyaratannya,” jelasnya

Kemitraan ini lanjut Satria, dipastikan sangat menguntungkan dan mempunyai banyak manfaat, baik dari sisi bisnis maupun pengembangan desa. Karena sasaran utama adalah wilayah pedesaan yang jauh dari SPBU. Dengan catatan masih bisa diakses oleh mobil tangki.

“Intinya pembukaan Pertashop itu saling menguntungkan antara Pertamina dan investor,” sebutnya.

Soal ketentuan minimal jarak Pertashop itu sejauh 10 km dari SPBU. Dan terkait permodalan yang dibutuhkan urainya, investor diharuskan menyediakan modal awal sedikitnya Rp250 juta.

“Sejauh ini hanya ada dua jenis bahan bakar di Pertashop, Pertamax dan Dexlite,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa Kalsel, Zulkifli, mengaku gembira dengan banyaknya Pertashop di Kalsel. Namun secara bersamaan, ia juga menyayangkan peluang ini tidak sepenuhnya dimanfaatkan oleh BUMDes.

“Harapan kita dikelola BUMDes, sehingga menjadi pendapatan tambahan bagi desa,” harapnya.

Zulkifli menyebut, secara umum, Pemprov Kalsel sangat mendukung dengan adanya Pertashop, terutama di daerah terpencil yang aksesnya jauh dari kota. Mengingat, secara tidak langsung akan meningkatkan derajat perekonomian masyarakat.

“Kita selalu melakukan komunikasi dengan pihak Pertamina agar membantu memperlancar usulan-usulan itu. Terlebih bidang usaha ini menjadi alternatif yang sangat bagus ditengah BUMDes yang kebingungan memilih jenis usaha” pungkasnya. (ASC/RDM/RH)

Hampir 50 Persen Pedagang di Pasar Batuah Martapura Telah Divaksin

BANJAR – PD Pasar Bauntung Batuah bekerjasama dengan Polres Banjar melaksanakan vaksinasi COVID-19 di Aula PD Pasar Bauntung , Jumat (15/10).

Pelaksanaan vaksinasi ini menargetkan para pedagang dan masyarakat yang masih membutuhkan vaksin untuk dosis 2, dan dari pantauan warga cukup antusias mengikuti kegiatan dan disiplin prokes.

Direktur PD Pasar Bauntung Batuah Rusdiansyah mengatakan, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap kedua ini diharapkan bisa melindungi dan mencegah penyebaran COVID-19, sehingga mampu menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi pedagang maupun pengunjung pasar.

Direktur PD Pasar Bauntung Batuah Rusdiansyah

“Kami hari ini dengan dibantu oleh Polres Banjar dan tenaga kesehatan melaksanakan vaksinasi bagi pedagang maupun pengunjung pasar sebanyak 374 dosis. Alhamdulillah masyarakat semakin sadar akan penting nya suntik vaksin. Buktinya mereka terlihat antusias untuk di vaksin hari ini,” ucap Rusdiansyah.

Rusdiansyah menambahkan, hingga saat ini sudah sekitar 50 persen lebih para pedagang di pasar sudah melakukan suntik vaksin. Dan pada akhir tahun nanti sudah mencapai target 100 persen,  sehingga bisa berdampak positif pada pemulihan kesehatan dan ekonomi warga.

Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di PD Pasar Martapura

“Kami mewanti-wanti warga agar yang sudah melaksanakan vaksin untuk tidak terbawa euforia dan abai terhadap protokol kesehatan COVID-19. Menurut data Dinkes Banjar, penyebaran COVID-19 masih terjadi, itu sebabnya kalau warga abai terhadap prokes bisa membuat penyebaran COVID-19 semakin tidak terkendali, terlebih pasar merupakan area yang cukup krusial,” tutup Rusdiansyah. (HUMASBANJAR-MRF/RDM/RH)

DPR RI Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Banjar

BANJAR – Anggota  DPR RI Dapil Kalsel, Rifqinizamy Karsayuda didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Diauddin melakukan peninjauan pelaksanaan vaksinasi di Aula Wisma Sultan Sulaiman Martapura pada Jumat (15/10).

Pemantauan Vaksinasi Covid-19 di Wisma Atlet Sultan Sulaiman.

Rifqy mengatakan, pelaksanaan vaksinasi ini sebagai stimulan untuk vaksinasi tahap selanjutnya. menurutnya,  pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementrian Kesehatan RI dalam menyediakan puluhan ribu dosis vaksin untuk kemudian disalurkan ke Puskesmas dan Kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar. 

“Saat ini pihak kami menyediakan 4000 dosis vaksin Sinovac untuk masyarakat yang memerlukan vaksin  khususnya di wilayah Kabupaten Banjar. Ini merupakan langkah awal dari pihak kami dalam percepatan program vaksinasi. Kemudian kita akan melakukan koordinasi dengan Menteri Kesehatan untuk memastikan bahwa jumlah vaksin yang belum tersalurkan bisa terpenuhi 100 persen,” ucap Rifky.

Rifky menambahkan, ia mengaku dirinya juga ingin memberikan pesan bahwa vaksin ini halal dan aman sesuai rekomendasi MUI dan BPOM. Melakukan vaksinasi merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk keluar dari pandemi COVID-19.

“Semoga dengan dilaksanakannya vaksinasi COVID-19 ini, maka dapat menambah numlah angka masyarakat Kabupaten Banjar yang sudah divaksin, demi menuju peningkatan ekonomi Kabupaten Banjar,” tutup Rifky. (HUMASBANJAR-MRF/RDM/RH)

DPRD Kalsel Edukasi Warga Mengenai Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

BANJARMASIN – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, Rachmah Norlias melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Kegiatan ini bertempat di gedung Sekretariat Pimpinan Wilayah (PW) Aisyiah Provinsi Kalsel di Jalan Perdagangan, Jum’at (15/10).

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rachmah Norlias

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyatakan Perda 5/2016 tersebut penting untuk disebarluaskan kepada masyarakat dalam rangka memberikan edukasi dan pemahaman terkait pedoman hukum penyelenggaraan kesejahteraan sosial di provinsi Kalsel.

Para peserta sosper 5/2016

“Perda ini juga memberikan kepastian hukum tentang hak dan kewajiban pemerintah daerah, PMKS, dan masyarakat terkait kesejahteraan sosial,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini, Rachmah juga mendapatkan berbagai keluhan dari para peserta diantaranya terkait permasalahan unit ekonomi produksi, pembinaan lansia, dan pemulasaran jezanah bagi warga yang tidak mampu.

“Hal ini nanti akan kami tindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Aisyiah Kalsel, Yulia Qamariyanti menyatakan bersyukur atas kedatangan Rachmah dalam rangka sosialisasi Perda 5/2017 tersebut. Ia mengungkapkan pihaknya sudah melaksanakan kegiatan layanan sosial, baik di tingkat pimpinan pusat, wilayah dan cabang.

“Kegiatan-kegiatan sosial tersebut sudah terkoordinir dalam bentuk majelis dan lembaga seperti majelis ekonomi dan ketenagakerjaan yang melakukan pembinaan ekonomi bagi warga pra sejahtera, majelis kesejahteraan sosial yang memiliki empat panti asuhan putri di Kalsel, pembinaan dhuafa, termasuk pelatihan pemulasaran jenazah,” jelasnya.

Dengan adanya sosper ini, lanjut Yulia, pihaknya lebih mengetahui khususnya pentingnya dokumentasi dan administrasi untuk memberikan gambaran secara rinci tentang kegiatan-kegiatan sosial yang telah dilaksanakan.

Dalam penyebarluasan Perda ini, Rachmah juga menghadirkan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Ibnu Sabil dan Yayasan Uma Kandung, Endang sebagai narasumber. (NRH/RDM/RH)

Wakil Rakyat Kalsel Ajak Lestarikan Budaya Lokal dengan Permainan Tradisional

BANJARMASIN – Perkembangan teknologi sekarang ini membawa dampak positif dan negatif. Salah satunya adalah semakin langka permainan tradisional yang diketahui, apalagi dimainkan anak-anak, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan.

Kondisi ini menuai keprihatian Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel, Syarifah Rugayah sehingga dirinya melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal kepada ibu rumah tangga yang ada di daerah pemilihannya.

Suasana Sosper Nomor 4/2017 oleh Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Syarifah Rugayah

“Budaya Banua dan Kearifan Lokal di Kalsel ini seperti permainan tradisional balogo dan lain-lain harus dijaga dan dilestarikan. Jangan sampai punah,” katanya kepada wartawan, Kamis (14/10).

Permainan tradisional dinilai memiliki nilai filosofis tinggi dan memancing interaksi antar teman. Sehingga dengan memunculkan kembali permainan tradisional ini akan lebih berdampak positif daripada hanya mengandalkan kemajuan teknologi saja.

Syarifah menambahkan peran ibu-ibu ini sangat penting untuk menyampaikan informasi dalam rangka melestarikan budaya Banua dan kearifan lokal kepada anak dan cucunya karena mereka yang merasakan dan mengenal perihal budaya Banua tempo dulu.

“Mudah-mudahan para peserta dapat memahami dan menggali apa saja isi dari produk hukum ini, serta menyebarluaskannya kepada orang-orang disekitar mereka,” harapnya.

Dalam kegiatan Sosper kali ini, Syarifah Rugayah mengajak serta pendiri Yayasan Kampung Permainan Tradisional Banua Pendamai, Siti Nursiah dan Praktisi Hukum, Merry Rose sebagai nara sumber. (NRH/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Dukung Lahan Pemko Dijadikan Kawasan Parkir Kontainer

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin, mendukung Pemerintah Kota lahannya dijadikan kawasan parkir kontainer, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali, kepada wartawan pada Jumat (15/10), kalau nantinya Pemerintah Kota menjalin kerjasama dengan Pelindo III, yang berlokasi di Jalan Barito Ilir, Kelurahan Telaga Biru, lahannya menjadi kawasan parkir kontainer, maka akan didukung sepenuhnya, agar meningkatkan pendapatan yang besar bagi kas daerah.

“Kami menilai wacana kerjasama itu sudah didiskusikan sejak tahun 2017 lalu, dan kalau bisa dibebaskan, maka dijadikan lahan parkir, untuk menambah PAD,” katanya.

Matnor menjelaskan, bentuk kerjasama ini sangatlah menguntungkan, karena pastinya akan memberikan PAD cukup besar, Pemerintah Kota cukup menguruk lahan dan dibuatkan parkir, otomatis tidaklah memerlukan biaya besar.

“Dengan disahkannya perda RTRW, maka
lahan Pemerintah Kota yang berlokasi di wilayah barat, menjadi kawasan pergudangan, hal itu perlu dilakukan penataan lebih baik,” ucapnya.

Lebih lanjut Politisi Golkar DPRD Banjarmasin ini menjelaskan, dalam aturan, kawasan pelabuhan tidak diperbolehkan adanya pemukiman, dengan alasan untuk menghindarkan warga, dari berbagai macam kemungkinan dampak buruk yang ditimbulkan aktivitas pelabuhan. Misalnya saja, di pelabuhan berbagai macam barang masuk, diantaranya bahan kimia, maka itu sangatlah membahayakan masyarakat sekitar.

“Kota Surabaya dan Tanjung Priok, telah diatur, pelabuhan jauh dari pemukiman, dengan demikian ke depan, warga yang bermukim di sana perlu dipikirkan, dalam bentuk bisa diberikan ganti rugi dan direlokasi ke tempat lain,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Perawat Non ASN Miliki Jenjang Karier Sama dengan ASN

BANJARMASIN – Saat ini Kementerian Kesehatan memiliki peraturan mengenai pola jenjang karier perawat ASN dan Non ASN dalam Permenkes Nomor 40 Tahun 2021.

Foto bersama tim monitoring dan evaluasi Kemenkes RI bersama Jajaran Petinggi RSUD Ulin Banjarmasin

Oleh karena itu, RSUD Ulin Banjarmasin melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan jenjang karier profesional perawat klinis sesuai Permenkes Nomor 40 Tahun 2021 oleh Pusat Peningkatan Mutu SDM Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, di Aula Utama Gedung Ulin Towes Lantai 8, Jumat (15/10).

Dalam sambutannya Plt Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Izzak Zoelkarnain Akbar mengatakan, memang diketahui berdasarkan Permenkes tersebut, dimana rumah sakit sebagai tempat berkerja perawat, wajib meningkatkan moral kerja dan peningkatan karier perawatnya, baik ASN maupun Non ASN.

“Untuk di RSUD Ulin sendiri, telah menerapkan Permenkes tersebut,” ucap Izzak.

Menurut Izzak, untuk tenaga perawat di RSUD Ulin Banjarmasin sebanyak 1.000 lebih, dan 50 persen terdiri dari ASN serta 50 persen pegawai BLUD.

“Untuk jenjang karier perawat tersebut, keduanya memiliki kesempatan yang sama,” ucapnya.

Yang membedakan, lanjutnya, dari sumber penggajian saja. Untuk perawat ASN berasal dari pemerintah, sedangkan perawat BLUD berasal dari RSUD Ulin sendiri.

Sementara itu, Ketua Tim Monitoring Pusat Peningkatan Mutu SDM Kementerian RI Sidin Hariyanto mengatakan, untuk perawat Non ASN di Kalsel memiliki kesempatan yang sama, untuk meningkatkan jenjang karier mereka, baik yang bekerja di rumah sakit pemerintah maupun swasta.

“Saat ini kami melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan jenjang karier profesional perawat klinik sesuai Permenkes no 40 tahun 2021 di rumah sakit yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan,” ucapnya.

Evaluasi dan monitoring pertama mereka lakukan di RSUD Ulin Banjarmasin, selanjutnya ke beberapa rumah sakit swasta lainnya di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.

“Tentunya kedatangan kami bertujuan, untuk melihat pola jenjang karier perawat di daerah, khusus jenjang karier perawat non ASN, apakah sudah berjalan sesuai dengan Permenkes tersebut atau belum,” ucap Sidin. (SRI/RDM/RH)

Satgas COVID-19 Banjarbaru Pastikan Surat Persetujuan Penerbangan Untuk Anak, Gratis

BANJARBARU – Beberapa waktu terakhir terjadi peningkatan jumlah penumpang bandara internasional Syamsudin Noor. Diketahui selain karena tarif Polymerase Chain Reaction (PCR) yang disesuaikan menjadi maksimal Rp525 ribu, level PPKM di Kalsel yang sudah menurun turut menjadi pengaruh besar meningkatnya para penumpang.

Meskipun masih didominasi oleh para penumpang usia 18 – 40 tahun, namun tak sedikit anak usia di bawah 12 tahun yang turut melakukan perjalanan dengan pesawat.

Di kota Banjarbaru misalnya, Kalakhar BPBD Kota Banjarbaru yang merupakan Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 kota Banjarbaru Zaini Syahranie kepada Abdi Persada FM, Kamis (14/10) mengatakan sejak ditetapkannya status PPKM kota Banjarbaru ke level 2, jumlah permohonan warga berusia di bawah 12 tahun untuk diperbolehkan melakukan penerbangan semakin membludak. Dan karena belum diperkenankan untuk divaksin, agar dapat melakukan penerbangan anak usia dibawah 12 tahun diwajibkan untuk mendapatkan surat persetujuan dari satgas penanganan COVID-19.

“Jadi kurang lebih berjumlah 540 surat perijinan yang kami (satgas penangan COVID-19) berikan untuk warga usia 12 tahun di kota Banjarbaru,” ungkap Zaini.

Membludaknya permintaan surat permohonan penerbangan ini membuat beredar hoaks mengenai tarif yang harus dikeluarkan untuk mendapat persetujuan dari satgas penangan COVID-19 kota Banjarbaru.

“Terus terang kami sampaikan, kami dari satgas penangan COVID-19 kota Banjarbaru tidak memungut biaya 1 (satu) persen pun alias gratis,” tegas Zaini.

Sebelumnya Stakeholder Relation Manager Bandara International Syamsudin Noor Ahmad Zulfian Noor menyebutkan lonjakan penumpang di bulan September mencapai 70 persen di banding bulan Agustus. Dengan destinasi terbanyak ke pulau Jawa dan Bali. (TR21-01/RDM/RH)

Exit mobile version