Ikuti Webinar Literasi Digital, Indonesia Makin Cakap Digital

Salam Literasi!
Halo Sobat Milenial ✋🏻
.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) meluncurkan program Literasi Digital Nasional dengan tema “Gerakan Nasional Literasi Digital 2021”
.
Yuk! Ikuti webinar Literasi Digital bersama Kominfo RI dengan Topik-topik asik dan narasumber yang seru pastinya. Untuk besok, topik pembahasannya: Didik Anak dengan Literasi Digital di Era Pandemi
.
🗣️ KEYNOTE SPEECH Drs. H. Anang Syakhfiani, M.Si – Bupati Tabalong

🗣️ MODERATOR Ronald Andretti

🗣️ KEY OPINION LEADER Ferras Ardiana – Announcer, Radio, MC, Presenter

🗣️ NARASUMBER:
.
1. Awiek Hadi Widodo
■ Trainer & Motivator Bisnis
.
2. Dr. H. M. Dimyati Huda, M.Ag
■ Kaprodi Ilmu Komunikasi Atmajaya
.
3. Genta Pramadhona
■ Ketua HIPMI Tabalong
.
📝 SAVE THE DATE
📅 Sabtu, 16 Oktober 2021
⏰ 10.00 WITA / 09.00 WIB – Selesai
📱 Via Zoom Meeting
.
Fasilitas yang didapatkan :
📄 E-Sertifikat
💸 E – money untuk 10 Peserta Terpilih
🤝 Relasi baru
💡 Ilmu bermanfaat
.
LINK_ PENDAFTARAN
https://s.id/litdigTBL1610

Jatah RTLH di Kalsel Dialokasikan Sekitar 136 Unit

BANJARBARU – Rumah warga Kalsel yang mengalami rusak berat akibat terjangan banjir beberapa waktu lalu akan menerima bantuan rehabilitasi layak huni. Namun, jatah yang disediakan secara keseluruhan hanya sekitar 136 unit dan dianggarkan melalui APBD tahun 2022.

Terlebih, program rehabilitasi Rumah Layak Huni (RTLH) khusus menangani pengentasan kawasan kumuh tak lagi menjadi kewenangan bidang Perumahan. Sesuai perubahan nomenklatur baru dari Kementerian Dalam Negeri RI. Tupoksi itu pun seluruhnya dialihkan di bidang Pengembangan Permukiman Disperkim Kalimantan Selatan.

“Untuk program rehabilitasi sudah dibagi. Sesuai dengan adanya aturan baru itu, maka, bidang perumahan kewenangannya sekarang adalah hanya khusus membantu RTLH korban bencana alam dan relokasi sesuai tugas dan kewenangan yang diberikan,” ungkap Kabid Perumahan Disperkim Kalsel, Bayu Syawaluddin di ruang kerjanya, Rabu (13/10) siang.

Salah satu tupoksi yang masih fokus dijalankan pihak Disperkim Kalsel yakni membantu melakukan rehabilitasi Rumah Layak Huni (RTLH) yang berada  di sejumlah wilayah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

“Barabai salah satunya dan itu merupakan tupoksi dan kewenangan dari Pemprov Kalsel. Selanjutnya, Insha Allah, tahun 2022 kami anggarkan lagi untuk penanganan korban bencana daerah tersebut,” ungkapnya.

Akan tetapi penganggaran yang dialokasikan itu tidak hanya untuk satu Kabupaten di Hulu Sungai Tengah (HST) saja, beberapa daerah lain pun diakuinya juga akan mendapatkan bantuan sama persis dari Pemprov Kalsel melalui APBD.

“Tidak hanya satu wilayah saja, Kabupaten Banjar, Tanah Laut, Barito Kuala dan Balangan juga akan diberikan bantuan ini,” bebernya.

Terkait keterbatasan anggaran, dia menyampaikan, program tersebut akan dikerjakan secara bertahap.

“Namun, kami membantu itu juga menyesuaikan dengan data yang ada dan total bantuan untuk RTLH secara keseluruhan di kabupaten/kota diberikan kouta sekitar 136 unit,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

Faktor Sosial Jadi Penyebab Gangguan Disabilitas Mental Seseorang

BANJARBARU – Disabilitas mental merupakan keterbatasan akibat gangguan pada pikiran atau otak. Seseorang disebut memiliki disabilitas mental jika masalah tersebut telah menjadi rintangan atau hambatan untuk melakukan fungsi sosial dalam pemenuhan kebutuhan, pemecahan masalah dan kegiatan sehari-hari.

Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Budi Luhur Banjarbaru

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Budi Luhur Banjarbaru Muhdi kepada Abdi Persada FM pada Rabu (13/10) menyebutkan ada tiga faktor penyebab terjadinya disabilitas mental diantaranya faktor genetik, faktor alam, serta faktor sosial.

Faktor genetik dijelaskan Muhdi biasanya diakibatkan oleh keturunan. Namun setelah berkembangnya ilmu pengobatan di masa sekarang sudah sangat jarang ditemukan penyandang disabilitas mental yang diakibatkan oleh faktor genetik. Sedangkan faktor alam terjadi akibat kecelakaan atau bahkan akibat terkena penyakit malaria.

“Penyakit malaria dapat menyebabkan demam yang sangat tinggi hingga dapat menyebabkan kerusakan saraf otak, sehingga beresiko terjadinya disabilitas mental,” jelas Muhdi.

Selain dua faktor tersebut, Muhdi mengatakan faktor sosial merupakan faktor yang paling sering terjadi kepada anak usia remaja yang salah pergaulan.

“Penyalahgunaan obat obatan yang cenderung marak bekakangan ini sehingga efek samping penyalahgunaan tersebut juga dapat menyebabkan gangguan pada otak,” jelas Muhdi lagi.

Mudi menambahkan di BRSPDM Budi Luhur Banjarbaru terdapat beberapa terapi penanganan untuk penyandang disabilitas mental yaitu pertama terapi fisik seperti menjaga kebersihan serta olahraga, kedua terapi sosial dimana terapi ini dilakukan agar penyandang disabilitas mental dapat mengendalikan emosi serta berinteraksi dengan sesama, ketiga terapi spiritual dengan mengajarkan serta menerapkan ilmu keagamaan, dan yang terakhir terapi vokasional yaitu terapi yang memberikan keterampilan untuk penyandang disabilitas mental sehingga bisa berdaya guna, mandiri, dan produktif.

“Misalnya keterampilan tata rias, perkebunan, perikanan, kerajinan tangan serta yang bersifat rekreatif seperti musik dan vokal” tutup Muhdi. (TR21-01/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin, Dukung Gerakan Lima Ribu Sehari Vaksin COVID-19

BANJARMASIN – Kalangan legislatif mendukung gerakan vaksinasi 5.000 dalam satu hari. Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Tugiatno kepada wartawan baru baru tadi mengatakan, pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah kota melalui Dinas Kesehatan, terkait gerakan 5.000 sehari vaksinasi COVID-19, apalagi ditetapkannya sudah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level tiga, sehingga diharapkan akan tercapai nantinya (PPKM) level dua atau level satu.

“Kami minta gerakan itu tidak hanya slogan, namun kerja nyata lebih utama,” ucapnya.

Tugiatno mengatakan, saat ini untuk umum capaian vaksinasinya sudah melebihi sasaran dari target 50 persen, dirinya berharap akan semakin gencar dilakukan khususnya lanjut usia, karena masih belum 30 persen. Karena program vaksinasi ini sebagai upaya membentuk kekebalan imun tubuh, dan tentunya tetap disiplim protokol kesehatan 3 M.

“Bulan kesehatan nasional nantinya, akan diperingati pada 12 November 2021, kita ingin capaian vaksinasi akan terpenuhi 90 persen,” pintanya.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, memang untuk kendala selama ini masih adanya sebagian oknum warga termakan isu hoax, dengan berbagai macam pemikiran bahwa akibat vaksin membuat mudah terserang sakit, bahkan kematian. Dengan demikian tugas dinas kesehatan sebagai pelayanan kesehatan, harus terus gencar memberikan edukasi ke semua lapisan masyarakat, melalui datang langsung, dari rumah ke rumah.

“Penjelasan secara intens perlu dilakukan terutama ke wilayah pinggir kota, dan sasaran utama para lansia, dalam artian tidak harus menunggu mereka ke puskesmas, untuk divaksin” pungkasnya. (NHF/RDM/RH)

Asyiiik!! Tahura Sultan Adam Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

BANJARBARU – Menurunnya level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah di Kalimantan Selatan, membuat Dinas Kehutanan Kalsel mengambil kebijakan untuk membuka destinasi wisata Mandiangin di Tahura Sultan Adam, Kabupaten Banjar, mulai Rabu (13/10).

Plt Kepala Dishut Kalsel, Fatimatuzzahra menyebut, alasan dibukanya Tahura Sultan Adam ini, atas dasar level PPKM yang sudah menurun hingga level 2.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan pimpinan (Gubernur Kalsel Sahbirin Noor),” ujar pejabat yang akrab disapa Aya, Selasa (12/10).

Alasan lain ungkap Aya, melihat masifnya vaksinasi yang digagas oleh Gubernur melalui vaksin bergerak.

“Dengan begitu, hampir semua masyarakat di Kalsel akan mendapatkan vaksin,” ungkapnya.

Dibukanya wisata Mandiangin ini, membuat kerinduan masyarakat untuk bisa menikmati keindahan alam di Mandiangin, seperti air terjun, pemandangan perbukitan dan lain-lain dipastikan akan terobati.

Namun, untuk objek wisata lain yang juga berada di kawasan Tahura Sultan Adam, masih belum dibuka untuk masyarakat umum.

“Bukit Batu di Sungai Luar misalnya, masih menunggu pemasangan akses internet guna melayani pendaftaran secara online untuk membatasi jumlah pengunjung,” katanya

Untuk wisata Mandiangin, dia mengungkapkan, pendaftaran masuk lokasi itu hanya bisa dilakukan secara daring atau booking online melalui situs https://tiket.tahurasultanadam.id.

“Namun setiap Senin ditutup untuk pelaksanaan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh, guna pencegahan penyebaran COVID-19,” ungkapnya

Selain diliburkan sehari dalam sepekan, dia menyebut, waktu kunjungan ke Mandiangin juga dibatasi. Yakni, dari pukul 08.00 Wita hingga 17.00 Wita dengan pembatasan jumlah pengunjung hanya 50 persen dari total kapasitas.

“Untuk kegiatan camping atau menginap juga belum diperkenankan,” sebutnya.

Bagi pengunjung, Aya menegaskan bahwa UPT Tahura Sultan Adam menerapkan sejumlah persyaratan. Di antaranya, wajib menerapkan prosedur protokol kesehatan.

“Penerapan prokes ini diawasi secara ketat,” tegasnya.

Disampaikannya, pihak UPT Tahura Sultan Adam mengerahkan petugas lapangan setiap 30 menit sekali untuk memonitor supaya tidak ada penumpukan orang atau kerumunan.

“Ini juga sebagai upaya pencegahan karhutla,” ucapnya.

Sedangkan bagi pengunjung yang tidak membawa masker, akan disediakan masker yang dapat dibeli di pos masuk.

“Titik-titik untuk mencuci tangan pun kini sudah banyak disediakan,” kata Aya. (ASC/RDM/RH)

Pemkab Banjar Terima Anugerah Parahita Ekapraya 2020

BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar menerima Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020. APE merupakan penghargaan yang diberikan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang dinilai telah berkomitmen dalam pencapaian dan perwujudan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak, serta memenuhi kebutuhan anak.

Penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan peran para pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam Strategi Pengarusutamaan Gender (PUG).

Pemerintah Kabupaten Banjar menerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2020 Kategori Pratama dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI. Pemberian anugerah APE 2020 oleh kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPAP) RI dilakukan secara virtual, Rabu (13/10).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati  hadir bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy.

Sementara di Martapura Kabupaten Banjar, Bupati Kab Banjar Saidi Mansyur yang diwakili oleh Kepala DP2KBP3A Kabupaten Banjar Siti Hamidah beserta jajaran mengikuti acara Bersama Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Merilu Ripner, Kepala Bidang Sosial Budaya dan SDM Bappedalitbang Kabupaten Banjar Anna Rosida Santi di Command Center, Martapura.

Menteri (PPPA) RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati menjelaskan, Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah ASEAN Ministerial Meeting on Woman (AMMW) Ke-4. Kegiatan bertujuan untuk menentukan kebijakan perlindungan perempuan di negara-negara ASEAN dan salah satu rangkaian kegiatannya adalah pemberian Anugerah Parahita Ekapraya 2020.

Kepala DP2KBP3A Kabupaten Banjar  Siti Hamidah menjelaskan Anugerah Parahita Ekapraya merupakan ukuran penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah yang berkomitmen dan mendukung pelaksanaan pengutamaan gender.

Dijelaskan ada 4 kategori Anugerah Parahita Ekapraya ini yaitu pratama, madya, utama dan tingkat mentor. Penilaian dilaksanakan 2 tahun sekali dengan 7 komponen penilaian antara lain komitmen, kebijakan, kelembagaan, SDM dan anggaran, alat analisis gender, data gender dan partisipasi masyarakat.

“Terdapat 13 Kementerian/Lembaga, 29 Provinsi, dan 266 Kabupaten/Kota yang menerima penghargaan APE 2020.  Tentu harapan kami akan terus meningkat di tahun-tahun mendatang. Suatu kehormatan bagi Pemkab Banjar dimana acara pemberian penghargaan APE tahun ini sebagai bagian dari rangkaian kegiatan ASEAN Ministerial Meeting on Women (AMMW) Ke-4,” ucap Siti Hamidah. (HUMASBANJAR-MRF/RDM/RH)

Sejumlah Usulan Nama Jembatan Sungai Alalak Mancuat, DPRD Kalsel Gelar Rapat Bersama Eksekutif

BANJARMASIN – Mencuatnya sejumlah usulan nama jembatan lengkung megah sang penghubung Kota Banjarmasin dan Kabupaten Barito Kuala (Batola) menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Rapat kerja DPRD Kalsel bersama pihak Eksekutif

Berangkat dari hal tersebut, DPRD Provinsi Kalsel menggelar rapat kerja bersama bersama sejumlah perangkat eksekutif (SKPD) dengan mengagendakan penamaan jembatan yang membentangi sungai alalak tersebut pada Rabu, (13/10) di aula Ismail Abdullah Gedung B DPRD Kalsel.

Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK selaku pimpinan rapat, mengatakan sejauh ini ada sejumlah usulan dalam bentuk surat mau pun lisan yang rekomendasikan kepada dirinya selaku wakil rakyat.

“Di antara nama yang diusulkan adalah nama H. Aberani Sulaiman, yaitu seorang mantan gubernur kalsel periode tahun 1963-1969, yang juga sekaligus menjadi tokoh penting proklamasi kalimantan 17 Mei 1949 sebagai ketua panitia persiapan,” katanya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Siti Noortita Ayu Febria R, selaku cucu dari H. Aberani Sulaiman juga mengemukakan pendapat bahwa dirinya beserta keluarga merasa tersanjung dan mengucapkan terima kasih atas usulan tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Siti Noortita Ayu Febria R

“Kami selalu keluarga, jikalau nama tersebut diterima dan diresmikan menjadi jembatan megah tersebut tentunya ikut mendukung,” ucap Wakil Rakyat yang akrab disapa Tatum ini.

Pihak DPRD Provinsi Kalsel dengan ini memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk mengkaji secara komprehensif menentukan nama dan diusulkan kepada DPRD sehingga ke depan diresmikan melalui rapat paripurna.

“Iya, kita beri waktu sepuluh hari kepada eksekutif, untuk direkomendasikan ke DPRD sebelum jembatan tersebut diresmikan,” pungkas Supian HK. (HUMASDPRDKALSEL-NRH/RDM/RH)

Pengunjung Siring Nol Kilometer Diminta Tidak Membuang Sampah Sembarangan

BANJARMASIN – Untuk menghimbau pengunjung di kawasan Siring Nol Kilometer, Kota Banjarmasin, tidak membuang sampah sembarang. Maka, dikawasan tersebut dipasang spanduk himbauan tidak membuang sampah, serta denda yang akan dikenakan jika kedapatan membuang sampah sembarang.

Plt Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin Marzuki mengatakan, pihaknya mendapatkan keluhan dari warga, jika di kawasan Siring Nol Kilometer, banyaknya sampah.

Plt Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin Marzuki

“Kami mendapatkan keluhan dari warga mengenai sampah sampah tersebut,” ucap Marzuki, kepada sejumlah wartawan, Rabu (13/10).

Setelah, mendapatkan Keluhan tersebut  lanjutnya, pihaknya langsung menurunkan petugas kebersihan. Namun, warga masih saja ada yang membuang sampah sembarangan.

“Agar warga tidak lagi membuang sampah sembarang di kawasan tersebut, kami telah memasang spanduk,” ujarnya.

Menurut Marzuki, spanduk tersebut berisi tentang himbauan larangan warga tidak membuang sampah ditempat tersebut.

Bahkan, lanjutnya, pada spanduk tersebut juga bertuliskan denda larangan membuang sampah sembarang.

“Kami menghimbau kepada seluruh pengunjung dikawasan Siring Nol Kilometer, untuk tidak membuang sampah sembarang tempat,” tutur Marzuki.

Mengingat, tambahnya, di kawasan tersebut disediakan tempat sampah yang berada tidak jauh dari kawasan Siring Nol Kilometer.

“Kawasan Nol Kilometer bukan tempat untuk membuang sampah,” ucap Marzuki. (SRI/RDM/RH)

DPRD Kalsel Bahas Rancangan RPJMD 2021-2026 Bersama Eksekutif

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat kerja pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada Rabu, (13/10) di gedung DPRD Provinsi Kalsel bersama pihak eksekutif Provinsi Kalsel.

Suasana Raker DPRD Kalsel bersama pihak eksekutif

Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK, selaku pimpinan rapat menjelaskan bahwa RPJMD ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan lima tahun.

“Mengingat pentingnya RPJMD ini, maka kami mengundang sejumlah perangkat eksekutif, sebagai bukti keseriusan bersama membangun banua,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel, Nurul Fajar Desira memaparkan Rancangan awal RPJMD yang telah disusun dengan menampilkan gambaran umum Provinsi Kalsel secara geografis dan potensi.

Kepala Bappeda Kalsel, Nurul Fajar Desira

“Isu strategis RPJMD meliputi lingkungan hidup, infrastruktur, sumber daya manusia, ekonomi, tata kelola pemerintahan dan gerbang ibu kota negara baru dan food estate,” jelasnya.

Diakhir pertemuan, Supian HK juga mengingatkan kompleksnya bahan RPJMD untuk lima tahun ke depan dan untuk memperdalam kajian, selanjutnya akan dilakukan pembahasan di masing-masing fraksi DPRD Provinsi Kalsel. (NRH/RDM/RH)

Bawaslu Dorong Partisipasi Masyarakat Untuk Pengawasan Pemilu

BANJARMASIN – Upaya mendorong pengawasan partisipatif dari masyarakat terus dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menjalankan tugas pengawasan. Salah satunya merekrut kader menjadi bagian dari Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP). Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tingkat menengah 2021 di Kalimantan Selatan, digelar Bawaslu RI mulai 12 – 16 Oktober 2021 di Banjarmasin.

Pembukaan yang berlangsung di Banjarmasin, Selasa malam (12/10) itu dihadiri Ketua Bawaslu RI Abhan, Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kalsel Adi Santoso mewakili Gubernur Kalsel, dan anggota Komisi II DPR RI Rifqi Nizami Karsayuda, Ketua KPU Kalsel dan sejumlah anggota, serta undangan lain.

Ketua Bawaslu RI Abhan dalam arahannya mengatakan, para kader yang terlibat adalah mereka yang terpilih dari kelas dasar di kabupaten/kota, menjadi level menengah. Level berikutnya adalah kelas lanjut yang diselanggarakan di Jakarta. Dikatakan, SKPP satu satu program yang masuk dalam RPJMN sejak 2019. Tahun lalu dilakukan SKPP secara daring dan tahun ini dilakukan sistem tatap muka dengan prokes ketat. Program ini mendapat perhatian masyarakat yang ingin terlibat.

“Pendaftar semuanya ada sekitar 27.000, diterima sekitar 10.000 orang untuk tingkat dasar dan selanjutnya diseleksi ke menengah. Rata-rata mereka berusia muda, dari kalangan mahasiswa, ormas, dan organisasi kepemudaan,” ujarnya.

Abhan berharap, para kader nantinya jadi simbol atau pioneer di daerah masing-masing dan bagian penggerak pengawasan partisipatif. Program ini selaras dengan amanah undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses pesta demokrasi di indonesia.

Keberadaan kader penting ujarnya, karena tugas tupoksi Bawaslu multi kompleks, dari hulu ke hilir. Dari upaya pencegahan, pengawasan tahapan pemilu, penindakan jika ada pelangaran aturan, hingga menyelesaikan sengketa.

Terkait tugas pencegahan dan pengawasan ujarnya, Bawaslu harus menggandeng masyarakat untuk pengawasan partisipatif, demi meminimalisir pelanggaran yang masih sering terjadi seperti persoalan politik uang, politik transaksional, ujaran kebecian, hoax dan sebagainya.

“Semakin banyak masyarakat terlibat, makin baik,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor dalam sambutan yang dibacakan Plt Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kalsel, Adi Santoso, mengapresiasi upaya yang dilakukan jajaran Bawaslu, melalui SKPP.

Disebutkan, masyarakat Kalsel memiliki tradisi damai dalam penyelanggaraan Pemilu. Misalnya Pilkada serentak 2020 lalu yang berjalan aman, tertib dan damai. Meskipun Kalsel masuk daerah paling rawan terjadi konflik di tengah pandemi.

Seluruh tahapan dan proses yang berlangsung memberikan pelajaran bagi semua pemangku kepentingan, betapa pentingnya partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam upaya mencegah terjadi pelanggaran pemilu.

Di tempat yang sama, anggota Komisi II DPR RI Rifqi Nizamy Karsayuda mendorong para kader untuk menggali wawasan terkait masalah ini, untuk bekal mereka yang ingin terlibat lebh lanjut, seperti menjadi anggota Bawaslu.

“Para kader sedang dalam usia potensial yang nantinya bisa menjadi anggota Bawaslu dengan modal wawasan yang diperoleh sekarang,” ujarnya. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Exit mobile version